SuaraJabar.id - Sebanyak tujuh rumah warga di Jalan Laswi, Kelurahan Kacapiring, Kota Bandung dikosongkan secara paksa oleh PT KAI Daop 2 Bandung, Rabu, 20 Juli 2022.
Barang-barang pun dikeluarkan dan penghuni rumah dipaksa meninggalkan rumah. Rumah-rumah itu diklaim aset milik PT KAI.
Namun, warga menolak klaim tersebut, mereka bersikukuh berhak atas hunian yang telah ditempati puluhan tahun itu.
Pengosongan secara paksa dilakukan sejak pukul 08.00 pagi tadi. Ratusan petugas PT KAI, termasuk Polsuska serta Satpol-PP dikerahkan ke lokasi. Suasana sempat memanas, warga dan petugas PT KAI bersitegang.
Warga dan petugas PT KAI tumpah ke tengah jalan. Pecahan kaca tampak berserakan, sejumlah bilah kayu pun sempat terbakar. Ruas jalan akhirnya ditutup.
Meski diadang warga, petugas PT KAI bersikeras memaksa masuk ke dalam rumah, mereka pun langsung mengeluarkan barang-barang milik warga.
Beberapa perempuan dan anak-anak penghuni rumah menangis saat pengosongan paksa dilakukan.
"Puas kalian, puas kalian bisa mengeluarkan barang-barang orang lain," teriak seorang perempuan penghuni rumah.
Seorang penghuni rumah, Dwi Laksono (57) mengatakan, sudah mendiami rumah nomor 32 sejak 50 tahun silam. Orang tuanya, kata Dwi, dulu merupakan pekerja Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA).
Ia mengakui menerima surat pemberitahuan pengosongan rumah kemarin sore. Namun, warga tetap memilih bertahan.
"Dari dulu kami mempertanyakan bukti kepemilikan aset dari PT KAI, tapi tidak menunjukkan. Ini sudah jadi tanah negara, sudah puluhan tahun di sini, saya lahir di sini, jadi kami berhak," katanya.
Terpisah, Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Koeswardojo menyebut bahwa pengosongan paksa dilakukan dikarenakan warga tidak memiliki izin atau hak menempati lokasi.
"Kami melakukan penertiban rumah perusahaan yang saat ini ditempati oleh mereka-mereka (warga setempat) yang saat ini tidak memiliki hak untuk menempati lokasi tersebut. Dan hari ini kami menertibkan sebanyak 7 rumah perusahaan," katanya.
Diketahui, tujuh bangunan yang dikosongkan secara paksa itu berdiri di Jalan Laswi Nomor 24, 28, 30, 32, 34, 36, dan 38. Barang milik warga diangkut menggunakan lebih dari 10 truk. Hingga pukul 11.00 WIB, eksekusi paksa itu masih dilakukan.
Sementara, sejumlah warga terdampak saat ini tengah berada di kantor DPRD Kota Bandung, mereka hendak mengadukan penggosokan paksa tersebut ke anggota dewan.
Berita Terkait
-
Sudah Keluar Uang untuk Modal Nikah, Burhan Gagal Pinang Perempuan Pujaannya Usai Terancam 7 Tahun Bui
-
5 Hits Bola: PSSI Jalin Komunikasi dengan EAFF, Peluang Indonesia Tinggalkan AFF Makin Terbuka
-
Gandeng Arina Mocca dan Rekti The SIGIT, The Panturas Bakal Gelar Showcase di Bandung
-
Kondisi Teja Paku Alam Membaik, Tapi Perannya di Awal Musim Liga 1 Belum Bisa Dipastikan
-
Paha Sahrul Gunawan Diremas Ibu-ibu Saat Nangkap Ikan di Kolam Keruh, Netizen: Modus Kayaknya Pak!
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba