SuaraJabar.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang memeriksa puluhan pejabat di lingkungan DPRD dan pemkab setempat.
Pemeriksaan dilakukan terkait pengungkapan kasus dugaan korupsi biaya 5 persen dana aspirasi atau pokok pikiran anggota DPRD Karawang.
“Pemeriksaan dugaan kasus itu berjalan sesuai dengan progres kita. Ada sekitar 25 orang yang sudah kita periksa,” kata Kepala Kejari Karawang Martha Parulina Berliana.
Dikatakan oleh Martha, dari puluhan pejabat eksekutif dan legislatif yang diperiksa di antaranya Ketua DPRD Karawang, Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang dan semua anggota Fraksi PKB DPRD Karawang.
Ia mengatakan kalau pemeriksaan itu berjalan secara maraton terhadap sejumlah anggota dewan dan pejabat eksekutif untuk mencari bukti ada atau tidaknya unsur pidana dalam dana aspirasi.
Ditambahkan oleh Martha, pemeriksaan dan pemanggilan masih akan terus dilakukan oleh pihak Kejari untuk mendalami kasus ini.
"Pemeriksaan dan pemanggilan masih berlanjut sesuai kebutuhan penyidik,” katanya.
Saat disinggung soal kesimpulan pemeriksaan yang telah dilakukan selama hampir sebulan itu, Kajari mengaku belum bisa menyampaikan hal tersebut.
“Pemeriksaan masih berlangsung jadi kami belum bisa menjelaskan hasilnya,” ujarnya. [ANTARA]
Baca Juga: Pakta Integritas Ditandatangani, Ganjar akan Copot Kepala SMA/SMK yang Korupsi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba