SuaraJabar.id - Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim menegaskan pihaknya bakal menarik surat yang isinya meminta kampus membina mahasiswa yang ikut demo.
Penarikan surat tersebut kata Muslim bakal dilakukan pada Jumat (15/7/2022) hari ini.
"Akan segera ditarik. Karena pihak mahasiswa kurang berkenan dengan adanya surat tersebut,” katanya, Kamis (14/7/2022).
Sebelumnya, PMII Kota Tasikmalaya membeberkan ada upaya dari DPRD setempat meminta kampus membina mahasiswa yang ikut demo.
“Selain demo menolak RKUHP, juga terjadi hal tidak pantas dilakukan lembaga DPRD Kota Tasikmalaya terhadap kampus-kampus di Kota Tasikmalaya,” Kata Fahmi Sidik Korlap Aksi, Kamis (14/7/2022).
Massa aksi mengutuk keras atas apa yang dilakukan DPRD kota Tasikmalaya. Karena mengirim surat ke kampus-kampus dan meminta kampuss membina mahasiswa-mahasiswa yang ikut aksi Demo. Massa Aksi mendesak surat tersebut untuk ditarik kembali.
“Jadi itu sifatnya intimidatif, DPRD memberikan surat sanksi atau surat peringatan terhadap kampus-kampus, itu kan tidak ada kebebasan demokrasi bagi mahasiswa,” katanya.
Menurut Fahmi, kampus tertekan dan akhirnya mahasiswa diintimidasi agak tidak ikut demo.
“Kampus-kampus merasa tertekan, dan mahasiswa diintimidasi oleh kampusnya untuk tidak melakukan gerakan atau menyuarakan apa yang menjadi permasalahan masyarakat Kota Tasikmalaya,” ucapnya.
Menurutnya, isi surat DPRD meminta kampus membina mahasiswa yang ikut demo, meski begitu mahasiswa aksi, atas dasar kepentingan masyarakat.
Baca Juga: AJI Kecam Intimidasi Jurnalis yang Meliput Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam Polri
“Selain itu juga kami mendorong DPRD Kota Tasikmalaya kirim surat penolakan RKUHP kepada DPR RI dan dibuktikan dengan administrasi yang sudah dikirimkan oleh DPRD Kota Tasikmalaya ke DPR RI,” ujarnya.
Sementara itu, DPRD Kota Tasikmalaya akan menyampaikan keberatan ke DPR RI. Meski yang berwenang memutuskan DPR RI, namun DPRD Kota Tasikmalaya punya kewajiban untuk menyampaikan aspirasi penolakan ke DPR RI.
“Jadi tugas kami hanya mengirimkan surat, mendengar aspirasi dan itulah kewajiban DPRD tidak bisa mengintervensi pembuatan undang-undang tersebut,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Banyak Inovasi Mahasiswa Mandek di Kampus, Ini Caranya Supaya Bisa Jadi Bisnis
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Nilai Saham Dinilai Belum Wajar, BRI Lakukan Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar
-
Di Tengah Tekanan IHSG, BRI Tegaskan Fundamental Perbankan Nasional Tetap Kuat
-
Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah
-
Jeritan Emak-emak di DPRD Jabar: Kami Perjuangkan Hak Anak Miskin Masuk Sekolah Negeri
-
BRI: Kredit Perbankan Nasional Tumbuh 9,98%, Industri Tetap Solid