SuaraJabar.id - Sejumlah bangunan di Jalan Laswi, Kacapiring, Kota Bandung dikosongkan paksa oleh PT KAI Daop 2 Bandung, Rabu, 20 Juli 2022. Tak hanya hunian, yang turut terdampak adalah tempat usaha milik warga.
Seperti yang dialami Ade Mulyadi (30), pemilik rumah makan atau warung tegal (warteg). Tempat usahanya berdiri di lahan yang berada di depan rumah nomor 34. Ia mengaku, menyewa lahan kepada penghuni rumah tersebut.
Menurut Ade, petaka itu terjadi pada pukul 08.00 pagi tadi, tak lama setelah ia buka warung. Petugas dari PT KAI yang diperkirakan berjumlah ratusan mendatangi lokasi.
"Sedih rasanya. Saya sudah masak banyak, ini baru buka. Saya buka jam 6 pagi. Mereka datang jam 8 pagi," katanya kepada Suara.com.
"Bukan pembeli yang datang malah pasukan kayak gini," imbuh Ade.
Padahal Ade baru saja membayar uang sewanya pada bulan lalu. Warteg itu jadi gantungan hidup tak hanya bagi keluarga Ade, tapi sanak keluarganya yang lain.
"Yang bikin aku sedih ini aku baru bayar kontrak bulan kemarin, Rp 25 juta, sesudah lebaran. Setiap dua tahun sekali saya bayarnya. Makanya saya merasa jadi korban," ungkapnya.
Setidaknya tercatat ada tujuh bangunan yang dikosongkan secara paksa, berdiri di Jalan Laswi Nomor 24, 28, 30, 32, 34, 36, dan 38. Ade mengecam kejadian tersebut.
"Kalau kabar soal katanya ini punya PT KAI saya sempet denger, kalau masalah surat-suratnya (bukti penguasaan aset) saya tidak tahu," katanya.
Baca Juga: PT KAI Gusur 7 Rumah di Jalan Laswi Bandung Tanpa Peradilan, Apa Alasannya?
"Harusnya koordinasi dulu lah," katanya.
Awalnya, barang-barang di warteg miliknya akan diangkut petugas, namun ia menahan. Memilih untuk mengangkutnya sendiri. Seiring kejadian pengosongan paksa tersebut, Ade tak tahu bisa berbuat apa.
"Saya cuma pasrah aja," katanya.
Proses pengosongan rumah itu sempat berlangsung panas, warga yang menolak meninggalkan rumah bersitegang dengan petugas.
Mereka tumpah ke badan jalan. Pecahan kaca tampak berserakan, sejumlah bilah kayu pun sempat terbakar. Ruas jalan akhirnya ditutup.
Meski diadang warga, petugas PT KAI bersikeras memaksa masuk ke dalam rumah, mereka pun langsung mengeluarkan barang-barang milik warga.
Berita Terkait
-
PT KAI Gusur 7 Rumah di Jalan Laswi Bandung Tanpa Peradilan, Apa Alasannya?
-
Ditempati Puluhan Tahun, Rumah Warga di Bandung Dikosongkan Secara Paksa PT KAI, Warga Bersitegang dengan Petugas
-
Baru Lagi Spoiler One Piece 1054: Gempar Sabo Lampaui Legenda Pasukan Revolusi Monkey D Dragon, Angkatan Laut Meradang Dugaan Pembunuhan di Reverie
-
Peras Pemilik Lahan Rp30 Juta, Empat Oknum Pegawai DLHK Riau Ditangkap
-
Pembebasan Lahan Pendekat Jembatan Pulau Balang Katanya Dipercepat, Apa Buktinya?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba