SuaraJabar.id - Pengelola Cahaya Panorama mengaku sangat dirugikan usai alamat kantor penginapan di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu dicatut sebagai lokasi travel yang memberangkatkan 46 calon jemaah haji furoda atau ilegal.
Puluhan calon jemaah haji asal Indonesia yang dipulangkan dari Arab Saudi lantaran tidak menggunakan bisa resmi berangkat melalui PT Alfatih Indonesia Travel yang disebut berlokasi di Jalan Panorama 1 Nomor 37, Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Namun lokasi sesuai alamat tersebut bukan kantor PT Alfatih Indonesia Travel melainkan sebuah penginapan bernama Cahaya Panorama.
Pun demikian dengan nomor bangunan PT Alfatih Indonesia Travel juga tidak ada di Jalan Panorama. Sebab penginapan Cahaya Panorama merupakan bangunan nomor 35.
"Dari awal memang penginapan, belum pernah ada perusahaan itu. Karena pemiliknya kan orang cina, jadi enggak ada urusannya dengan penyelenggaraan haji dan umrah," beber Gabriel salah seorang resepsionis Cahaya Panorama kepada wartawan, Senin (3/7/2022).
Gabriel mengatakan pihaknya cukup dirugikan dengan pencatutan alamat penginapan sebagai alamat perusahaan penyelenggara haji dan umrah yang sedang tersandung masalah.
"Sebetulnya cukup dirugikan juga, karena memang tidak ada perusahaan itu. Dari kemarin banyak yang datang untuk konfirmasi soal itu," ujar Gabriel.
Camat Lembang Herman Permadi juga memastikan, hasil koordinasi dengan pihak RT dan RW, alamat bangunan yang diklaim sebagai kantor PT Alfatih Indonesia Travel itu tak ada alias alamat palsu.
"Kami meyakini alamat tersebut tidak ada di kami karena terus terang penomoran itu pasti terdata di pemerintah desa," ujar Herman.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 60, Sejumlah Mobil Rusak Parah
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 60, Sejumlah Mobil Rusak Parah
-
3.232 Calon Jemaah Haji Asal Sumsel Telah Berada di Tanah Suci Mekkah
-
Inspiratif Seniman Jabar Ardian Sumarwan Ajarkan Angklung ke Penyandang Disabilitas di Jepang
-
46 Calon Haji Furoda Dideportasi
-
46 Calon Haji Furoda Dideportasi Gegara Visa Bodong, DPR Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Alfatih Travel
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Tantangan Berat di Cisarua! Bima Arya: Material Longsor 20 Meter Persulit Evakuasi Korban
-
Di Balik Lumpur Pasirlangu, Dinamika Data dan Harapan Keluarga yang Belum Padam
-
Predator Anak Menghantui Cianjur: Polres Buka Posko Laporan, Diduga Korban Lebih dari 10 Orang
-
Gugatan Rumah Disita Picu Desakan OJK Telusuri Pola Kemitraan Asuransi
-
Bupati Karawang Tegaskan Moratorium Perumahan: Tak Ada Izin Baru Sampai Tata Ruang Beres