SuaraJabar.id - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus perundungan disertai tindakan asusila terhadap bocah usia 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya.
Menurutnya, tiga tersangka itu merupakan anak-anak yang diduga terlibat dalam perundungan itu.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga anak yang ada dalam video itu," kata Ibrahim, di Polda Jabar, Kota Bandung, Selasa (26/7/2022).
Ibrahim mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara tim gabungan dari Polres Tasikmalaya dan PPA Polda Jabar.
Dalam penanganan ini, Ibrahim mengatakan polisi turut melibatkan KPAID Tasikmalaya dan Balai Pemasyarakatan setempat.
Dia memastikan penanganan kasus itu bakal sesuai dengan aturan peradilan anak.
"Mekanismenya menggunakan sesuai dengan sistem peradilan anak yang sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012," katanya pula.
Ketiga orang anak tersebut diduga melakukan tindak pidana sesuai dengan Pasal 80 juncto Pasal 76 C UU Nomor 35 tentang Perlindungan Anak.
Peristiwa perundungan yang menimpa bocah kelas V SD itu terjadi di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Selain dirundung, bocah itu pun diduga dipaksa untuk melakukan tindakan asusila terhadap hewan pada 14 Juli 2022.
Kemudian aksi perundungan itu diketahui dari rekaman video menggunakan ponsel. Adapun korban itu telah meninggal dunia setelah diduga mendapat perundungan tersebut. [Antara]
Berita Terkait
-
Sleepy Savanna: Teman Manis untuk Menemani Anak Sebelum Tidur
-
Anak Susah Fokus? Ini 3 Rekomendasi Vitamin Otak di Apotek Beserta Harganya!
-
Eksploitasi Terselubung: Bahaya Nyata Sharenting bagi Masa Depan Anak
-
Suami dan Anak Malas Bantu Beres-Beres Rumah? Jangan-Jangan Akibat Keseringan Diomeli!
-
Bukan Cuma Main Game: Mengapa Anak SD Sekarang Lebih Betah di Roblox?
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
PERADI Profesional Gandeng UI, Dorong PKPA Tak Sekadar Formalitas Calon Advokat
-
Polres Cimahi Musnahkan 150 Kilogram Tembakau Sintetis Hasil Penggerebekan di Batujajar
-
Nasib Apes Casriah Warga Sukabumi: Utangi Teman Miliaran Rupiah, Jaminan Sertifikat Malah Disita BNN
-
DPRD Jabar Dorong Satgas Terpadu Karhutla, Respons Daerah Diminta Tak Menunggu Api Membesar
-
Inisiatif Berbasis Alam Ronny Lukito: Wujudkan Ekowisata Berkelanjutan dari Bandung Barat - Bogor