SuaraJabar.id - Ribuan honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi honorer Fasyankes Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/7/2022) menggelar aksi unjuk rasa dengan mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Aksi demo para honorer kesehatan ini untuk menyampaikan aspirasi mereka yakni meminta seluruh honorer nakes dan non nakes di Kabupaten Sukabumi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmanagara menemui massa aksi dan ikut berorasi di atas mobil komando yang dibawa pengunjuk rasa. Yudha meminta perwakilan massa bertemu dirinya di dalam gedung untuk membahas lebih jauh apa yang menjadi tuntutan Forum Komunikasi honorer Fasyankes.
"Kami meminta perwakilan 50 orang guna membahas apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan. Nantinya akan dibuatkan berita acara sebagai dasar kami memperjuangkan tuntutan rekan-rekan semua," ujar Yudha mengutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com
Dihadiri massa dalam jumlah banyak, aksi unjuk rasa tetap berjalan tertib dan seluruh peserta mengikuti arahan koordinator lapangan serta fokus kepada tujuannya yaitu menuntut diangkat sebagai ASN.
Dalam aksi ini, para nakes dan non nakes juga membeberkan perjuangan dua tahun menangani pandemi Covid-19.
Forum Komunikasi honorer Fasyankes Kabupaten Sukabumi menyatakan kesehatan merupakan hal mendasar bagi semua manusia. Sebab tanpa kesehatan yang baik, manusia akan sulit dalam melaksanakan aktivitasnya. Nakes berperan besar menentukan pembangunan kesehatan.
Menurut Forum Komunikasi honorer Fasyankes Kabupaten Sukabumi, Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK serta isu outsourcing pegawai pemerintah khususnya pekerja Fasyankes, membuat honorer di fasilitas pelayanan kesehatan cemas.
Sebab, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK membuka peluang kalangan profesional untuk menjadi pegawai ASN. Profesional dapat mengisi Jabatan Fungsional atau JF dan Jabatan Pimpinan Tinggi atau JPT tertentu. Ini yang kemudian dipersoalkan nakes dan non nakes honorer.
Baca Juga: Beredar Video Keluarga Pasien Ngamuk di RS, Ngaku Nakes Menolak Merawat Inap
Selain soal PP Nomor 49 Tahun 2018, diketahui pula Kemenpan RB resmi menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023. Padahal, Dinas kesehatan menjadi salah satu organisasi perangkat daerah atau OPD di Kabupaten Sukabumi yang memiliki tenaga honorer terbanyak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Akhirnya! Setelah 256 Hari Menggantung, KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil Kasus Bank BJB
-
3 Rekomendasi HP Murah Kualitas Bagus untuk Mahasiswa 2025: Spek Dewa, Harga Sahabat Kosan!
-
3 Laboratorium Rahasia Narkotika Beroperasi di Bogor dan Cimahi
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Irigasi Karawang
-
Ego 3 Kades di Karawang Nyaris Gagalkan Proyek Banjir Vital! Dedi Mulyadi Turun Tangan, Ini Hasilnya