- Polda Jawa Barat menempatkan tiga oknum polisi dalam penempatan khusus selama 21 hari sejak 27 Juli 2026.
- Sanksi tersebut diberikan karena tindakan arogansi dan intimidasi yang mereka lakukan terhadap satpam proyek MRT di Bundaran HI.
- Kabid Humas Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada profesi satuan pengamanan dan masyarakat luas.
SuaraJabar.id - Polda Jawa Barat (Jabar) memberikan sanksi kepada Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW berupa penempatan khusus atau Patsus, imbas dari mengintimidasi satpam proyek MRT, Fiktor Harefa.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, ketiga anggota tersebut akan dipatsus selama 21 hari.
"Kita telah melakukan pemeriksaan ya kepada yang bersangkutan, pelanggar lalu lintas ini yang arogan di Bundaran HI. Dan saat ini yang bersangkutan sudah kita patsuskan," kata Hendra, Senin (27/7/2026).
"Kita punya kewenangan ada 21 hari patsus di sini, dan sekaligus kita juga telah memproses untuk kode etiknya," ucapnya menambahkan.
Lebih lanjut Hendra mengatakan, pemeriksaan terhadap tiga anggota tersebut dilakukan oleh Bid Propam dan Paminal Polda Jabar.
Hendra juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat khususnya kepada profesi satuan pengamanan (Satpam) yang merasa terganggu atas perbuataan onar ketiga oknum tersebut.
"Saya Kabid Humas Polda Jabar, mewakili anggota jajaran, mohon maaf kepada teman-teman Satpam dan juga pada publik yang dikarenakan karena arogansi anggota ini membuat resah. Dan selanjutnya kita akan tindak secara terukur," ujarnya.
Sementara itu, sebelumnya viral di media sosial video yang memperlihatkan cekcok antara sopir dan penumpang mobil Toyota Alphard dengan seorang sekuriti di kawasan Bundaran HI.
Insiden itu diduga terjadi, setelah satpam tersebut menegur pengemudi Alphard karena menerobos lampu merah.
Baca Juga: Sikapi Polemik Sayembara Begal Dedi Mulyadi, Menko Yusril Minta Polda Jabar Gencarkan Patroli
Kemudi diketahui sopir dan penumpang mobil tersebut merupakan anggota Polda Jabar. Meskipun sudah berdamai, penegakan disiplin terhadap tiga anggota itu tetap berjalan.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Sikapi Polemik Sayembara Begal Dedi Mulyadi, Menko Yusril Minta Polda Jabar Gencarkan Patroli
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan
-
Ancaman 36 Tahun Penjara untuk Taufik Hidayat Menanti
-
Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Ungkap Korban Dipukul Pakai Helm, Besi Meja Hingga Golok
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Dipicu Semak Kering dan Angin, Lahan Perbukitan Desa Pasirbaru Cisolok Hangus Terbakar
-
Sikapi Polemik Sayembara Begal Dedi Mulyadi, Menko Yusril Minta Polda Jabar Gencarkan Patroli
-
Bukan Pakai APBD, KDM Pastikan Uang Sayembara Begal Rp10 Juta Murni dari Kocek Pribadi