SuaraJabar.id - Pengelola Cahaya Panorama mengaku sangat dirugikan usai alamat kantor penginapan di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu dicatut sebagai lokasi travel yang memberangkatkan 46 calon jemaah haji furoda atau ilegal.
Puluhan calon jemaah haji asal Indonesia yang dipulangkan dari Arab Saudi lantaran tidak menggunakan bisa resmi berangkat melalui PT Alfatih Indonesia Travel yang disebut berlokasi di Jalan Panorama 1 Nomor 37, Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Namun lokasi sesuai alamat tersebut bukan kantor PT Alfatih Indonesia Travel melainkan sebuah penginapan bernama Cahaya Panorama.
Pun demikian dengan nomor bangunan PT Alfatih Indonesia Travel juga tidak ada di Jalan Panorama. Sebab penginapan Cahaya Panorama merupakan bangunan nomor 35.
"Dari awal memang penginapan, belum pernah ada perusahaan itu. Karena pemiliknya kan orang cina, jadi enggak ada urusannya dengan penyelenggaraan haji dan umrah," beber Gabriel salah seorang resepsionis Cahaya Panorama kepada wartawan, Senin (3/7/2022).
Gabriel mengatakan pihaknya cukup dirugikan dengan pencatutan alamat penginapan sebagai alamat perusahaan penyelenggara haji dan umrah yang sedang tersandung masalah.
"Sebetulnya cukup dirugikan juga, karena memang tidak ada perusahaan itu. Dari kemarin banyak yang datang untuk konfirmasi soal itu," ujar Gabriel.
Camat Lembang Herman Permadi juga memastikan, hasil koordinasi dengan pihak RT dan RW, alamat bangunan yang diklaim sebagai kantor PT Alfatih Indonesia Travel itu tak ada alias alamat palsu.
"Kami meyakini alamat tersebut tidak ada di kami karena terus terang penomoran itu pasti terdata di pemerintah desa," ujar Herman.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 60, Sejumlah Mobil Rusak Parah
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 60, Sejumlah Mobil Rusak Parah
-
3.232 Calon Jemaah Haji Asal Sumsel Telah Berada di Tanah Suci Mekkah
-
Inspiratif Seniman Jabar Ardian Sumarwan Ajarkan Angklung ke Penyandang Disabilitas di Jepang
-
46 Calon Haji Furoda Dideportasi
-
46 Calon Haji Furoda Dideportasi Gegara Visa Bodong, DPR Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Alfatih Travel
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pecah Rekor! Indonesia Akhirnya Ekspor Langsung 48 Ton Durian Beku ke Tiongkok
-
Gandeng Sandiaga Uno, Kadin Tasikmalaya Perkuat Ekosistem Bisnis Nasional
-
Masuk Usia 130 Tahun, BRI Kenang Raden Bei Aria Wirjaatmadja sebagai Pendiri Visioner
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya