SuaraJabar.id - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP biasanya berjaga ketika kantor pemerintahan seperti Kantor Bupati digeruduk demonstran. Namun di Kabupaten Bandung Barat, ratusan anggota Satpol PP malah menggeruduk kantor Hengky Kurniawan pada Kamis (21/7/2022).
Aksi geruduk Kantor Bupati Bandung Barat itu dilakukan seratus lebih anggota Satpol PP setempat untuk meminta kejelasan mengenai nasib mereka yang terancam dirumahkan pada Oktober 2022 mendatang, menyusul krisis keuangan daerah.
Sebanyak 115 anggota Satpol PP Kabupaten Bandung Barat berstatus tenaga honorer terancam dirumahkan pada November 2022 lantaran kondisi keuangan daerah defisit sehingga dana yang disiapkan hanya mampu menggaji maksimal hingga 9 bulan.
"Kami berusaha menanyakan sejauh mana kepastian terkait status kami yang kebanyakan sudah bekerja bertahun-tahun bahkan ada yang 15 tahun," kata Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) KBB, Usep Komarudin.
Ratusan pekerja menuntut pemerintah daerah mengeluarkan solusi konkret terkait nasib mereka.
Pasalnya, banyak di antara pegawai telah bekerja hingga puluhan tahun. Dengan adanya keputusan itu membuat rencana masa depan mereka ambyar.
"Kita minta pemerintah menghadirkan solusi konkret. Bisa jadi PNS atau jadi PPPK. Kita sudah kerja sejak 2007 saat KBB berdiri," tutur Usep.
Aksi dan mogok kerja selama beberapa jam itu, kata Usep, direspons oleh Plt Bupati Bandung Barat yang mendelegasikan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB untuk berkomunikasi dengan mereka.
"Dalam pertemuan tadi kami sudah mendapat respon dan mengatakan akan memperjuangkan nasib kami, ditindaklanjuti oleh BKPSDM. Siap untuk mendukung peningkatan status satpol di KBB," ujar Usep.
Baca Juga: Sri Lanka Kembali Punya Presiden
Jika upaya mereka belum membuahkan hasil, Usep mengatakan ia dan rekan-rekan lainnya di Satpol PP bakal melaksanakan aksi lanjutan dan terus mengawal tuntutan mereka agar mendapat kejelasan soal status kepegawaian.
"Kami sebagai penegak perda yang di dalamnya termasuk Perda K3, ada poin soal ketentraman, sementara kami merasa tidak tentram dengan status seperti ini. Kami tergabung di FKBPPPN, jadi kami akan terus berjuang sampai revisi UU ASN disahkan," ujar Usep.
Berita Terkait
-
Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat
-
Tekankan Peran Satpol PP, Dirjen Bina Adwil Apresiasi Komitmen Kepala Daerah Seluruh Indonesia
-
Rumah Kosong di Banjarmasin Jadi Saksi Bisu: Mengapa 'Ngelem' Kembali Marak di Kalangan Remaja?
-
Meriah! Ratusan Warga Lembang Beradu Tomat dalam Festival Perang Tomat 2026
-
Bukan Warga Nekat! Satpol PP Ungkap Sosok Orang 'Penting' yang Viral Berenang di Kolam Bundaran HI
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Menjangkau Pelosok Sumatera Utara, Dedikasi Mantri BRI Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
Mobilitas Kian Padat, Hyundai New Creta Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan