SuaraJabar.id - Kasus kematian Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat baru-baru ini menjadi sorotan banyak pihak. Kekinian, kuasa hukumnya yakni Kamaruddin Simanjuntak klaim menemukan bukti baru.
Bukti tersebut yakni, dugaan penganiyaan yang dialami ajudan Irjen Ferdy Sambo, mengarah kepada dugaan penyiksaan yang dialami Brigadir J.
Dan dari hasil yang didapat, pihaknya sangat yakin jika pelaku pembunuhan Brigadir J merupakan seorang psikopat.
Mengutip dari suara.com, bukti atau petunjuk baru yang ditemukan Kamaruddin adalah kuku Brigadir J yang diduga dicabut. Perbuatan ini diduga dilakukan pelaku ketika Brigadir J masih hidup.
“Saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat,” jelas Kamaruddin dikutip pada Kamis, 21 Juli 2022.
Terkait hal itu, Komaruddin lantas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk sefera melakukan ekshumasi dan autopsi ulang. Namun, pihaknya meminta autopsi ulang ini dilakukan bukan oleh kedokteran forensik Polri.
Komaruddin meminta Kapolri membentuk tim khusus yang melibatkan kedokteran dari RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, dan rumah sakit swasta.
“Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter dokter bukan lagi yang dahulu,” ujarnya.
Sebab, menurut Komaruddin, pihak keluarga meragukan hasil autopsi awal terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh kedokteran forensik Polri.
Baca Juga: Komnas Perempuan Ungkap Kondisi Terkini Istri Ferdy Sambo, Syok dan Kerap Menangis
“Kenapa kami menolak autopsi yang lalu, karena autopsi yang lalu dikatakan matinya itu karena tembak menembak dan dari Rumah Sakit Polri tidak ada yang protes,” jelasnya.
Terkait hal itu, baru-baru ini Polri telah menyetujui permohonan keluarga Brigadir J. Ekshumasi tersebut rencananya akan dilakukan secepatnya untuk mengantisipasi terjadinya proses pembusukan
“Akan kita update kembali untuk jadwalnya. Tetapi secepat mungkin, karena kita juga mengantisipasi terjadi proses pembusukan terhadap mayat,” ucap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu 20 Juli 2022.
Dalam pelaksanaannya, kata Andi, pihaknya akan melibatkan pihak eksternal. Di antaranya Komnas HAM, Kompolnas, dan Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia.
“Kompolnas atau Komnas HAM akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Komnas Perempuan Ungkap Kondisi Terkini Istri Ferdy Sambo, Syok dan Kerap Menangis
-
Andy Yentriyani Ungkap Kondisi Istri Ferdy Sambo Masih Sangat Syok: Hanya Menangis Saja
-
Bagaimana Pembunuhan Brigadir J Dilakukan, Bareskrim Polri Temukan Rekaman CCTV
-
Jenazah Brigadir J Bakal Diautopsi Ulang, Keluarga Temukan Luka Jeratan di Leher
-
Timsus Kantongi Rekaman CCTV di Dalam Rumah Kadiv Propam, Pengacara Keluarga Brigadir J: Puji Tuhan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi