Andi Ahmad S
Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB
Satpam Halte Transjakarta Bundaran HI yang viral usai menegur pengendara Toyota Alphard yang menerobos lampu merah pada Rabu (22/7/2026) lalu dan viral di media sosial. (Ist)
Baca 10 detik
  • Polda Jawa Barat menempatkan tiga oknum polisi dalam penempatan khusus selama 21 hari sejak 27 Juli 2026.
  • Sanksi tersebut diberikan karena tindakan arogansi dan intimidasi yang mereka lakukan terhadap satpam proyek MRT di Bundaran HI.
  • Kabid Humas Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada profesi satuan pengamanan dan masyarakat luas.

SuaraJabar.id - Polda Jawa Barat (Jabar) memberikan sanksi kepada Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW berupa penempatan khusus atau Patsus, imbas dari mengintimidasi satpam proyek MRT, Fiktor Harefa.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, ketiga anggota tersebut akan dipatsus selama 21 hari.

"Kita telah melakukan pemeriksaan ya kepada yang bersangkutan, pelanggar lalu lintas ini yang arogan di Bundaran HI. Dan saat ini yang bersangkutan sudah kita patsuskan," kata Hendra, Senin (27/7/2026).

"Kita punya kewenangan ada 21 hari patsus di sini, dan sekaligus kita juga telah memproses untuk kode etiknya," ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut Hendra mengatakan, pemeriksaan terhadap tiga anggota tersebut dilakukan oleh Bid Propam dan Paminal Polda Jabar.

Hendra juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat khususnya kepada profesi satuan pengamanan (Satpam) yang merasa terganggu atas perbuataan onar ketiga oknum tersebut.

"Saya Kabid Humas Polda Jabar, mewakili anggota jajaran, mohon maaf kepada teman-teman Satpam dan juga pada publik yang dikarenakan karena arogansi anggota ini membuat resah. Dan selanjutnya kita akan tindak secara terukur," ujarnya.

Sementara itu, sebelumnya viral di media sosial video yang memperlihatkan cekcok antara sopir dan penumpang mobil Toyota Alphard dengan seorang sekuriti di kawasan Bundaran HI.

Insiden itu diduga terjadi, setelah satpam tersebut menegur pengemudi Alphard karena menerobos lampu merah.

Baca Juga: Sikapi Polemik Sayembara Begal Dedi Mulyadi, Menko Yusril Minta Polda Jabar Gencarkan Patroli

Kemudi diketahui sopir dan penumpang mobil tersebut merupakan anggota Polda Jabar. Meskipun sudah berdamai, penegakan disiplin terhadap tiga anggota itu tetap berjalan.

Kontributor : Rahman

Load More