SuaraJabar.id - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP biasanya berjaga ketika kantor pemerintahan seperti Kantor Bupati digeruduk demonstran. Namun di Kabupaten Bandung Barat, ratusan anggota Satpol PP malah menggeruduk kantor Hengky Kurniawan pada Kamis (21/7/2022).
Aksi geruduk Kantor Bupati Bandung Barat itu dilakukan seratus lebih anggota Satpol PP setempat untuk meminta kejelasan mengenai nasib mereka yang terancam dirumahkan pada Oktober 2022 mendatang, menyusul krisis keuangan daerah.
Sebanyak 115 anggota Satpol PP Kabupaten Bandung Barat berstatus tenaga honorer terancam dirumahkan pada November 2022 lantaran kondisi keuangan daerah defisit sehingga dana yang disiapkan hanya mampu menggaji maksimal hingga 9 bulan.
"Kami berusaha menanyakan sejauh mana kepastian terkait status kami yang kebanyakan sudah bekerja bertahun-tahun bahkan ada yang 15 tahun," kata Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) KBB, Usep Komarudin.
Ratusan pekerja menuntut pemerintah daerah mengeluarkan solusi konkret terkait nasib mereka.
Pasalnya, banyak di antara pegawai telah bekerja hingga puluhan tahun. Dengan adanya keputusan itu membuat rencana masa depan mereka ambyar.
"Kita minta pemerintah menghadirkan solusi konkret. Bisa jadi PNS atau jadi PPPK. Kita sudah kerja sejak 2007 saat KBB berdiri," tutur Usep.
Aksi dan mogok kerja selama beberapa jam itu, kata Usep, direspons oleh Plt Bupati Bandung Barat yang mendelegasikan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB untuk berkomunikasi dengan mereka.
"Dalam pertemuan tadi kami sudah mendapat respon dan mengatakan akan memperjuangkan nasib kami, ditindaklanjuti oleh BKPSDM. Siap untuk mendukung peningkatan status satpol di KBB," ujar Usep.
Baca Juga: Sri Lanka Kembali Punya Presiden
Jika upaya mereka belum membuahkan hasil, Usep mengatakan ia dan rekan-rekan lainnya di Satpol PP bakal melaksanakan aksi lanjutan dan terus mengawal tuntutan mereka agar mendapat kejelasan soal status kepegawaian.
"Kami sebagai penegak perda yang di dalamnya termasuk Perda K3, ada poin soal ketentraman, sementara kami merasa tidak tentram dengan status seperti ini. Kami tergabung di FKBPPPN, jadi kami akan terus berjuang sampai revisi UU ASN disahkan," ujar Usep.
Berita Terkait
-
Korban Keracunan MBG di Bandung Barat Bertambah, Total 345 Orang
-
Puluhan Siswa SMPN 1 Cisarua Alami Keracunan Usai Makan MBG
-
Elektrifikasi Kereta Bandung, Waktu Tempuh Jadi Lebih Singkat
-
Agama Meyden Baru Terungkap usai Menikah, Siapa yang Pindah Keyakinan?
-
Baru Menikah, Meyden Semprot Haters yang Tuding Dirinya Hamil Duluan!
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Desa Penghasil Pajak di Jawa Barat Jadi Prioritas Dedi Mulyadi
-
Untuk Anak Indonesia di Pelosok, EIGER Kirim Ribuan Tas Sekolah dari Mentawai sampai Halmahera
-
CCTV Ungkap Misteri Remaja Tewas di Cibinong, Diduga Korban Tawuran
-
Beton Readymix WSBP Berperan Besar dalam Menyukseskan Infrastruktur Transportasi Jawa Barat
-
Wakil Kepala Toko Alfamart Jadi Otak Pembunuhan dan Pemerkosaan Karyawati