SuaraJabar.id - Kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) harus dijadikan momentum oleh pemerintah pusat dan DPR untuk memperbaiki regulasi yang mengatur regulasi filantropi.
Hal tersebut disampaikan Peneliti Senior Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jabar Nandang saat dihubungi Suara.com pada Minggu (10/7/2022).
Menurutnya, polemik di tubuh ACT harus menjadi pembuka untuk membuat regulasi yang tepat.
"Saya lebih tertarik kita semua mulai mikir bagaimana regulasi terkait pengumpulan sumbangan. Ini harus dijadikan momentum untuk membereskan semua," kata Nandang.
Dikatakan Nandang, pengumpulan dana umat selama ini hanya diatur lewat Undang-undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanan Pengumpulan Dana Sumbangan.
Menurut Nandang, dua regulasi lawas tersebut hanya mengatur tentang birokrasi perizinan saja. Sementara akutabilitas dan sanksi jika terjadi kecurangan dalam penggunaan dana sumbangannya belum terperinci.
Untuk itu, ia mendorong pemerintah pusat bersama legislatif untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Sumbangan yang sepengetahuannya sempat masuk Proglenas tahun 2019.
"Kan DPR pernah membahas terkait UUD sumbangan. Ini akan diatur termasuk mekanisme pengumpulannya, bagaimana distribusinya, berapa biaya operasionalnya. Terakhir dibahas 2021. Sekarang jaringan civil society sedang mendorong itu agar lebih clear juga," ungkap Nandang.
Pihaknya mendorong regulasi tersebut segera dibahas. Sebab, Nandang khawatir polemik yang mencuat ke publik akan menjadi preseden buruk, dimana masyarakat menjadi seolah kehilangan kepercayaan untuk menitipkan sumbangannya kepada lembaga filantropi.
"Pemerintah juga ketinggalan untuk menangani hal gini, kan kewajiban Mensos mengawasi," ucap Nandang.
Seperti diketahui, nama lembaga kemanusiaan ACT belakangan ini menjadi sorotan usai gaji fantastis para petingginya bocor.
Para petingginya disebut mendapat gaji puluhan hingga ratusan juta, yang disertai fasilitas mewah lainnya.
Nandang juga menyoroti fantastisnya besaran gaji dan kemewahan fasilitas yang diterima para petinggi ACT.
Menurut Nandang, besaran gaji para petinggi filantropi yang mencapai puluhan hingga ratusan juta setiap bulannya sangat kontradiktif dengan tujuannya yakni menolong orang yang kesusahan.
"Sangat mengganggu suasana kebatinan kita. Begitu mewah sementara misinya kemanusiaan, untuk menolong yang susah.Tapi sementara pengelolanya kok bermewah-mewahan. Sangat tidak elok, menabrak prinsip moralitas kita," sebut Nandang.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Filantropi Modern: Lebih dari Sekadar Donasi, Ini Manfaatnya Bagi Hidup Anda
-
5 Fakta Viral Ibu-lbu Maksa Minta Sumbangan 17 Agustusan di Surabaya, Patok Rp 500 hingga 1 Juta!
-
Ketergantungan Batu Bara Hambat Transisi Energi, Filantropi Diminta Turun Tangan
-
Timothy Ronald Disebut Rugikan Anggota Akademi Crypto Capai Puluhan Miliar
-
Inisiatif Filantropi Sambungkan Senyuman Telkomsel Raih Penghargaan Global Gartner Awards 2025
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Palu Diketok! Cirebon Timur Jadi Daerah Otonomi Baru, Penantian 20 Tahun Demi Pelayanan Publik
-
Helmy Yahya Dapat Jabatan Baru Lagi di Jawa Barat
-
3 Fakta di Balik Rencana 'Pecah Kongsi' 10 Daerah di Jabar
-
Peta Baru Jawa Barat Siap Terbentuk? Ini Daftar Lengkap 10 Calon Kabupaten yang Antre Mekar
-
Jabar Siap Pecah? Cirebon Timur Resmi Jadi Calon Kabupaten Baru ke-10 Usai Penantian 20 Tahun