SuaraJabar.id - Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim menegaskan pihaknya bakal menarik surat yang isinya meminta kampus membina mahasiswa yang ikut demo.
Penarikan surat tersebut kata Muslim bakal dilakukan pada Jumat (15/7/2022) hari ini.
"Akan segera ditarik. Karena pihak mahasiswa kurang berkenan dengan adanya surat tersebut,” katanya, Kamis (14/7/2022).
Sebelumnya, PMII Kota Tasikmalaya membeberkan ada upaya dari DPRD setempat meminta kampus membina mahasiswa yang ikut demo.
Baca Juga: AJI Kecam Intimidasi Jurnalis yang Meliput Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam Polri
“Selain demo menolak RKUHP, juga terjadi hal tidak pantas dilakukan lembaga DPRD Kota Tasikmalaya terhadap kampus-kampus di Kota Tasikmalaya,” Kata Fahmi Sidik Korlap Aksi, Kamis (14/7/2022).
Massa aksi mengutuk keras atas apa yang dilakukan DPRD kota Tasikmalaya. Karena mengirim surat ke kampus-kampus dan meminta kampuss membina mahasiswa-mahasiswa yang ikut aksi Demo. Massa Aksi mendesak surat tersebut untuk ditarik kembali.
“Jadi itu sifatnya intimidatif, DPRD memberikan surat sanksi atau surat peringatan terhadap kampus-kampus, itu kan tidak ada kebebasan demokrasi bagi mahasiswa,” katanya.
Menurut Fahmi, kampus tertekan dan akhirnya mahasiswa diintimidasi agak tidak ikut demo.
“Kampus-kampus merasa tertekan, dan mahasiswa diintimidasi oleh kampusnya untuk tidak melakukan gerakan atau menyuarakan apa yang menjadi permasalahan masyarakat Kota Tasikmalaya,” ucapnya.
Menurutnya, isi surat DPRD meminta kampus membina mahasiswa yang ikut demo, meski begitu mahasiswa aksi, atas dasar kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Anggota Komisi III: Putusan Nonaktifkan Ferdy Sambo Belum Dibutuhkan, Karena...
“Selain itu juga kami mendorong DPRD Kota Tasikmalaya kirim surat penolakan RKUHP kepada DPR RI dan dibuktikan dengan administrasi yang sudah dikirimkan oleh DPRD Kota Tasikmalaya ke DPR RI,” ujarnya.
Sementara itu, DPRD Kota Tasikmalaya akan menyampaikan keberatan ke DPR RI. Meski yang berwenang memutuskan DPR RI, namun DPRD Kota Tasikmalaya punya kewajiban untuk menyampaikan aspirasi penolakan ke DPR RI.
“Jadi tugas kami hanya mengirimkan surat, mendengar aspirasi dan itulah kewajiban DPRD tidak bisa mengintervensi pembuatan undang-undang tersebut,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Alwin Jabarti Kiemas: Mafia Judi Online Komdigi, Sepupu Puan Maharani?
-
Jangan Kaget, Ini 5 Fakta Jurusan Kedokteran yang Jarang Diketahui
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
5 Daftar Student Exchange Buat Tahun 2025: Syarat, Benefit dan Deadline
-
Tragedi Berdarah di Polres Solok Selatan: Motif Penembakan Kasat Reskrim karena Tak Senang Tambang Ilegal Ditindak?
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024