- Polda Jawa Barat menempatkan tiga oknum polisi dalam penempatan khusus selama 21 hari sejak 27 Juli 2026.
- Sanksi tersebut diberikan karena tindakan arogansi dan intimidasi yang mereka lakukan terhadap satpam proyek MRT di Bundaran HI.
- Kabid Humas Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada profesi satuan pengamanan dan masyarakat luas.
SuaraJabar.id - Polda Jawa Barat (Jabar) memberikan sanksi kepada Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW berupa penempatan khusus atau Patsus, imbas dari mengintimidasi satpam proyek MRT, Fiktor Harefa.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, ketiga anggota tersebut akan dipatsus selama 21 hari.
"Kita telah melakukan pemeriksaan ya kepada yang bersangkutan, pelanggar lalu lintas ini yang arogan di Bundaran HI. Dan saat ini yang bersangkutan sudah kita patsuskan," kata Hendra, Senin (27/7/2026).
"Kita punya kewenangan ada 21 hari patsus di sini, dan sekaligus kita juga telah memproses untuk kode etiknya," ucapnya menambahkan.
Lebih lanjut Hendra mengatakan, pemeriksaan terhadap tiga anggota tersebut dilakukan oleh Bid Propam dan Paminal Polda Jabar.
Hendra juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat khususnya kepada profesi satuan pengamanan (Satpam) yang merasa terganggu atas perbuataan onar ketiga oknum tersebut.
"Saya Kabid Humas Polda Jabar, mewakili anggota jajaran, mohon maaf kepada teman-teman Satpam dan juga pada publik yang dikarenakan karena arogansi anggota ini membuat resah. Dan selanjutnya kita akan tindak secara terukur," ujarnya.
Sementara itu, sebelumnya viral di media sosial video yang memperlihatkan cekcok antara sopir dan penumpang mobil Toyota Alphard dengan seorang sekuriti di kawasan Bundaran HI.
Insiden itu diduga terjadi, setelah satpam tersebut menegur pengemudi Alphard karena menerobos lampu merah.
Baca Juga: Sikapi Polemik Sayembara Begal Dedi Mulyadi, Menko Yusril Minta Polda Jabar Gencarkan Patroli
Kemudi diketahui sopir dan penumpang mobil tersebut merupakan anggota Polda Jabar. Meskipun sudah berdamai, penegakan disiplin terhadap tiga anggota itu tetap berjalan.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Sikapi Polemik Sayembara Begal Dedi Mulyadi, Menko Yusril Minta Polda Jabar Gencarkan Patroli
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan
-
Ancaman 36 Tahun Penjara untuk Taufik Hidayat Menanti
-
Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Ungkap Korban Dipukul Pakai Helm, Besi Meja Hingga Golok
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI