SuaraJabar.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan dua surat edaran terbaru yang mengatur aktivitas pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang mensyaratkan vaksin booster dalam syarat perjalanan.
Kebijakan baru ini membuat pelaku wisata di Kabupaten Bandung Barat cemas. Mereka khawatir kebijakan itu bakal mempengaruhi angka kunjungan ke tempat wisata, baik lokal maupun luar daerah. Padahal, angka kapasitas kunjungan baru diterapkan 100 persen setelah adanya pelonggaran kegiatan masyarakat.
"Kita khawatir sih, karena syarat vaksin booster pastinya akan berdampak kepada wisatawan luar daerah yang melakukan perjalanan liburan seperti ke Lembang ataupun Kota Bandung," kata Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), KBB, Eko Suprianto, Sabtu (9/7/2022).
Pemerintah Pusat berencana menerapkan syarat wajib vaksin dosis tiga atau booster bagi pelaku perjalanan dan masuk pusat perbelanjaan mal dalam waktu dekat. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan kebijakan ini berlaku satu pekan ke depan.
Sementara itu, Eko memprediksi, kunjungan yang paling berdampak tentu dari luar daerah. Ada kekhawatiran ketika sudah memesan tiket perjalanan atau booking tempat untuk berlibur, mereka harus mengeluarkan biaya lagi untuk booster.
Terlebih ketika melakukan perjalanan darat, udara, dan laut yang menggunakan fasilitas moda transportasi umum. Sebab biasanya ketika memesan tiket akan terkoneksi dengan nomor KTP, sehingga ketika belum booster maka keberangkatannya akan terkendala.
"Itu baru bicara sektor pariwisata, belum lagi di mall, perkantoran, restoran, hotel, atau cafe. Pasti pengaruhnya ada, kan selama ini orang beranggapan dua kali vaksin cukup, karena Covid-19 juga sudah menurun," tuturnya.
Dirinya juga belum bisa membayangkan teknis pemeriksaan bagi yang sudah booster dan belum di jalan akan seperti apa. Apakah akan ada lagi penyekatan seperti sebelumnya di daerah-daerah pembatasan atau pos pemeriksaan oleh petugas gabungan.
"Selama ini kan orang udah aware dengan prokes dan aplikasi PeduliLindungi, saya rasa cukup. Terlalu berlebihan kalau harus diwajibkan booster, takutnya malah membuat masyarakat susah," tandasnya.
Baca Juga: Ada Urusan Politik di Pakansari, Persib Bandung Batal Jajal Kekuatan Persikabo 1973
Tag
Berita Terkait
-
Poin Persib Bandung Sama dengan Borneo FC, Beckham Putra Buka Suara
-
Senang Dipanggil Timnas Indonesia, Marc Klok Masih Fokus Bersama Persib Bandung
-
Intip Performa Saddil Ramdani Bersama Timnas Indonesia, Siap Bangkit di Era John Herdman
-
Marc Klok Bicara Kondisi dan Mental Persib Bandung usai Dua Kali Imbang
-
Bojan Hodak Pastikan Mental Persib Bandung Tetap Kuat Meski Poin Disamai Borneo FC
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Sentil Masalah Sinyal, Komisi V DPR RI Tanya Kenapa Argo Bromo Anggrek Tak Berhenti?
-
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah Jadi 14 Orang
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun di Bekasi Timur: Bermula dari Mobil di Jalur Perlintasan
-
KA Pandalungan dan Blambangan Ekspres Beroperasi Sesuai Jadwal Usai Tragedi Tabrakan di Bekasi
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi