SuaraJabar.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung Barat (KBB) angkat suara perihal mencuatnya polemik lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Bahkan, izin lembaga tersebut kini sudah dicabut Kementerian Sosial (Kemensos).
Ketua Baznas Bandung Barat Iing Nurdwin menilai mencuatnya kasus ini membawa preseden buruk terhadap lembaga-lembaga filantropi lainnya.
Padahal mereka jelas-jelas melaksanakan manajemen keuangan secara akuntabel dan sesuai amanat undang-undang.
"Kita ikut menyayangkan adanya kasus ini. Mau gak mau ini membawa preseden kurang bagi bagi lembaga-lembaga filantropi lainnya," kata Iing saat dihubungi pada Jumat (8/7/2022).
Baca Juga: Pasca Kasus Penyelewengan Dana Umat ACT, Kemungkinan Masyarakat Alihkan Penyaluran Zakat ke Baznas
Ia berharap dugaan penyelewengan dana kemanusiaan yang ada di tubuh ACT tidak mengurangi antusiasme masyarakat dalam menyalurkan bantuan kepada sesama.
Baznas menjamin sebagai salah satu lembaga amil zakat selalu menerapkan prinsip akuntabilitas dan pengelolaan sesuai aturan perundang-undangan.
"Kami harap rasa kedermawanan masyarakat tetap besar. Kita Baznas siap menampung zakat dan sodakoh yang dititipkan masyarakat dengan pengelolaan secara akuntabel," ujar Iing.
Ia juga meminta masyarakat ke depannya lebih selektif untuk menyakurkan donasinya.
"Kasus ini mesti jadi pelajaran berharga bagi publik khususnya warga KBB agar memilih lembaga donasi secara cerdas dan melakukan upaya secara jelas kemana dana sumbangan disalurkan," sebutnya.
Baca Juga: Babak Baru Kasus ACT, Polisi Mulai Telusuri Dugaan Penyelewengan Dana Umat
Sebelumnya Kemensos resmi mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yayasan ACT mulai 5 Juli 2022. Bahkan PPATK telah membekukan sekitar 300 rekening milik ACT.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Tegur Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang Tanpa Izin: Lain Kali Bilang Yah
-
Bolehkah Membangun Masjid dengan Dana Pinjaman? Dedi Mulyadi Singgung Al Jabbar
-
7 Fakta Menarik Masjid Al Jabbar, Disebut Dibangun Dengan Utang Rp3,4 Triliun
-
Libur Lebaran, Kawasan Wisata Puncak Macet Total
-
Mengenal Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil, Utang Pembangunannya Dibongkar Dedi Mulyadi
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar