Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 19 Juli 2022 | 15:00 WIB
Lokasi kecelakaan maut truk tangki Pertamina di Cibubur, Bekasi, Selasa (19/7/2022). (Suara.com/Bagaskara)

SuaraJabar.id - Kecelakaan maut di Cibubur, tepatnya di Jalan Raya Alternatif Transyogi menyebabkan 10 orang meninggal dunia, Senin (18/7/2022).

Akibat dari peristiwa mematikan tersebut membuat sopir dan kernet truk tangki bahan bakar minyak (BBM) Pertamina bernama Supadi dan Kasira, jadi tersangka.

"Penyidik Subditgakkum Polda Metro Jaya dan juga Satlantas Polres Metro Bekasi kota telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, mengutip dari Antara.

Zulpan menambahkan dugaan sementara terhadap peristiwa kecelakaan maut itu karena truk tangki BBM tersebut mengalami masalah rem.

Baca Juga: Bejat! Guru SMPN di Tangerang Cabuli 3 Murid, Ancam Korban Dikeluarkan dari Pansus Paskibra dan Pramuka

Namun Zulpan mengatakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dibantu Korlantas Polri akan melakukan olah tempat kejadian perkara mendalam untuk mencari penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.

"Terkait penanganan kasus ini tentunya akan dilakukan penegakan hukum berkeadilan terhadap sopir yang akibat kelalaian menyebabkan jatuhnya banyak korban," ujar Zulpan.

Sebelumnya kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Alternatif Transyogi Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (18/7) sekitar pukul 15.55 WIB.

Akibat peristiwa tersebut sebanyak 10 orang meninggal dunia dan lima orang lainnya mengalami luka-luka. [Antara]

Baca Juga: Buntut Tabrakan Maut Truk Pertamina, Forum Warga Cibubur Desak Lampu Merah CBD Ditutup Total!

Load More