SuaraJabar.id - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP biasanya berjaga ketika kantor pemerintahan seperti Kantor Bupati digeruduk demonstran. Namun di Kabupaten Bandung Barat, ratusan anggota Satpol PP malah menggeruduk kantor Hengky Kurniawan pada Kamis (21/7/2022).
Aksi geruduk Kantor Bupati Bandung Barat itu dilakukan seratus lebih anggota Satpol PP setempat untuk meminta kejelasan mengenai nasib mereka yang terancam dirumahkan pada Oktober 2022 mendatang, menyusul krisis keuangan daerah.
Sebanyak 115 anggota Satpol PP Kabupaten Bandung Barat berstatus tenaga honorer terancam dirumahkan pada November 2022 lantaran kondisi keuangan daerah defisit sehingga dana yang disiapkan hanya mampu menggaji maksimal hingga 9 bulan.
"Kami berusaha menanyakan sejauh mana kepastian terkait status kami yang kebanyakan sudah bekerja bertahun-tahun bahkan ada yang 15 tahun," kata Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) KBB, Usep Komarudin.
Ratusan pekerja menuntut pemerintah daerah mengeluarkan solusi konkret terkait nasib mereka.
Pasalnya, banyak di antara pegawai telah bekerja hingga puluhan tahun. Dengan adanya keputusan itu membuat rencana masa depan mereka ambyar.
"Kita minta pemerintah menghadirkan solusi konkret. Bisa jadi PNS atau jadi PPPK. Kita sudah kerja sejak 2007 saat KBB berdiri," tutur Usep.
Aksi dan mogok kerja selama beberapa jam itu, kata Usep, direspons oleh Plt Bupati Bandung Barat yang mendelegasikan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB untuk berkomunikasi dengan mereka.
"Dalam pertemuan tadi kami sudah mendapat respon dan mengatakan akan memperjuangkan nasib kami, ditindaklanjuti oleh BKPSDM. Siap untuk mendukung peningkatan status satpol di KBB," ujar Usep.
Baca Juga: Sri Lanka Kembali Punya Presiden
Jika upaya mereka belum membuahkan hasil, Usep mengatakan ia dan rekan-rekan lainnya di Satpol PP bakal melaksanakan aksi lanjutan dan terus mengawal tuntutan mereka agar mendapat kejelasan soal status kepegawaian.
"Kami sebagai penegak perda yang di dalamnya termasuk Perda K3, ada poin soal ketentraman, sementara kami merasa tidak tentram dengan status seperti ini. Kami tergabung di FKBPPPN, jadi kami akan terus berjuang sampai revisi UU ASN disahkan," ujar Usep.
Berita Terkait
-
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas
-
Amnesty International Desak Investigasi Independen atas Kematian Alfarisi di Rutan Medaeng Surabaya
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
-
Wamenkumham Bongkar Aturan: Polisi Tak Bisa Asal Jerat Demonstran, Ini Satu-satunya Celah Hukum
-
Hotel dan Mal Jakarta Siap-Siap Kena Geruduk Satpol PP Kalau Nekat Pesta Kembang Api
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Penderita Obesitas Dapat Ikuti Program Penurunan Berat Badan Berbasis Semaglutide, Apa Itu?
-
Kabar Gembira Warga Bogor Barat: Akhir dari Era 'Jalur Neraka' Dimulai dengan Anggaran Rp100 Miliar
-
Hasil Pertemuan Rudy Susmanto dan Pengusaha: Sepakat Hibahkan Lahan, Siap Lobi Dedi Mulyadi
-
Dorong Lapangan Kerja Baru, Pemkab Bogor Buka Ruang Kolaborasi Seluas-luasnya Bagi Swasta
-
5 Spot Trekking Santai di Karawang Buat Healing Sekeluarga