SuaraJabar.id - Sebanyak tujuh orang yang merupakan anggota kelompok bermotor XTC diciduk polisi usai membuat keonaran dan mengancam warga di sekitar minimarket di Limbagan, Kabupaten Garut.
Saat melakukan aksinya, para pelaku menggunakan atribut dari kelompok bermotor XTC berupa jaket berwarna biru kombinasi putih dan kaus berwarna hitam dengan tulisan XTC.
“Dari kejadian itu kami mengamankan sebanyak tujuh orang dari oknum komunitas yang sudah mengakui melakukan pengancaman,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Dede Ikhsan Sopandi, Kamis (14/7/2022).
Dia menuturkan kelompok anak muda berkendara sepeda motor itu melakukan kegaduhan di sekitar minimarket Kampung Randukurung, Desa Limbangan, Kecamatan Limbangan, Garut, Selasa (5/7/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Perisitwa itu, berawal dari mereka melakukan kegiatan konvoi di wilayah Limbangan, aksi mereka membuat tidak senang warga setempat kemudian meneriakinya dengan ucapan kasar.
Adanya teriakan warga itu, lanjut Dede, membuat mereka marah lalu balik arah untuk mencari orang yang meneriakinya, kedatangan mereka membuat warga setempat takut sehingga berlarian masuk ke minimarket.
“Oknum anggota kelompok motor itu terus saja mengejar warga, hingga akhirnya warga masuk ke dalam minimarket Alfamart yang ada di daerah itu untuk meminta perlindungan dari kejaran, dan ancaman kelompok bermotor,” jelasnya.
Dede menyampaikan kelompok bermotor itu kemudian berteriak-teriak dengan ucapan kasar, dan melakukan ancaman yang mengakibatkan warga yang hendak berbelanja ketakutan dan terganggu dengan aksi mereka.
Selanjutnya polisi menangkap komplotan tersebut berikut barang bukti berupa sepeda motor, kartu anggota, dan jaket dengan nama kelompok mereka XTC.
Baca Juga: Lagi Asyik Foya-foya di Aceh, Pekerja Toko Diduga Gelapkan Motor dan Uang Dijemput Polisi
Akibat perbuatannya itu, tujuh orang harus menjalani tindak pidana ringan karena telah melanggar pasal 13 huruf e junto pasal 1 angka 6 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 tahun 2017 atas perubahan Perda Nomor 12 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dengan ancaman kurungan maksimal 3 bulan dan denda paling banyak Rp 50 juta.
Dede menyampaikan Polres Garut berkomitmen wilayah Kabupaten Garut bebas dari aksi berandalan bermotor, jika ada kelompok bermotor yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat maka akan ditindak tegas.
“Kami berharap dengan adanya kejadian ini bisa dijadikan pelajaran, karena bagi siapa saja yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum, akan kami tindak tegas,” tandasnya
Berita Terkait
-
4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
Kepergok Curi Skincare dan Celemek, Pegawai PT KAI Diamuk Massa di Minimarket Cibubur!
-
Tak Sekadar Sertifikat, Brand Kuliner Asal Garut Jadikan Halal Integrity Fondasi Utama
-
Parfum Apa yang Wanginya Paling Enak? Ini 5 Rekomendasi Produknya di Minimarket
-
3 Bedak Padat di Alfamart untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah