SuaraJabar.id - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP biasanya berjaga ketika kantor pemerintahan seperti Kantor Bupati digeruduk demonstran. Namun di Kabupaten Bandung Barat, ratusan anggota Satpol PP malah menggeruduk kantor Hengky Kurniawan pada Kamis (21/7/2022).
Aksi geruduk Kantor Bupati Bandung Barat itu dilakukan seratus lebih anggota Satpol PP setempat untuk meminta kejelasan mengenai nasib mereka yang terancam dirumahkan pada Oktober 2022 mendatang, menyusul krisis keuangan daerah.
Sebanyak 115 anggota Satpol PP Kabupaten Bandung Barat berstatus tenaga honorer terancam dirumahkan pada November 2022 lantaran kondisi keuangan daerah defisit sehingga dana yang disiapkan hanya mampu menggaji maksimal hingga 9 bulan.
"Kami berusaha menanyakan sejauh mana kepastian terkait status kami yang kebanyakan sudah bekerja bertahun-tahun bahkan ada yang 15 tahun," kata Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) KBB, Usep Komarudin.
Ratusan pekerja menuntut pemerintah daerah mengeluarkan solusi konkret terkait nasib mereka.
Pasalnya, banyak di antara pegawai telah bekerja hingga puluhan tahun. Dengan adanya keputusan itu membuat rencana masa depan mereka ambyar.
"Kita minta pemerintah menghadirkan solusi konkret. Bisa jadi PNS atau jadi PPPK. Kita sudah kerja sejak 2007 saat KBB berdiri," tutur Usep.
Aksi dan mogok kerja selama beberapa jam itu, kata Usep, direspons oleh Plt Bupati Bandung Barat yang mendelegasikan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB untuk berkomunikasi dengan mereka.
"Dalam pertemuan tadi kami sudah mendapat respon dan mengatakan akan memperjuangkan nasib kami, ditindaklanjuti oleh BKPSDM. Siap untuk mendukung peningkatan status satpol di KBB," ujar Usep.
Baca Juga: Sri Lanka Kembali Punya Presiden
Jika upaya mereka belum membuahkan hasil, Usep mengatakan ia dan rekan-rekan lainnya di Satpol PP bakal melaksanakan aksi lanjutan dan terus mengawal tuntutan mereka agar mendapat kejelasan soal status kepegawaian.
"Kami sebagai penegak perda yang di dalamnya termasuk Perda K3, ada poin soal ketentraman, sementara kami merasa tidak tentram dengan status seperti ini. Kami tergabung di FKBPPPN, jadi kami akan terus berjuang sampai revisi UU ASN disahkan," ujar Usep.
Berita Terkait
-
Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Viral Ibu Hamil Ngidam Ditangkap Satpol PP, Ini Penjelasannya dari Sudut Pandang Psikologi
-
BKT Jadi Incaran! Lampu Jalan Terus Dicuri, Sudin Bina Marga Jaktim Sampai Minta Bantuan Satpol PP
-
Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA
-
QLola by BRI Berikan Layanan Menarik, Dukung Pengelolaan Payroll Perusahaan Lebih Tertata
-
Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
-
Proyek Tol Menuju Palabuhanratu Ditunda: Ini 7 Fakta di Balik Batalnya Tol Jagoratu 2026
-
Sapi Kurban Asal Depok Mengamuk di Sukabumi, Kabur ke Hutan hingga Dikepung Warga