Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 15 Juli 2022 | 14:20 WIB
ILUSTRASI - Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman saat menunjukkan atribut geng motor, di Cirebon, Jawa Barat. [ANTARA/HO-Humas Polresta Cirebon]

SuaraJabar.id - Keberadaan geng motor brutal di wilayah hukum Polres Sukabumi terus diburu. Salah satu caranya dengan menggelar razia rutin dengan sasaran pemotor tak taat aturan yang dilakukan hampir setiap malam.

Diketahui sebelumnya, terjadi pembunuhan terhadap pemuda Cikadu di Palabuhanratu beberapa waktu lalu. Pelakunya terindikasi merupakan geng motor brutal.

Kekinian, polisi mengamankan lima unit sepeda motor dengan knalpot bising dan tidak dilengkapi surat kendaraan bermotor diamankan polisi. Kelima kendaraan itu diamankan petugas yang tengah melakukan giat patroli di sejumlah titik keramaian di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (14/7/2022).

Patroli rutin malam hari ini juga menyasar gerombolan anak muda nongkrong, membawa senjata tajam, miras, dan keberadaan geng motor serta obat terlarang.

Baca Juga: Tersebar Video Aksi Tiga Pemuda Menyerang Warga Pakai Sajam, Handphone Milik Korban Raib

Tim patroli Polres Sukabumi menyisir tempat-tempat yang berpotensi terjadinya gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, di antaranya Lapangan Cangehgar, Alun-alun Palabuhanratu, Cipatuguran, Citepus dan Taman Kota.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humasnya Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan pada saat tim melewati jalan utama yaitu jalan Siliwangi Palabuhanratu mendapati kelompok remaja yang memakai kendaraan sepeda motor dan ditemukan menggunakan knalpot racing atau bising.

"Tadi malam tim patroli Polres telah mengamankan 5 (lima) unit kendaraan sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot bising dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan," ungkap Aah dalam rilisnya, Jumat (15/7/22).

Selanjutnya Aah mengatakan kendaraan yang diamankan tim Patroli dibawa Ke Mapolres Sukabumi untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan, sedangkan pemilik bisa kembali mengambil kendaraannya namun dengan catatan membawa surat kendaraan dan knalpot standar pabriknya.

"Kendaraan bisa diambil pemiliknya dengan membawa surat kendaraan dan knalpot standar nanti knalpot standar tersebut langsung dipasang disini (Mapolres, red)," tegas Aah.

Baca Juga: Selalu Waspada Saat Berkendara, Polres Sukabumi Kota Catat 258 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Selama 5 Tahun

Lebih jauh Aah mengatakan kegiatan patroli malam bukan hanya dilakukan oleh Polres Sukabumi tetapi oleh seluruh Polsek jajaran dengan target sasaran yang sama dengan tujuan menjamin rasa aman dan nyaman pada masyarakat.

"Bahwa Kapolres Sukabumi dari awal beliau menjabat sangat konsisten dengan upaya preventif dalam mencegah terjadinya kejahatan yaitu kegiatan patroli terutama pada jam rawan terjadinya kejahatan disamping gencar mengungkap berbagai kasus," pungkas Aah.

Load More