SuaraJabar.id - Kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) harus dijadikan momentum oleh pemerintah pusat dan DPR untuk memperbaiki regulasi yang mengatur regulasi filantropi.
Hal tersebut disampaikan Peneliti Senior Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jabar Nandang saat dihubungi Suara.com pada Minggu (10/7/2022).
Menurutnya, polemik di tubuh ACT harus menjadi pembuka untuk membuat regulasi yang tepat.
"Saya lebih tertarik kita semua mulai mikir bagaimana regulasi terkait pengumpulan sumbangan. Ini harus dijadikan momentum untuk membereskan semua," kata Nandang.
Dikatakan Nandang, pengumpulan dana umat selama ini hanya diatur lewat Undang-undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanan Pengumpulan Dana Sumbangan.
Menurut Nandang, dua regulasi lawas tersebut hanya mengatur tentang birokrasi perizinan saja. Sementara akutabilitas dan sanksi jika terjadi kecurangan dalam penggunaan dana sumbangannya belum terperinci.
Untuk itu, ia mendorong pemerintah pusat bersama legislatif untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Sumbangan yang sepengetahuannya sempat masuk Proglenas tahun 2019.
"Kan DPR pernah membahas terkait UUD sumbangan. Ini akan diatur termasuk mekanisme pengumpulannya, bagaimana distribusinya, berapa biaya operasionalnya. Terakhir dibahas 2021. Sekarang jaringan civil society sedang mendorong itu agar lebih clear juga," ungkap Nandang.
Pihaknya mendorong regulasi tersebut segera dibahas. Sebab, Nandang khawatir polemik yang mencuat ke publik akan menjadi preseden buruk, dimana masyarakat menjadi seolah kehilangan kepercayaan untuk menitipkan sumbangannya kepada lembaga filantropi.
Baca Juga: Diungkap PPATK, Ini Daftar 10 Negara Penyumbang dan Penerima Dana Umat ACT
"Pemerintah juga ketinggalan untuk menangani hal gini, kan kewajiban Mensos mengawasi," ucap Nandang.
Seperti diketahui, nama lembaga kemanusiaan ACT belakangan ini menjadi sorotan usai gaji fantastis para petingginya bocor.
Para petingginya disebut mendapat gaji puluhan hingga ratusan juta, yang disertai fasilitas mewah lainnya.
Nandang juga menyoroti fantastisnya besaran gaji dan kemewahan fasilitas yang diterima para petinggi ACT.
Menurut Nandang, besaran gaji para petinggi filantropi yang mencapai puluhan hingga ratusan juta setiap bulannya sangat kontradiktif dengan tujuannya yakni menolong orang yang kesusahan.
"Sangat mengganggu suasana kebatinan kita. Begitu mewah sementara misinya kemanusiaan, untuk menolong yang susah.Tapi sementara pengelolanya kok bermewah-mewahan. Sangat tidak elok, menabrak prinsip moralitas kita," sebut Nandang.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Prestasi Farrel Rafellyno, Bocah 13 Tahun Juara Drifting Nasional!
-
Aktualisasi Peran Civil Society dalam Mengawasi Rezim Krisis Oposisi
-
Sucor AM Gandeng Pengusaha Kelola Dana Filantropi
-
Nyanyi Bareng Rizky Febian, Mahalini Dituding Curi-curi Pandang ke Suami Shella Saukia
-
Sama-sama Suka Review Mobil, Berapa Penghasilan YouTube Fitra Eri dan Om Mobi?
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan