SuaraJabar.id - Satuan Reskrim Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus tewasnya seorang wanita ditemukan di Kali Krukut, Kota Depok, Jawa Barat.
Mengutip dari Depoktoday.hops.id -jaringan Suara.com, wanita yang tewas mengenaskan itu bernama Imelga Dwirani (22 tahun), asal Pancoran Mas, Depok.
Jasadnya di temukan tersangkut bebatuan Kali Krukut pada Kamis, 30 Juni 2022.
Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengungkapkan, bahwa pelakunya tak lain adalah pacarnya sendiri. Ia bernama Fajar Ridin alias Panjeng.
Baca Juga: Viral, Emak-emak Geruduk Rumah Guru SD Yang Kaitkan Habib Rizieq dengan Penutupan Holywings
Pelaku berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di wilayah Brebes, Jawa Tengah pada Senin, 4 Juli 2022. Dalam penangkapan itu polisi terpaksa bertindak tegas dengan melumpuhkannya menggunakan timah panas karena melawan.
“Yang bersangkutan (tersangka) ini adalah pacar dari korban,” katanya pada awak media, Selasa, 5 Juli 2022.
Menurut Kombes Imran, kasus pembunuhan ini bermula dari cekcok mulut. Pelaku merasa cemburu dengan pesan singkat dari seorang pria di ponsel korban.
“Awal terjadinya cekcok mulut dan pembunuhan itu adalah masalah chat dari HP seorang laki-laki kepada si perempuan, si korban ini ada kata-kata sayang kamu di mana,” ujarnya.
“Nah kebetulan terbaca oleh si pelaku kemudian memaksa korban untuk menghubungi si pelaku, begitu HP ini nyambung si laki-laki ini mematikan HP tersebut, di situlah terjadi cekcok mulut,” sambungnya.
Baca Juga: Tangan Penuh dengan Tato, Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Wanita di Kali Krukut Depok
Pelaku yang gelap mata kemudian tega menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik lehernya menggunakan sarung yang ada di sebuah saung, tak jauh dari lokasi kejadian. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 23:40 WIB pada Rabu malam, 29 Juni 2022.
“Setelah si korban tidak bernyawa si pelaku membuang korban ke kali.”
Tak sampai disitu, pelaku kemudian membawa kabur motor dan membuang ponsel serta perhiasan korban ke kali.
“Setelah melakukan pembunuhan yang bersangkutan membawa motor korban kemudian lari ke Brebes. Yang diambil hanya motor korban yang diamankan sementara di rumah temannya tapi perhiasan HP tas itu dibuang ke sungai,” jelasnya.
Atas perbuatannya itu, pria bertato Mario Bros tersebut kini terancam dijerat dengan Pasal 338 atau 340 KUHP tentang pembunuhan yang ancamannya 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pokemon TCG Academia Hadir di Depok, Ajak Penggemar Belajar dan Bermain
-
Ngeri! Miliano Jonathans Tolak Halus Tawaran Robin van Persie: Fokus Saya Saat Ini...
-
Miliano Jonathans: Peluang Bagus Bergabung dengan Timnas Indonesia
-
Inspirasi Kampung Setaman: Dari Popok Bekas hingga Bayar PBB Pakai Sampah
-
Dikit Lagi Salaman dengan Erick Thohir, Leluhur Miliano Jonathans Ternyata Orang Dekat 'Presiden Depok'
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Prabowo Hapus Utang UMKM, Bikin Rugi Bank?
-
Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
-
Batubara Ekspor Sumber Global Energy Dikomplain Vietnam karena Tak Sesuai Nilai Kalori
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
Terkini
-
Kirim Uang ke Luar Negeri? Ada Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024
-
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI Siapkan Penanganan Tanggap Darurat
-
Pengen Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025, Ikuti Langkah-langkah Berikut!
-
Laba BRI Tembus Rp45,36 Triliun, UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan