SuaraJabar.id - Sebanyak 3.039 guru honor mempertanyakan kejelasan nasibnya kepada DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena tak kunjung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK meski sudah lulus tes pada 2021.
"Karena secara aturan mereka sudah melalui tahapannya, sudah dianggap lulus. Hari ini tinggal Pemda saja mengalokasikan dana, sesuai dengan kuota yang lulus atau tidak," ungkap Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ruhyat Sujana, usai menerima audiensi perwakilan guru honor, di Gedung DPRD, Cibinong, Bogor, Rabu (6/7/2022).
Ia mengaku segera menindaklanjuti aspirasi tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bogor dengan bersurat melalui Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Sebanyak 3.039 guru honor tersebut belum diangkat menjadi PPPK karena keterbatasan kuota formasi yang ditetapkan pemerintah kabupaten Bogor berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Ruhyat mendorong agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali membuka formasi PPPK pada 2022, sehingga guru honor yang sudah lulus tes pada 2021 bisa diangkat menjadi PPPK.
"Bertahap saja (pengangkatannya), agar saat mengajukan kuota (ke Kementerian PAN-RB) sesuai dengan anggaran yang ada atau kemampuan daerah," kata politisi Partai Demokrat itu.
Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, mengaku sedang menunggu kajian antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Disdik untuk menghitung kemampuan anggaran dalam mengangkat kembali PPPK.
"BPKAD dan Disdik sedang menghitung kemampuan anggarannya, nanti BKPSDM tinggal menindaklanjuti," kata dia.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Bogor, Nia Kusmardini, menjelaskan, mereka juga sedang menunggu rekomendasi dari Kementerian PAN-RB untuk jumlah kuota formasi PPPK tahun ini.
Baca Juga: Belasan Santriwati Korban Pencabulan Ustadz dan Satri Senior, Ponpes di Depok Buka Suara
Menurutnya, guru honor yang telah lulus tes di tahun lalu bisa kembali mengikuti seleksi di tahun ini tanpa harus melalui tes.
"Sebanyak 3.039 guru yang sudah lulus ini menjadi prioritas untuk mengisi formasi PPPK, terlebih guru K2 (kategori dua). Tapi kuota formasinya belum ditetapkan," tutur dia.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Bogor sudah dua kali mengangkat pegawai honor menjadi PPPK. Pada 2019 sebanyak 2.439 orang dan 2021 sebanyak 1.423 orang.
Namun, pengangkatan PPPK ini menjadi beban tersendiri bagi Pemkab Bogor, karena pembayaran gajinya dibiayai melalui anggaran daerah. Tahun ini Pemkab Bogor menganggarkan Rp96 miliar untuk menggaji PPPK. Angka pembiayaannya meningkat dari tahun 2021 yang hanya senilai Rp57 miliar.
Gaji PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden nomor 98/2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK. Dengan Perpres ini, gaji PPPK setara dengan PNS dengan penggolongan I hingga XVII.
Adapun besaran gaji PPPK, nilai paling rendah yaitu Rp1,7 juta-Rp2,7 juta, dan paling tinggi Rp4,1 juta-Rp6,8 juta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
36 Pendaki Ilegal Ini Dihukum Berat!
-
Warga Bantah Pukul Anak Anggota DPRD di Bogor, Wakil Rakyat dari NasDem 'Keukeuh' Buat Laporan
-
Gerakan Rakyat Desak Jokowi Tanggung Jawab Soal Whoosh: Beban Keuangan Merusak Upaya Ekonomi Prabowo
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta
-
Keajaiban di Balik Insiden KA Purwojaya Anjlok di Bekasi: 232 Penumpang Dipastikan Selamat!