Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 13 Juli 2022 | 10:23 WIB
Ilustrasi korupsi (Fikry Anshor/Unsplash)

SuaraJabar.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang memeriksa puluhan pejabat di lingkungan DPRD dan pemkab setempat.

Pemeriksaan dilakukan terkait pengungkapan kasus dugaan korupsi biaya 5 persen dana aspirasi atau pokok pikiran anggota DPRD Karawang.

“Pemeriksaan dugaan kasus itu berjalan sesuai dengan progres kita. Ada sekitar 25 orang yang sudah kita periksa,” kata Kepala Kejari Karawang Martha Parulina Berliana.

Dikatakan oleh Martha, dari puluhan pejabat eksekutif dan legislatif yang diperiksa di antaranya Ketua DPRD Karawang, Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang dan semua anggota Fraksi PKB DPRD Karawang.

Baca Juga: Pakta Integritas Ditandatangani, Ganjar akan Copot Kepala SMA/SMK yang Korupsi

Ia mengatakan kalau pemeriksaan itu berjalan secara maraton terhadap sejumlah anggota dewan dan pejabat eksekutif untuk mencari bukti ada atau tidaknya unsur pidana dalam dana aspirasi.

Ditambahkan oleh Martha, pemeriksaan dan pemanggilan masih akan terus dilakukan oleh pihak Kejari untuk mendalami kasus ini.

"Pemeriksaan dan pemanggilan masih berlanjut sesuai kebutuhan penyidik,” katanya.

Saat disinggung soal kesimpulan pemeriksaan yang telah dilakukan selama hampir sebulan itu, Kajari mengaku belum bisa menyampaikan hal tersebut.

“Pemeriksaan masih berlangsung jadi kami belum bisa menjelaskan hasilnya,” ujarnya. [ANTARA]

Baca Juga: Dugaan Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar, Kejari Isyaratkan Tersangka Lebih dari Satu Orang

Load More