SuaraJabar.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan dua surat edaran terbaru yang mengatur aktivitas pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang mensyaratkan vaksin booster dalam syarat perjalanan.
Kebijakan baru ini membuat pelaku wisata di Kabupaten Bandung Barat cemas. Mereka khawatir kebijakan itu bakal mempengaruhi angka kunjungan ke tempat wisata, baik lokal maupun luar daerah. Padahal, angka kapasitas kunjungan baru diterapkan 100 persen setelah adanya pelonggaran kegiatan masyarakat.
"Kita khawatir sih, karena syarat vaksin booster pastinya akan berdampak kepada wisatawan luar daerah yang melakukan perjalanan liburan seperti ke Lembang ataupun Kota Bandung," kata Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), KBB, Eko Suprianto, Sabtu (9/7/2022).
Pemerintah Pusat berencana menerapkan syarat wajib vaksin dosis tiga atau booster bagi pelaku perjalanan dan masuk pusat perbelanjaan mal dalam waktu dekat. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan kebijakan ini berlaku satu pekan ke depan.
Baca Juga: Ada Urusan Politik di Pakansari, Persib Bandung Batal Jajal Kekuatan Persikabo 1973
Sementara itu, Eko memprediksi, kunjungan yang paling berdampak tentu dari luar daerah. Ada kekhawatiran ketika sudah memesan tiket perjalanan atau booking tempat untuk berlibur, mereka harus mengeluarkan biaya lagi untuk booster.
Terlebih ketika melakukan perjalanan darat, udara, dan laut yang menggunakan fasilitas moda transportasi umum. Sebab biasanya ketika memesan tiket akan terkoneksi dengan nomor KTP, sehingga ketika belum booster maka keberangkatannya akan terkendala.
"Itu baru bicara sektor pariwisata, belum lagi di mall, perkantoran, restoran, hotel, atau cafe. Pasti pengaruhnya ada, kan selama ini orang beranggapan dua kali vaksin cukup, karena Covid-19 juga sudah menurun," tuturnya.
Dirinya juga belum bisa membayangkan teknis pemeriksaan bagi yang sudah booster dan belum di jalan akan seperti apa. Apakah akan ada lagi penyekatan seperti sebelumnya di daerah-daerah pembatasan atau pos pemeriksaan oleh petugas gabungan.
"Selama ini kan orang udah aware dengan prokes dan aplikasi PeduliLindungi, saya rasa cukup. Terlalu berlebihan kalau harus diwajibkan booster, takutnya malah membuat masyarakat susah," tandasnya.
Baca Juga: Ikuti Pimpinan Pusat, Ribuan Jemaah Muhammadiyah Salat Idul Adha di Lapangan Lodaya Bandung
Berita Terkait
-
Bobotoh Jarah Rumput GBLA saat Persib Juara, Dedi Mulyadi ke Para Pelaku: Barak Adalah Tempat Anda!
-
Wow! Persib Bakal Diguyur Rp100 Miliar oleh Maruarar Sirait
-
Bukan Bojan Hodak, Arsitek Pertama Back to Back Juara Persib Sosok Asal Cigereleng
-
Perayaan Persib Bandung Jadi Jawara Liga 1
-
Persib Bandung Juara Liga 1, Dedi Mulyadi Guyur Bonus Rp2 Miliar Bukan dari Uang Negara
Tag
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Rontok, Berapa per Gramnya?
-
Hasil Drawing Piala Dunia U-17: Timnas Indonesia U-17 Langsung Bertemu Brasil
-
Wacana Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, Wakil KPK Sebut Agar Tidak Ada Korupsi
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
Terkini
-
Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini untuk Warga Jabar, Klaim Sebelum Kehabisan!
-
3 Link Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu, Jangan Telat Klaim!
-
Persib Bandung Juara Liga 1, Dedi Mulyadi Dorong Jadi Jagoan di Asia
-
Dear Warga Jabar, Klaim 7 Link DANA Kaget Hari Ini Jika Mau Cuan
-
Muhammad Farhan Minta Bobotoh Tahan Diri, Siapkan Pawai Akbar Besok