SuaraJabar.id - Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), mulai 5 Juli 2022.
Meski telah dicabut, kantor ACT di sejumlah daerah tetap buka normal seperti biasa. Salah satu di kantor cabang ACT Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kota Cimahi.
Kantor ACT cabang KBB-Cimahi di Jalan Pasantren, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Tengah masih buka normal. Sejumlah kendaraan operasional dan para karyawan terlihat menjalan aktivitas seperti biasa.
Menurut Kepala ACT Cabang Cimahi Sopian Haeruman beralasan, meski kantor tetap buka, pihaknya tak memberikan pelayanan apapun pada masyarakat menyusul pencabutan izin penyelenggaraan PUB.
"Tetap buka, tapi kita juga enggak ada kerjaan apa-apa di sini. Intinya kita menunggu arahan dari pusat, karena kita di daerah enggak mau disalahkan juga sebetulnya," ucapnya mengutip dari AyoBandung--jaringan Suara.com
Terkait kasus yang saat ini tengah jadi sorotan, ia tak bisa memberikan keterangan pada media. Pasalnya, atasannya telah menginstruksikan untuk stetment-nya satu suara di cabang Jabar.
"Saya tidak bisa komentar apa-apa karena sudah diperintahkan oleh pusat. Jadi kalau ada yang mau konfirmasi diarahkan ke Head Area Jabar, Pak Renno," ucapnya.
Sebelumnya, ada dugaan penyelewengan dana masyarakat oleh lembaga kemanusiaan ACT disinyalir digunakan untuk kepentingan pribadi.
Hal ini mencuat ke permukaan, setelah majalah TEMPO mengungkapnya dalam laporan utamanya. Pimpinan lembaga itu juga diduga memanfaatkan donasi itu untuk gaji dan fasilitas pengurus.
Baca Juga: PPATK Catat Selama 2014-2022 ACT Terima Dana Asing Senilai Rp64 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa