SuaraJabar.id - Ribuan honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi honorer Fasyankes Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/7/2022) menggelar aksi unjuk rasa dengan mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Aksi demo para honorer kesehatan ini untuk menyampaikan aspirasi mereka yakni meminta seluruh honorer nakes dan non nakes di Kabupaten Sukabumi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmanagara menemui massa aksi dan ikut berorasi di atas mobil komando yang dibawa pengunjuk rasa. Yudha meminta perwakilan massa bertemu dirinya di dalam gedung untuk membahas lebih jauh apa yang menjadi tuntutan Forum Komunikasi honorer Fasyankes.
"Kami meminta perwakilan 50 orang guna membahas apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan. Nantinya akan dibuatkan berita acara sebagai dasar kami memperjuangkan tuntutan rekan-rekan semua," ujar Yudha mengutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com
Baca Juga: Beredar Video Keluarga Pasien Ngamuk di RS, Ngaku Nakes Menolak Merawat Inap
Dihadiri massa dalam jumlah banyak, aksi unjuk rasa tetap berjalan tertib dan seluruh peserta mengikuti arahan koordinator lapangan serta fokus kepada tujuannya yaitu menuntut diangkat sebagai ASN.
Dalam aksi ini, para nakes dan non nakes juga membeberkan perjuangan dua tahun menangani pandemi Covid-19.
Forum Komunikasi honorer Fasyankes Kabupaten Sukabumi menyatakan kesehatan merupakan hal mendasar bagi semua manusia. Sebab tanpa kesehatan yang baik, manusia akan sulit dalam melaksanakan aktivitasnya. Nakes berperan besar menentukan pembangunan kesehatan.
Menurut Forum Komunikasi honorer Fasyankes Kabupaten Sukabumi, Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK serta isu outsourcing pegawai pemerintah khususnya pekerja Fasyankes, membuat honorer di fasilitas pelayanan kesehatan cemas.
Sebab, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK membuka peluang kalangan profesional untuk menjadi pegawai ASN. Profesional dapat mengisi Jabatan Fungsional atau JF dan Jabatan Pimpinan Tinggi atau JPT tertentu. Ini yang kemudian dipersoalkan nakes dan non nakes honorer.
Baca Juga: Ribuan Nakes Geruduk Kantor Bupati Tasikmalaya
Selain soal PP Nomor 49 Tahun 2018, diketahui pula Kemenpan RB resmi menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023. Padahal, Dinas kesehatan menjadi salah satu organisasi perangkat daerah atau OPD di Kabupaten Sukabumi yang memiliki tenaga honorer terbanyak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Waduh! Menkes Budi Sebut Orang Bergaji Rp5 Juta Enggak Sehat dan Enggak Pintar
-
10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
Terkini
-
Tokoh Ulama Pesantren Buntet, KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Lanjutan Sidang Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar: Saksi Ungkap Kevin Fabiano Tak Pernah Buat LPJ
-
Sobek Tapi Bangga: Sepatu Butut Siswa SMK Ini Bikin Dedi Mulyadi Kagum Dan Beri Rp 3,5 Juta
-
Nasabah Loyal BRI Bawa Pulang Hadiah di Ajang BRImo FSTVL 2024
-
Total Rp799 Ribu Dibagikan, Ini 3 Link Saldo DANA Kaget Terbaru, Klaim Sekarang!