Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Selasa, 19 Juli 2022 | 17:50 WIB
Kondisi lampu merah yang sudah tidak beroperasi sejak kecelakan maut di jalan Transyogi cibubur, Selasa (19/7/2022) (Suara.com/Danan Arya)

SuaraJabar.id - Buntut dari kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Alternatif Cibubur Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (19/7/2022) kemarin, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi dan PT Ciputra Nugraha Internasional sebagai pengembang Perumahan Citra Grand Cibubur CBD untuk ikut bertanggung jawab.

Kecelakaan maut yang melibatkan truk Pertamina dan sejumlah kendaraan bermotor itu terjadi di lampu mera yang berlokasi di kontur jalan menurun serta menikung dari dua arah.

Karenanya keberadaan lampu merah itu pun disebut sebagai salah satu faktor terjadinya kecelakaan maut tersebut.

Menurut Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai Dishub Kota Bekasi dan PT Ciputra Nugraha Internasional harus diminta pertanggunjawabannya.

Baca Juga: Buntut Kecelakaan Maut Cibubur, Forum Warga Duga Keberadaan Traffic Light hanya Untuk Kepentingan CBD Citra Grand

"Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan pengembang juga harus diminta pertanggungjawabannya," kata Djoko.

Dikatakan oleh Djoko, pemasangan lampu merah itu harusnya untuk kepentingan publik bukan dasar komersil. Ditambahkan Joko bahwa pemasangan lampu merah itu pada Januari 2022 atas biaya pengembang.

"Dengan izin dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi," katanya.

Merujuk pada surat Dishub Kota Bekasi yang diterbitkan pada 25 Januari 2022, pemasangan lampu merah itu atas permintaan PT Ciputra Nugraha Internasional, pengembang Perumahan Citra Grand Cibubur CBD.

"Hal ini menindaklanjuti surat dari PT. Ciputra Nugraha Internasional Nomor: 004/LP/CGCC/EN/I/22 tanggal 13 Januari 2022 hal permohonan Pengaktifan Instalasi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (Traffic Light), serta untuk optimalisasi aksebilitas maka dibuat simpang baru di depan Kawasan Perumahan Citra Grand Cibubur CBD dengan membuka median tengah dan pengaturan simpang menggunakan traffic light," isi surat yang dikutip Suara.com.

Baca Juga: Dishub Bekasi Rekayasa Lalu Lintas Pasca Kecelakaan Maut Truk Tangki Pertamina

Sementara itu, menurut warga dari Forum Warga Cibubur, traffic light di lokasi kejadian tersebut segera dicopot.

Banyak warga menganggap jika pemasangan lampu merah demi kepentingan pihak CBD Citra Grand. Pengoperasian lampu merah itu sendiri baru 3 bulan lalu

"Kami menduga, pemasangan lampu merah tersebut hanya untuk kepentingan developer CBD Citra Grand‎," ucap Lisman Hasibuan, perwakilan Forum Warga Cibubur.

Usulan warga setelah kejadian kecelakaan beruntun ini ialah traffic light di jalan Transyogi Cibubur diganti dengan lampu kuning saja karena konstruktur di jalan tersebut menurun, menanjak dan berbelok.

Load More