SuaraJabar.id - Bagi masyarakat Sukabumi, Jawa Barat agar tetap waspada jika berkendara di jalan raya, tentunya agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
Polres Sukabumi Kota mencatat, selama lima tahun kecelakaan maut di Sukabumi menyebabkan 258 orang tewas.
Data ini terungkap dalam apel deklarasi mendukung keselamatan berlalu lintas di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (14/7/2022).
Selama lima tahun tersebut, tercatat ada 497 kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Baca Juga: Petaka di Jurang Pusuk Sembalun Tewaskan 3 Orang, Polisi Minta Pagar ke Pemerintah
Mengutip Sukabumiupdate -jaringan Suara.com, rincian korbannya, 258 orang tewas, 11 mengalami luka berat, dan 539 orang hanya luka ringan. Ratusan kecelakaan ini ditaksir menelan kerugian senilai Rp 904.650.000.
Wilayah hukum Polres Sukabumi Kota meliputi 7 kecamatan di Kota Sukabumi: Cikole, Citamiang, Baros, Cibeureum, Lembursitu, Gunungpuyuh, dan Warudoyong. Kemudian 8 kecamatan di Kabupaten Sukabumi: Cisaat, Gunungguruh, Kadudampit, Sukabumi, Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan apel deklarasi mendukung keselamatan berlalu lintas tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tahun 2021-2040.
"Ini menjadi perhatian kami dalam melakukan pengelolaan keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas," kata Zainal.
Apel deklarasi mendukung keselamatan berlalu lintas ini diikuti unsur Forkopimda, Komunitas motor, PJU Polres Sukabumi Kota, kepala dinas dan instansi pemerintah/swasta, tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua komunitas otomotif, ketua kopdar kamtibmas, dan driver ojek online.
Baca Juga: Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi di Sukabumi Memasuki Babak Baru
Deklarasi ini juga dilakukan dalam rangka implementasi art policing untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas. Sosialisasi Art policing akan dilaksanakan mulai 14 hingga 17 Juli 2022. Sedangkan mulai 18 Juli 2022 akan tetap dilakukan kegiatan pre-emtif dan preventif.
Berita Terkait
-
Regulasi Baru, Jalan Jitu: China Ubah Peta Perjalanan Mobil Otonom
-
BMW Terbang di Jalan Tol Jadi Perhatian Internasional, Indonesia Mendunia
-
Gilang Gombloh Cerita Detik-Detik Ditabrak Truk di Cikarang
-
Gilang Gombloh Kecelakaan Motor di Cikarang, Melibatkan Truk Besar
-
Bus Suporter Persebaya Alami Kecelakaan di Tol Pekalongan, Perjalanan ke Jakarta
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI