SuaraJabar.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan dua surat edaran terbaru yang mengatur aktivitas pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang mensyaratkan vaksin booster dalam syarat perjalanan.
Kebijakan baru ini membuat pelaku wisata di Kabupaten Bandung Barat cemas. Mereka khawatir kebijakan itu bakal mempengaruhi angka kunjungan ke tempat wisata, baik lokal maupun luar daerah. Padahal, angka kapasitas kunjungan baru diterapkan 100 persen setelah adanya pelonggaran kegiatan masyarakat.
"Kita khawatir sih, karena syarat vaksin booster pastinya akan berdampak kepada wisatawan luar daerah yang melakukan perjalanan liburan seperti ke Lembang ataupun Kota Bandung," kata Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), KBB, Eko Suprianto, Sabtu (9/7/2022).
Pemerintah Pusat berencana menerapkan syarat wajib vaksin dosis tiga atau booster bagi pelaku perjalanan dan masuk pusat perbelanjaan mal dalam waktu dekat. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan kebijakan ini berlaku satu pekan ke depan.
Sementara itu, Eko memprediksi, kunjungan yang paling berdampak tentu dari luar daerah. Ada kekhawatiran ketika sudah memesan tiket perjalanan atau booking tempat untuk berlibur, mereka harus mengeluarkan biaya lagi untuk booster.
Terlebih ketika melakukan perjalanan darat, udara, dan laut yang menggunakan fasilitas moda transportasi umum. Sebab biasanya ketika memesan tiket akan terkoneksi dengan nomor KTP, sehingga ketika belum booster maka keberangkatannya akan terkendala.
"Itu baru bicara sektor pariwisata, belum lagi di mall, perkantoran, restoran, hotel, atau cafe. Pasti pengaruhnya ada, kan selama ini orang beranggapan dua kali vaksin cukup, karena Covid-19 juga sudah menurun," tuturnya.
Dirinya juga belum bisa membayangkan teknis pemeriksaan bagi yang sudah booster dan belum di jalan akan seperti apa. Apakah akan ada lagi penyekatan seperti sebelumnya di daerah-daerah pembatasan atau pos pemeriksaan oleh petugas gabungan.
"Selama ini kan orang udah aware dengan prokes dan aplikasi PeduliLindungi, saya rasa cukup. Terlalu berlebihan kalau harus diwajibkan booster, takutnya malah membuat masyarakat susah," tandasnya.
Baca Juga: Ada Urusan Politik di Pakansari, Persib Bandung Batal Jajal Kekuatan Persikabo 1973
Tag
Berita Terkait
-
Sebanyak 2.000 Personel akan Amankan Laga Persib Bandung vs Persebaya
-
Persiapan Bagus, Julio Cesar Siap Hadapi Persebaya
-
Marc Klok Ungkap Manfaat Sekembalinya Bela Timnas Indonesia
-
Kata-kata Duo Pemain Timnas Indonesia usai Latihan Perdana di Persib Bandung
-
Mandatalam Earth Run 2025: Lari dan Lestarikan Bumi di Kota Baru Parahyangan Bandung
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Helmy Yahya Dapat Jabatan Baru Lagi di Jawa Barat
-
3 Fakta di Balik Rencana 'Pecah Kongsi' 10 Daerah di Jabar
-
Peta Baru Jawa Barat Siap Terbentuk? Ini Daftar Lengkap 10 Calon Kabupaten yang Antre Mekar
-
Jabar Siap Pecah? Cirebon Timur Resmi Jadi Calon Kabupaten Baru ke-10 Usai Penantian 20 Tahun
-
Mandatalam Earth Run 2025: Lari Seru Sambil Menanam Bibit di Kota Baru Parahyangan