SuaraJabar.id - Sebanyak tujuh rumah warga di Jalan Laswi, Kelurahan Kacapiring, Kota Bandung dikosongkan secara paksa oleh PT KAI Daop 2 Bandung, Rabu, 20 Juli 2022.
Barang-barang pun dikeluarkan dan penghuni rumah dipaksa meninggalkan rumah. Rumah-rumah itu diklaim aset milik PT KAI.
Namun, warga menolak klaim tersebut, mereka bersikukuh berhak atas hunian yang telah ditempati puluhan tahun itu.
Pengosongan secara paksa dilakukan sejak pukul 08.00 pagi tadi. Ratusan petugas PT KAI, termasuk Polsuska serta Satpol-PP dikerahkan ke lokasi. Suasana sempat memanas, warga dan petugas PT KAI bersitegang.
Warga dan petugas PT KAI tumpah ke tengah jalan. Pecahan kaca tampak berserakan, sejumlah bilah kayu pun sempat terbakar. Ruas jalan akhirnya ditutup.
Meski diadang warga, petugas PT KAI bersikeras memaksa masuk ke dalam rumah, mereka pun langsung mengeluarkan barang-barang milik warga.
Beberapa perempuan dan anak-anak penghuni rumah menangis saat pengosongan paksa dilakukan.
"Puas kalian, puas kalian bisa mengeluarkan barang-barang orang lain," teriak seorang perempuan penghuni rumah.
Seorang penghuni rumah, Dwi Laksono (57) mengatakan, sudah mendiami rumah nomor 32 sejak 50 tahun silam. Orang tuanya, kata Dwi, dulu merupakan pekerja Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA).
Baca Juga: 5 Hits Bola: PSSI Jalin Komunikasi dengan EAFF, Peluang Indonesia Tinggalkan AFF Makin Terbuka
Ia mengakui menerima surat pemberitahuan pengosongan rumah kemarin sore. Namun, warga tetap memilih bertahan.
"Dari dulu kami mempertanyakan bukti kepemilikan aset dari PT KAI, tapi tidak menunjukkan. Ini sudah jadi tanah negara, sudah puluhan tahun di sini, saya lahir di sini, jadi kami berhak," katanya.
Terpisah, Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Koeswardojo menyebut bahwa pengosongan paksa dilakukan dikarenakan warga tidak memiliki izin atau hak menempati lokasi.
"Kami melakukan penertiban rumah perusahaan yang saat ini ditempati oleh mereka-mereka (warga setempat) yang saat ini tidak memiliki hak untuk menempati lokasi tersebut. Dan hari ini kami menertibkan sebanyak 7 rumah perusahaan," katanya.
Diketahui, tujuh bangunan yang dikosongkan secara paksa itu berdiri di Jalan Laswi Nomor 24, 28, 30, 32, 34, 36, dan 38. Barang milik warga diangkut menggunakan lebih dari 10 truk. Hingga pukul 11.00 WIB, eksekusi paksa itu masih dilakukan.
Sementara, sejumlah warga terdampak saat ini tengah berada di kantor DPRD Kota Bandung, mereka hendak mengadukan penggosokan paksa tersebut ke anggota dewan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sudah Keluar Uang untuk Modal Nikah, Burhan Gagal Pinang Perempuan Pujaannya Usai Terancam 7 Tahun Bui
-
5 Hits Bola: PSSI Jalin Komunikasi dengan EAFF, Peluang Indonesia Tinggalkan AFF Makin Terbuka
-
Gandeng Arina Mocca dan Rekti The SIGIT, The Panturas Bakal Gelar Showcase di Bandung
-
Kondisi Teja Paku Alam Membaik, Tapi Perannya di Awal Musim Liga 1 Belum Bisa Dipastikan
-
Paha Sahrul Gunawan Diremas Ibu-ibu Saat Nangkap Ikan di Kolam Keruh, Netizen: Modus Kayaknya Pak!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum