SuaraJabar.id - Gemerisik dedaunan dan kesejukan alam menyambut saat kaki menginjak kawasan Cireundeu, Kampung adat yang berada di RW 10, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Berada di sebuah lembah yang diapit tiga gunung yakni Kunci, Cimenteng, dan Gajahlangu, kampung ini memiliki bentang alam yang menawan. Pesona pun kian berpendar lantaran kearifan lokal warga dalam mengelola anugerah alam.
Di tengah pesonannya yang tidak pudar meski berada di daerah perkotaan, di Kampung Adat Cireundeu terdapat hutan yang dianggap keramat. Bahkan, ada larangan untuk berburu dan memikat satwa liar yang kawasan tersebut.
Namanya Hutan Larangan, Tutupan, Baladahan, hingga Puncak Salam. Konon, tempat ini tak bisa dimasuki secara sembarangan. Dahulu, warga yang hendak menjajakan kaki diwajibkan melakukan puasa secara total atau mutih.
Baca Juga: Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tiga Lokasi di Rokan Hilir
Namun, seiring berjalannya waktu, tempat tempat-tempat mulai ramai dikunjungi oleh masyarakat umum. Pengunjung pun diperbolehkan masuk ke hutan larangan, dengan syarat melepas alas kaki baik sandal maupun sepatu.
Sebelum menjajaki Puncak Salam, Suara.com terlebih dahulu mampir ke rumah sesepuh Kampung Adat Cireundeu bernama Abah Widi. Penting rasanya untuk sekedar meminta izin dan bertanya terkait etika saat memasuki kawasan yang dianggap keramat.
"Hutan larangan dan tutupan konsepnya seserahan. Bukan kita tidak boleh masuk ke situ, tapi jangan sampai merusak alam," ujar Abah Widi belum lama ini.
Aturan untuk memasuki kawasan yang dianggap keramat itu hingga kini masih diterapkan. Yakni tidak menggunakan alas kaki hingga tak mengenakan pakaian berwarna merah. Hal itu dilakukan, karena masyarakat adat Cireundeu percaya bahwa manusia dan alam merupakan suatu kesatuan.
Tidak mengenakan alas kaki dilakukan agar manusia merasakan sentuhan alam secara langsung. Melepas alas kaki menggambarkan kepercayaan bahwa 'Gusti anu ngasih' (Tuhan yang mengasihi), 'alam anu ngasah' (alam yang mendidik) dan 'manusa nu ngasuh' (manusia yang menjaga).
Baca Juga: Kebakaran Lahap 1.700 Hektar Hutan di Prancis, Turis dan Warga Terpaksa Diungsikan Sementara
Sementara warna merah merupakan perbentukan emosi yang harus ditahan oleh diri masing-masing.
Berita Terkait
-
Ngeri! 3 Dokter Tersesat di Hutan Gegara Google Maps, Ini Kronologinya
-
Mengenal Museum Rahmat Milik Ayah Raline Shah di Medan: Surga Satwa Liar yang Diawetkan
-
Tragedi di Uiseong: Kebakaran Hutan Hanguskan 43.330 Hektar, Ribuan Warga Terpaksa Mengungsi
-
Satgas PKH Serahkan 216 Ribu Hektare Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali ke BUMN
-
Bantu Korban Kebakaran Hutan di Yeongnam, Haechan NCT Donasi Rp566 Juta
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR