SuaraJabar.id - Satuan Reskrim Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus tewasnya seorang wanita ditemukan di Kali Krukut, Kota Depok, Jawa Barat.
Mengutip dari Depoktoday.hops.id -jaringan Suara.com, wanita yang tewas mengenaskan itu bernama Imelga Dwirani (22 tahun), asal Pancoran Mas, Depok.
Jasadnya di temukan tersangkut bebatuan Kali Krukut pada Kamis, 30 Juni 2022.
Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengungkapkan, bahwa pelakunya tak lain adalah pacarnya sendiri. Ia bernama Fajar Ridin alias Panjeng.
Pelaku berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di wilayah Brebes, Jawa Tengah pada Senin, 4 Juli 2022. Dalam penangkapan itu polisi terpaksa bertindak tegas dengan melumpuhkannya menggunakan timah panas karena melawan.
“Yang bersangkutan (tersangka) ini adalah pacar dari korban,” katanya pada awak media, Selasa, 5 Juli 2022.
Menurut Kombes Imran, kasus pembunuhan ini bermula dari cekcok mulut. Pelaku merasa cemburu dengan pesan singkat dari seorang pria di ponsel korban.
“Awal terjadinya cekcok mulut dan pembunuhan itu adalah masalah chat dari HP seorang laki-laki kepada si perempuan, si korban ini ada kata-kata sayang kamu di mana,” ujarnya.
“Nah kebetulan terbaca oleh si pelaku kemudian memaksa korban untuk menghubungi si pelaku, begitu HP ini nyambung si laki-laki ini mematikan HP tersebut, di situlah terjadi cekcok mulut,” sambungnya.
Baca Juga: Viral, Emak-emak Geruduk Rumah Guru SD Yang Kaitkan Habib Rizieq dengan Penutupan Holywings
Pelaku yang gelap mata kemudian tega menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik lehernya menggunakan sarung yang ada di sebuah saung, tak jauh dari lokasi kejadian. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 23:40 WIB pada Rabu malam, 29 Juni 2022.
“Setelah si korban tidak bernyawa si pelaku membuang korban ke kali.”
Tak sampai disitu, pelaku kemudian membawa kabur motor dan membuang ponsel serta perhiasan korban ke kali.
“Setelah melakukan pembunuhan yang bersangkutan membawa motor korban kemudian lari ke Brebes. Yang diambil hanya motor korban yang diamankan sementara di rumah temannya tapi perhiasan HP tas itu dibuang ke sungai,” jelasnya.
Atas perbuatannya itu, pria bertato Mario Bros tersebut kini terancam dijerat dengan Pasal 338 atau 340 KUHP tentang pembunuhan yang ancamannya 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Viral, Emak-emak Geruduk Rumah Guru SD Yang Kaitkan Habib Rizieq dengan Penutupan Holywings
-
Tangan Penuh dengan Tato, Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Wanita di Kali Krukut Depok
-
Geger Pria Dikeroyok hingga Ditelanjangi di Jalan Gegara Halangi Pak Ogah Nyari Duit
-
PPKM Naik ke Level 2, Wawalkot Depok: Jika Tidak Perlu Keluar Rumah, Jangan Keluar
-
Gegara Kaitkan Habib Rizieq dengan Holywings, Oknum Guru SD di Depok Diperiksa
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Sentuhan Hati Eyang Meri Hoegeng, Ahok Kenang Kiriman Masakan ke Penjara dan Pesan Kejujuran
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia