SuaraJabar.id - Ribuan honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi honorer Fasyankes Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/7/2022) menggelar aksi unjuk rasa dengan mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Aksi demo para honorer kesehatan ini untuk menyampaikan aspirasi mereka yakni meminta seluruh honorer nakes dan non nakes di Kabupaten Sukabumi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmanagara menemui massa aksi dan ikut berorasi di atas mobil komando yang dibawa pengunjuk rasa. Yudha meminta perwakilan massa bertemu dirinya di dalam gedung untuk membahas lebih jauh apa yang menjadi tuntutan Forum Komunikasi honorer Fasyankes.
"Kami meminta perwakilan 50 orang guna membahas apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan. Nantinya akan dibuatkan berita acara sebagai dasar kami memperjuangkan tuntutan rekan-rekan semua," ujar Yudha mengutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com
Dihadiri massa dalam jumlah banyak, aksi unjuk rasa tetap berjalan tertib dan seluruh peserta mengikuti arahan koordinator lapangan serta fokus kepada tujuannya yaitu menuntut diangkat sebagai ASN.
Dalam aksi ini, para nakes dan non nakes juga membeberkan perjuangan dua tahun menangani pandemi Covid-19.
Forum Komunikasi honorer Fasyankes Kabupaten Sukabumi menyatakan kesehatan merupakan hal mendasar bagi semua manusia. Sebab tanpa kesehatan yang baik, manusia akan sulit dalam melaksanakan aktivitasnya. Nakes berperan besar menentukan pembangunan kesehatan.
Menurut Forum Komunikasi honorer Fasyankes Kabupaten Sukabumi, Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK serta isu outsourcing pegawai pemerintah khususnya pekerja Fasyankes, membuat honorer di fasilitas pelayanan kesehatan cemas.
Sebab, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK membuka peluang kalangan profesional untuk menjadi pegawai ASN. Profesional dapat mengisi Jabatan Fungsional atau JF dan Jabatan Pimpinan Tinggi atau JPT tertentu. Ini yang kemudian dipersoalkan nakes dan non nakes honorer.
Baca Juga: Beredar Video Keluarga Pasien Ngamuk di RS, Ngaku Nakes Menolak Merawat Inap
Selain soal PP Nomor 49 Tahun 2018, diketahui pula Kemenpan RB resmi menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023. Padahal, Dinas kesehatan menjadi salah satu organisasi perangkat daerah atau OPD di Kabupaten Sukabumi yang memiliki tenaga honorer terbanyak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
Terkini
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal dan Cara Daftar Jabar Media Summit 2025
-
Menteri LHK Sentil Pemprov Jabar, Sebut Proyek Sampah Lulut Nambo Monumen Mangkrak 1 Dekade
-
Jabar Media Summit 2025: Ikhtiar Media Lokal Bertahan di Tengah Gempuran Disrupsi Digital dan AI
-
Dukung Akselerasi Ekonomi Kreatif Lokal, Bank Mandiri Tegaskan Komitmen dalam Road to INACRAFT
-
Teladan Sejati, Kisah H. Usa: Ulama Ciseeng yang Danai Pejuang hingga Wakafkan Seluruh Hartanya