SuaraJabar.id - Sebanyak tujuh rumah warga di Jalan Laswi, Kelurahan Kacapiring, Kota Bandung dikosongkan secara paksa oleh PT KAI Daop 2 Bandung, Rabu, 20 Juli 2022.
Barang-barang pun dikeluarkan dan penghuni rumah dipaksa meninggalkan rumah. Rumah-rumah itu diklaim aset milik PT KAI.
Namun, warga menolak klaim tersebut, mereka bersikukuh berhak atas hunian yang telah ditempati puluhan tahun itu.
Pengosongan secara paksa dilakukan sejak pukul 08.00 pagi tadi. Ratusan petugas PT KAI, termasuk Polsuska serta Satpol-PP dikerahkan ke lokasi. Suasana sempat memanas, warga dan petugas PT KAI bersitegang.
Warga dan petugas PT KAI tumpah ke tengah jalan. Pecahan kaca tampak berserakan, sejumlah bilah kayu pun sempat terbakar. Ruas jalan akhirnya ditutup.
Meski diadang warga, petugas PT KAI bersikeras memaksa masuk ke dalam rumah, mereka pun langsung mengeluarkan barang-barang milik warga.
Beberapa perempuan dan anak-anak penghuni rumah menangis saat pengosongan paksa dilakukan.
"Puas kalian, puas kalian bisa mengeluarkan barang-barang orang lain," teriak seorang perempuan penghuni rumah.
Seorang penghuni rumah, Dwi Laksono (57) mengatakan, sudah mendiami rumah nomor 32 sejak 50 tahun silam. Orang tuanya, kata Dwi, dulu merupakan pekerja Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA).
Ia mengakui menerima surat pemberitahuan pengosongan rumah kemarin sore. Namun, warga tetap memilih bertahan.
"Dari dulu kami mempertanyakan bukti kepemilikan aset dari PT KAI, tapi tidak menunjukkan. Ini sudah jadi tanah negara, sudah puluhan tahun di sini, saya lahir di sini, jadi kami berhak," katanya.
Terpisah, Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Koeswardojo menyebut bahwa pengosongan paksa dilakukan dikarenakan warga tidak memiliki izin atau hak menempati lokasi.
"Kami melakukan penertiban rumah perusahaan yang saat ini ditempati oleh mereka-mereka (warga setempat) yang saat ini tidak memiliki hak untuk menempati lokasi tersebut. Dan hari ini kami menertibkan sebanyak 7 rumah perusahaan," katanya.
Diketahui, tujuh bangunan yang dikosongkan secara paksa itu berdiri di Jalan Laswi Nomor 24, 28, 30, 32, 34, 36, dan 38. Barang milik warga diangkut menggunakan lebih dari 10 truk. Hingga pukul 11.00 WIB, eksekusi paksa itu masih dilakukan.
Sementara, sejumlah warga terdampak saat ini tengah berada di kantor DPRD Kota Bandung, mereka hendak mengadukan penggosokan paksa tersebut ke anggota dewan.
Berita Terkait
-
Sudah Keluar Uang untuk Modal Nikah, Burhan Gagal Pinang Perempuan Pujaannya Usai Terancam 7 Tahun Bui
-
5 Hits Bola: PSSI Jalin Komunikasi dengan EAFF, Peluang Indonesia Tinggalkan AFF Makin Terbuka
-
Gandeng Arina Mocca dan Rekti The SIGIT, The Panturas Bakal Gelar Showcase di Bandung
-
Kondisi Teja Paku Alam Membaik, Tapi Perannya di Awal Musim Liga 1 Belum Bisa Dipastikan
-
Paha Sahrul Gunawan Diremas Ibu-ibu Saat Nangkap Ikan di Kolam Keruh, Netizen: Modus Kayaknya Pak!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
Resmi Tersangka! Polri Cek Status WNI Naturalisasi Syekh Ahmad Al Misry ke Otoritas Mesir
-
Jalur Sukabumi Utara Padat Sabtu Siang: Imbas Akhir Pekan dan Bubaran Pabrik
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol