SuaraJabar.id - Sebanyak 3.039 guru honor mempertanyakan kejelasan nasibnya kepada DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena tak kunjung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK meski sudah lulus tes pada 2021.
"Karena secara aturan mereka sudah melalui tahapannya, sudah dianggap lulus. Hari ini tinggal Pemda saja mengalokasikan dana, sesuai dengan kuota yang lulus atau tidak," ungkap Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ruhyat Sujana, usai menerima audiensi perwakilan guru honor, di Gedung DPRD, Cibinong, Bogor, Rabu (6/7/2022).
Ia mengaku segera menindaklanjuti aspirasi tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bogor dengan bersurat melalui Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Sebanyak 3.039 guru honor tersebut belum diangkat menjadi PPPK karena keterbatasan kuota formasi yang ditetapkan pemerintah kabupaten Bogor berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca Juga: Belasan Santriwati Korban Pencabulan Ustadz dan Satri Senior, Ponpes di Depok Buka Suara
Ruhyat mendorong agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali membuka formasi PPPK pada 2022, sehingga guru honor yang sudah lulus tes pada 2021 bisa diangkat menjadi PPPK.
"Bertahap saja (pengangkatannya), agar saat mengajukan kuota (ke Kementerian PAN-RB) sesuai dengan anggaran yang ada atau kemampuan daerah," kata politisi Partai Demokrat itu.
Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, mengaku sedang menunggu kajian antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Disdik untuk menghitung kemampuan anggaran dalam mengangkat kembali PPPK.
"BPKAD dan Disdik sedang menghitung kemampuan anggarannya, nanti BKPSDM tinggal menindaklanjuti," kata dia.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Bogor, Nia Kusmardini, menjelaskan, mereka juga sedang menunggu rekomendasi dari Kementerian PAN-RB untuk jumlah kuota formasi PPPK tahun ini.
Baca Juga: Ridwan Kamil Bagikan Kabar Terkini Jemaah Calon Haji Jabar di Tanah Suci
Menurutnya, guru honor yang telah lulus tes di tahun lalu bisa kembali mengikuti seleksi di tahun ini tanpa harus melalui tes.
"Sebanyak 3.039 guru yang sudah lulus ini menjadi prioritas untuk mengisi formasi PPPK, terlebih guru K2 (kategori dua). Tapi kuota formasinya belum ditetapkan," tutur dia.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Bogor sudah dua kali mengangkat pegawai honor menjadi PPPK. Pada 2019 sebanyak 2.439 orang dan 2021 sebanyak 1.423 orang.
Namun, pengangkatan PPPK ini menjadi beban tersendiri bagi Pemkab Bogor, karena pembayaran gajinya dibiayai melalui anggaran daerah. Tahun ini Pemkab Bogor menganggarkan Rp96 miliar untuk menggaji PPPK. Angka pembiayaannya meningkat dari tahun 2021 yang hanya senilai Rp57 miliar.
Gaji PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden nomor 98/2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK. Dengan Perpres ini, gaji PPPK setara dengan PNS dengan penggolongan I hingga XVII.
Adapun besaran gaji PPPK, nilai paling rendah yaitu Rp1,7 juta-Rp2,7 juta, dan paling tinggi Rp4,1 juta-Rp6,8 juta. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Guru Honorer Belasan Tahun Digaji Rp200 Ribu Kini Lolos Sertifikasi
-
Viral Guru Honorer Ganti Sepatu Usang Siswa dengan yang Baru Banjir Doa: Berkah Rezekinya
-
Guru Honorer Pecah Tangis usai Lulus PNS, Dulu Belasan Tahun Digaji Cuma Ratusan Ribu
-
Ancaman Bom di Wisuda Unpar Bandung, 100 Polisi Berjaga Ketat!
-
Guru Supriyani Dipenjara Gegara Dituding Aniaya Anak Polisi, Legislator PKS ke Jaksa Agung: Cederai Restorative Justice
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang