SuaraJabar.id - Ribuan honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi honorer Fasyankes Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/7/2022) menggelar aksi unjuk rasa dengan mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Aksi demo para honorer kesehatan ini untuk menyampaikan aspirasi mereka yakni meminta seluruh honorer nakes dan non nakes di Kabupaten Sukabumi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmanagara menemui massa aksi dan ikut berorasi di atas mobil komando yang dibawa pengunjuk rasa. Yudha meminta perwakilan massa bertemu dirinya di dalam gedung untuk membahas lebih jauh apa yang menjadi tuntutan Forum Komunikasi honorer Fasyankes.
"Kami meminta perwakilan 50 orang guna membahas apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan. Nantinya akan dibuatkan berita acara sebagai dasar kami memperjuangkan tuntutan rekan-rekan semua," ujar Yudha mengutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com
Dihadiri massa dalam jumlah banyak, aksi unjuk rasa tetap berjalan tertib dan seluruh peserta mengikuti arahan koordinator lapangan serta fokus kepada tujuannya yaitu menuntut diangkat sebagai ASN.
Dalam aksi ini, para nakes dan non nakes juga membeberkan perjuangan dua tahun menangani pandemi Covid-19.
Forum Komunikasi honorer Fasyankes Kabupaten Sukabumi menyatakan kesehatan merupakan hal mendasar bagi semua manusia. Sebab tanpa kesehatan yang baik, manusia akan sulit dalam melaksanakan aktivitasnya. Nakes berperan besar menentukan pembangunan kesehatan.
Menurut Forum Komunikasi honorer Fasyankes Kabupaten Sukabumi, Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK serta isu outsourcing pegawai pemerintah khususnya pekerja Fasyankes, membuat honorer di fasilitas pelayanan kesehatan cemas.
Sebab, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK membuka peluang kalangan profesional untuk menjadi pegawai ASN. Profesional dapat mengisi Jabatan Fungsional atau JF dan Jabatan Pimpinan Tinggi atau JPT tertentu. Ini yang kemudian dipersoalkan nakes dan non nakes honorer.
Baca Juga: Beredar Video Keluarga Pasien Ngamuk di RS, Ngaku Nakes Menolak Merawat Inap
Selain soal PP Nomor 49 Tahun 2018, diketahui pula Kemenpan RB resmi menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023. Padahal, Dinas kesehatan menjadi salah satu organisasi perangkat daerah atau OPD di Kabupaten Sukabumi yang memiliki tenaga honorer terbanyak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
Mobilitas Kian Padat, Hyundai New Creta Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi