SuaraJabar.id - Gemerisik dedaunan dan kesejukan alam menyambut saat kaki menginjak kawasan Cireundeu, Kampung adat yang berada di RW 10, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Berada di sebuah lembah yang diapit tiga gunung yakni Kunci, Cimenteng, dan Gajahlangu, kampung ini memiliki bentang alam yang menawan. Pesona pun kian berpendar lantaran kearifan lokal warga dalam mengelola anugerah alam.
Di tengah pesonannya yang tidak pudar meski berada di daerah perkotaan, di Kampung Adat Cireundeu terdapat hutan yang dianggap keramat. Bahkan, ada larangan untuk berburu dan memikat satwa liar yang kawasan tersebut.
Namanya Hutan Larangan, Tutupan, Baladahan, hingga Puncak Salam. Konon, tempat ini tak bisa dimasuki secara sembarangan. Dahulu, warga yang hendak menjajakan kaki diwajibkan melakukan puasa secara total atau mutih.
Namun, seiring berjalannya waktu, tempat tempat-tempat mulai ramai dikunjungi oleh masyarakat umum. Pengunjung pun diperbolehkan masuk ke hutan larangan, dengan syarat melepas alas kaki baik sandal maupun sepatu.
Sebelum menjajaki Puncak Salam, Suara.com terlebih dahulu mampir ke rumah sesepuh Kampung Adat Cireundeu bernama Abah Widi. Penting rasanya untuk sekedar meminta izin dan bertanya terkait etika saat memasuki kawasan yang dianggap keramat.
"Hutan larangan dan tutupan konsepnya seserahan. Bukan kita tidak boleh masuk ke situ, tapi jangan sampai merusak alam," ujar Abah Widi belum lama ini.
Aturan untuk memasuki kawasan yang dianggap keramat itu hingga kini masih diterapkan. Yakni tidak menggunakan alas kaki hingga tak mengenakan pakaian berwarna merah. Hal itu dilakukan, karena masyarakat adat Cireundeu percaya bahwa manusia dan alam merupakan suatu kesatuan.
Tidak mengenakan alas kaki dilakukan agar manusia merasakan sentuhan alam secara langsung. Melepas alas kaki menggambarkan kepercayaan bahwa 'Gusti anu ngasih' (Tuhan yang mengasihi), 'alam anu ngasah' (alam yang mendidik) dan 'manusa nu ngasuh' (manusia yang menjaga).
Baca Juga: Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tiga Lokasi di Rokan Hilir
Sementara warna merah merupakan perbentukan emosi yang harus ditahan oleh diri masing-masing.
"Itu memang ada yang harus dipikirkan aturan Adat. Memang seperti itu kalau dibebaskan alam akan rusak, karena semua berani," tegas Abah Widi.
Untuk mencapai Puncak Salam, pengunjung akan melewati hutan adat terlebih dahulu. Dimulai dari hutan atau 'Leuweung Baladahan', 'Leuweung Tutupan' dan 'Leuweung Larangan'.
'Leweung Baladahan', merupakan lahan untuk bercocok tanam, khususnya singkong yang menjadi panganan utama bagi masyarakat adat Cireundeu. Masyarakat adat mengolah singkong tersebut menjadi rasi.
Kemudian, 'Leuweung Tutupan', tempat ini harus dijaga kelestariannya. Pohonnya boleh ditebang, tapi harus ditanami kembali. Saat melewati hutan ini hampir sebagian besar tanaman merupakan jenis bambu.
Perbedaan kontras antara Leuweung Tutupan dengan Hutan Larangan adalah kehadiran pohon pinus. Di sana terdapat bale yang bisa digunakan traveler untuk menghela napas sejenak. Pasalnya, trek menuju Puncak Salam cukup terjal.
Tag
Berita Terkait
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Hutan yang Menelan Rahasia dalam Buku Dosa di Hutan Terlarang
-
Jelajah Kuliner Unik di Come See Mie Fest 2026: Kartu yang Bisa Dimakan hingga Mi Earl Grey
-
Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?
-
Saatnya Bersuara: Menghentikan Eksploitasi Hutan Sebelum Terlambat bagi Orangutan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba