SuaraJabar.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pihak Kementrian Kesehatan memberikan izin ganja untuk dilakukan penelitian medis.
Namun Menkes Budi Gunadi dengan tegas mengatakan bahwa ganja untuk konsumsi tetap dilarang.
“Kalau selama ganja dipakai untuk penelitian medis, itu kita izinkan. Tapi bukan untuk dikonsumsi,” katanya mengutip dari Jabarnews.
Ditambahkan Budi, penelitian ganja diizinkan arena sama halnya dengan tumbuhan-tumbuhan lain.
Baca Juga: Heboh Soal Ganja Medis, Ketum IDI Adib Khumaidi: Masih Butuh Riset Lebih Lanjut
Menurutnya, regulasi itu akan mengacu pada hasil kajian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penggunaan ganja untuk medis.
“Kami sudah melakukan kajian. Nanti, sebentar lagi, akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis,” ucapnya.
Sebelumnya, Polri mengatakan bahwa tahapan untuk melegalkan ganja untuk kepentingan medis ada di ranah Kemenkes.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan wacana melegalisasikan ganja medis perlu persetujuan Menteri Kesehatan dan rekomendasi BPOM.
“Usulan untuk melegalkan ganja untuk kepentingan medis harus melalui proses persetujuan Menteri Kesehatan atas rekomendasi BPOM sebagaimana bunyi Pasal 8 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009,”
Baca Juga: Pro Kontra Legalisasi Ganja Medis, Bagaimana Efektivitasnya Untuk Pengobatan?
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada serta Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik UGM, Prof. Apt. Zullies Ikawati, Ph.D., berdapat bahwa ganja medis bisa menjadi alternatif obat apabila pengobatan sebelumnya tidak memberikan respons baik, sehingga penggunaan ganja medis belum menjadi pilihan utama.
"Urgensi ganja medis pada dunia medis sebenarnya tidak besar, lebih kepada memberikan alternatif obat, terutama jika obat-obat yang sudah ada tidak memberikan efek yang diinginkan," kata Zullies.
Berita Terkait
-
Trump Tunjuk Aktivis Anti-Vaksin Robert F. Kennedy Jr. Jadi Menteri Kesehatan!
-
Mendorong Bali Menjadi Destinasi Utama Medical Tourism dengan Layanan Kesehatan Premium
-
Stunting Cuma Turun 0,1 Persen, Mantan Menkes Nila Moeloek Ungkap 3 Sebab Utamanya
-
Kemasan Polos Ancam Industri Rokok Elektronik
-
Dilaporkan Nyebar Hoaks Kasus Dugaan Perundungan PPDS Undip, Menkes Budi: Aneh!
Tag
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang