SuaraJabar.id - Pengelola Cahaya Panorama mengaku sangat dirugikan usai alamat kantor penginapan di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu dicatut sebagai lokasi travel yang memberangkatkan 46 calon jemaah haji furoda atau ilegal.
Puluhan calon jemaah haji asal Indonesia yang dipulangkan dari Arab Saudi lantaran tidak menggunakan bisa resmi berangkat melalui PT Alfatih Indonesia Travel yang disebut berlokasi di Jalan Panorama 1 Nomor 37, Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Namun lokasi sesuai alamat tersebut bukan kantor PT Alfatih Indonesia Travel melainkan sebuah penginapan bernama Cahaya Panorama.
Pun demikian dengan nomor bangunan PT Alfatih Indonesia Travel juga tidak ada di Jalan Panorama. Sebab penginapan Cahaya Panorama merupakan bangunan nomor 35.
"Dari awal memang penginapan, belum pernah ada perusahaan itu. Karena pemiliknya kan orang cina, jadi enggak ada urusannya dengan penyelenggaraan haji dan umrah," beber Gabriel salah seorang resepsionis Cahaya Panorama kepada wartawan, Senin (3/7/2022).
Gabriel mengatakan pihaknya cukup dirugikan dengan pencatutan alamat penginapan sebagai alamat perusahaan penyelenggara haji dan umrah yang sedang tersandung masalah.
"Sebetulnya cukup dirugikan juga, karena memang tidak ada perusahaan itu. Dari kemarin banyak yang datang untuk konfirmasi soal itu," ujar Gabriel.
Camat Lembang Herman Permadi juga memastikan, hasil koordinasi dengan pihak RT dan RW, alamat bangunan yang diklaim sebagai kantor PT Alfatih Indonesia Travel itu tak ada alias alamat palsu.
"Kami meyakini alamat tersebut tidak ada di kami karena terus terang penomoran itu pasti terdata di pemerintah desa," ujar Herman.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 60, Sejumlah Mobil Rusak Parah
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 60, Sejumlah Mobil Rusak Parah
-
3.232 Calon Jemaah Haji Asal Sumsel Telah Berada di Tanah Suci Mekkah
-
Inspiratif Seniman Jabar Ardian Sumarwan Ajarkan Angklung ke Penyandang Disabilitas di Jepang
-
46 Calon Haji Furoda Dideportasi
-
46 Calon Haji Furoda Dideportasi Gegara Visa Bodong, DPR Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Alfatih Travel
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
Terkini
-
Polisi Tangkap 9 Orang dalam Operasi Sarang Narkoba di Bekasi, 12 Paket Diduga Sabu Disita
-
Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun
-
Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya
-
Gara-Gara Utang Rp30 Ribu, Dua Pria di Sukabumi Duel Pakai Golok, Satu Luka Berat
-
Pemkab Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Pasirbajing