SuaraJabar.id - Perlindungan anak di Jawa Barat mendapat rapor merah di peringatan Hari Anak Nasional. Rapor merah itu diberikan oleh Kelompok Masyarakat Peduli Perlindungan Anak (KMPPA). Pemicunya, adanya kasus perundungan di Kabupaten Tasikmalaya yang menyebabkan korban perundungan meninggal dunia.
Ketua KMPPA Jawa Barat, Andri Mochamad Saftari mengatakan rapor tersebut diberikan merujuk pada kompleksitas permasalahan dan kejahatan anak di Jawa Barat marak terjadi.
"Pemerintah Daerah selaku penyelenggera Negara sekaligus sebagai penyelenggara perlindungan anak tak serius jamin hak dan melindungi anak" ujar Andri, Minggu (24/7/2022).
Andri menuturkan, hingga saat ini angka pekerja anak, perdagangan anak, eksploitasi seksual, pernikahan anak, peredaran narkoba, anak putus sekolah, stanting dan sejumlah kasus lain masih tinggi.
Baca Juga: Ridwan Kamil Yakin Pocari Sweat Run Indonesia 2022 Jadi Event Legendaris
"Kami menemukan fakta kasus di 13 Kota dan Kabupaten (Bandung, Sumedang, Majalengka, Kuningan, Cirebon, Indramayu, Karawang, Sukabumi, Garut, Ciamis, Banjar dan Pangandaran) dalam kegiatan Road Show Advokasi Hak Anak" tegasnya.
Andri yang juga menjabat sebagai Direktur LP3A (Lembaga Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak) Jabar menuturkan, upaya bersama perlindungan anak sesuai amanat Undang Undang Pasal 20 Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, keluarga dan masyarakat bertanggung jawab terhadap perlindungan anak," tegasnya.
Perlindungan Anak, ujarnya, harus menjadi komitmen bersama Pemerintah, DPRD dan Masyarakat, indikator pencapaian kota dan Kabupaten Layak Anak harus dibuktikan, implentasi di lapangan bahwa Anak-anak benar terlindungi haknya.
"Saya lihat Pemda melalui SKPD terkait Bidang perlindungan anak tak memiliki konsep jelas" ujarnya.
Jika dilihat dari sisi anggaran, ujarnya, misalkan Kota Bandung tahun 2021 hanya Rp 500 Juta, Kabupaten Cirebon Rp 400 juta, Karawang Rp 800 juta.
Baca Juga: Pelaku Bullying Anak di Tasikmalaya Terpapar Konten Pornografi
"Pembentukan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) dan sejumlah lembaga atau organisasi perlindungan anak tak miliki konsep dan anggaran yang jelas," ujarnya.
Berita Terkait
-
7 Fakta Menarik Masjid Al Jabbar, Disebut Dibangun Dengan Utang Rp3,4 Triliun
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Kontrak di Sabah FC Habis Mei 2025, Saddil Ramdani Dirumorkan Gabung Persib Bandung
-
Tak Sampai Rp2 Juta, Kemensos Tawarkan Kuliah di Poltekesos, Terjangkau Buat Keluarga Prasejahtera
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar