SuaraJabar.id - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus perundungan disertai tindakan asusila terhadap bocah usia 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya.
Menurutnya, tiga tersangka itu merupakan anak-anak yang diduga terlibat dalam perundungan itu.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga anak yang ada dalam video itu," kata Ibrahim, di Polda Jabar, Kota Bandung, Selasa (26/7/2022).
Ibrahim mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara tim gabungan dari Polres Tasikmalaya dan PPA Polda Jabar.
Dalam penanganan ini, Ibrahim mengatakan polisi turut melibatkan KPAID Tasikmalaya dan Balai Pemasyarakatan setempat.
Dia memastikan penanganan kasus itu bakal sesuai dengan aturan peradilan anak.
"Mekanismenya menggunakan sesuai dengan sistem peradilan anak yang sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012," katanya pula.
Ketiga orang anak tersebut diduga melakukan tindak pidana sesuai dengan Pasal 80 juncto Pasal 76 C UU Nomor 35 tentang Perlindungan Anak.
Peristiwa perundungan yang menimpa bocah kelas V SD itu terjadi di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Selain dirundung, bocah itu pun diduga dipaksa untuk melakukan tindakan asusila terhadap hewan pada 14 Juli 2022.
Kemudian aksi perundungan itu diketahui dari rekaman video menggunakan ponsel. Adapun korban itu telah meninggal dunia setelah diduga mendapat perundungan tersebut. [Antara]
Berita Terkait
-
Daycare Holistik Jadi Kebutuhan Mendesak di Kota Besar, Ini 3 Hal yang Dicari Orang Tua
-
Waspada! 7 Film Jepang yang Tidak Boleh Ditonton Anak
-
HP Infinix Untuk Anak SD Main Roblox Dan Stumble Guys, Anti Panas Spek Gahar
-
Anak Ari Lasso Dirampok di Inggris, Pelaku Todongkan Pisau
-
Ogah Bocorkan 'Senjata Pamungkas', Ruben Onsu Siapkan Kejutan Buat Jebloskan Tukang Fitnah Anaknya
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
Pilihan
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
Terkini
-
Awas Macet! Info Lengkap Rute Kirab Merah Putih di Bogor 14 Agustus dan Jalur Alternatifnya
-
Waspada! Pakar IPB Ungkap 3 Musuh Tersembunyi di Makananmu, dari Bakteri hingga Pecahan Beling
-
Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Rabu 13 Agustus 2025: Cek Jadwal, Syarat dan Biaya Lengkap!
-
Anti-Stres Notifikasi Kantor! Cara Cerdas Pisahkan Chat Pribadi & Kerja di WhatsApp
-
Jalan Baru Penghubung Kota dan Kabupaten Bogor Segera Dibangun, Telan Anggaran Rp3 Miliar