SuaraJabar.id - Sebanyak 3.039 guru honor mempertanyakan kejelasan nasibnya kepada DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena tak kunjung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK meski sudah lulus tes pada 2021.
"Karena secara aturan mereka sudah melalui tahapannya, sudah dianggap lulus. Hari ini tinggal Pemda saja mengalokasikan dana, sesuai dengan kuota yang lulus atau tidak," ungkap Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ruhyat Sujana, usai menerima audiensi perwakilan guru honor, di Gedung DPRD, Cibinong, Bogor, Rabu (6/7/2022).
Ia mengaku segera menindaklanjuti aspirasi tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bogor dengan bersurat melalui Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Sebanyak 3.039 guru honor tersebut belum diangkat menjadi PPPK karena keterbatasan kuota formasi yang ditetapkan pemerintah kabupaten Bogor berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Ruhyat mendorong agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali membuka formasi PPPK pada 2022, sehingga guru honor yang sudah lulus tes pada 2021 bisa diangkat menjadi PPPK.
"Bertahap saja (pengangkatannya), agar saat mengajukan kuota (ke Kementerian PAN-RB) sesuai dengan anggaran yang ada atau kemampuan daerah," kata politisi Partai Demokrat itu.
Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, mengaku sedang menunggu kajian antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Disdik untuk menghitung kemampuan anggaran dalam mengangkat kembali PPPK.
"BPKAD dan Disdik sedang menghitung kemampuan anggarannya, nanti BKPSDM tinggal menindaklanjuti," kata dia.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Bogor, Nia Kusmardini, menjelaskan, mereka juga sedang menunggu rekomendasi dari Kementerian PAN-RB untuk jumlah kuota formasi PPPK tahun ini.
Baca Juga: Belasan Santriwati Korban Pencabulan Ustadz dan Satri Senior, Ponpes di Depok Buka Suara
Menurutnya, guru honor yang telah lulus tes di tahun lalu bisa kembali mengikuti seleksi di tahun ini tanpa harus melalui tes.
"Sebanyak 3.039 guru yang sudah lulus ini menjadi prioritas untuk mengisi formasi PPPK, terlebih guru K2 (kategori dua). Tapi kuota formasinya belum ditetapkan," tutur dia.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Bogor sudah dua kali mengangkat pegawai honor menjadi PPPK. Pada 2019 sebanyak 2.439 orang dan 2021 sebanyak 1.423 orang.
Namun, pengangkatan PPPK ini menjadi beban tersendiri bagi Pemkab Bogor, karena pembayaran gajinya dibiayai melalui anggaran daerah. Tahun ini Pemkab Bogor menganggarkan Rp96 miliar untuk menggaji PPPK. Angka pembiayaannya meningkat dari tahun 2021 yang hanya senilai Rp57 miliar.
Gaji PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden nomor 98/2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK. Dengan Perpres ini, gaji PPPK setara dengan PNS dengan penggolongan I hingga XVII.
Adapun besaran gaji PPPK, nilai paling rendah yaitu Rp1,7 juta-Rp2,7 juta, dan paling tinggi Rp4,1 juta-Rp6,8 juta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu
-
Jokowi Dijadwalkan Hadiri Khitanan Anak KH Ujang Busthomi, Warga Cirebon Antusias Menanti
-
PFI, PWI dan IJTI Bogor Bersatu, Kirim Doa bagi 5 Jurnalis dan Crew Kapal di Selat Sunda