Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 18 Juli 2022 | 20:26 WIB
IUSTRASI - Kebun Binatang Bandung (Ayobandung)

"Kemarin pun, kita sudah ada rapat dengan Kementrian Kehutanan. Kalau dia (KLHK) mengikuti kebijakan Pemkot mau di urus atau tidak atau ke pihak tiga lainnya dan itu belum dirapatkan oleh Pemkot," tandasya.

Sebelumnya, Sulhan Syafi'i selaku Marketing Communications Kebun Binatang Bandung menilai, Pemkot Bandung salah jika mengklaim lahan di kebun binatang itu sebagai aset daerah. Sebab, menurutnya lahan tersebut dinyatakan secara sah milik yayasan.

"Pada zamannya Kang Emil sudah keluar kok, sudah dinyatakan dari kejaksaan kalau (lahan) itu bukan punya pemkot," katanya saat dihubungi, Jumat, 10 Juni 2022.

Menurutnya, perkara klaim kepemilikan lahan kebun binatang kini sedang diproses di PN Bandung. Jadi menurutnya, pemkot lebih baik menunggu putusan pengadilan atas perkara tersebut.

Baca Juga: Persib Krisis Penyerang Jelang Kick-off Liga 1, Erwin Ramdani Jadi Solusi?

"Mereka (pemkot) memang mengirim surat (soal tunggakan Rp 13,5 miliar), cuma kan itu belum tentu punya mereka. Sekarang lagi proses sidang, jadi mending tunggu saja," ungkapnya.

Kata Aan, proses persidangan kini mulai masuk tahap pembuktian kepemilikan lahan kebun binatang. Pengelola pun yakin bisa memenangkan perkara tersebut karena punya bukti atas kepemilikan lahan tersebut.

"Kita punya bukti. Sekarang sidangnya tahap pembuktian, sebulan setengah lagi beres. Tunggu aja," pungkasnya.

Load More