SuaraJabar.id - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus perundungan disertai tindakan asusila terhadap bocah usia 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya.
Menurutnya, tiga tersangka itu merupakan anak-anak yang diduga terlibat dalam perundungan itu.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga anak yang ada dalam video itu," kata Ibrahim, di Polda Jabar, Kota Bandung, Selasa (26/7/2022).
Ibrahim mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara tim gabungan dari Polres Tasikmalaya dan PPA Polda Jabar.
Dalam penanganan ini, Ibrahim mengatakan polisi turut melibatkan KPAID Tasikmalaya dan Balai Pemasyarakatan setempat.
Dia memastikan penanganan kasus itu bakal sesuai dengan aturan peradilan anak.
"Mekanismenya menggunakan sesuai dengan sistem peradilan anak yang sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012," katanya pula.
Ketiga orang anak tersebut diduga melakukan tindak pidana sesuai dengan Pasal 80 juncto Pasal 76 C UU Nomor 35 tentang Perlindungan Anak.
Peristiwa perundungan yang menimpa bocah kelas V SD itu terjadi di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Selain dirundung, bocah itu pun diduga dipaksa untuk melakukan tindakan asusila terhadap hewan pada 14 Juli 2022.
Kemudian aksi perundungan itu diketahui dari rekaman video menggunakan ponsel. Adapun korban itu telah meninggal dunia setelah diduga mendapat perundungan tersebut. [Antara]
Baca Juga: Ria Ricis Resmi Jadi Ibu, Teuku Ryan Langsung Pamer Foto Anak Pertama, Ini Penampakannya
Berita Terkait
-
Parenting Hanya untuk Orang Berpendidikan, Benarkah?
-
SK Panglima Diubah, Letjen Kunto dan 6 Pati TNI Batal Dimutasi: Ini Profil Mereka
-
Jabatan Penting Letjen Kunto Arief Wibowo, Putra Try Sutrisno yang Batal Dimutasi
-
Sejuta Anak Punya Cerita: Menjadikan Pendidikan sebagai Hak, Bukan Impian
-
KPAI Soroti Angka Putus Sekolah di Hardiknas 2025: 4 Juta Anak di Indonesia Tidak Bersekolah
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- 6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Operasi Pekat: Polresta Solo Amankan Ratusan Miras di Tempat Hiburan Malam
-
Hasil Proliga 2025: Tumbangkan Jakarta Pertamina Enduro, Popsivo Polwan ke Grand Final
-
Hasil BRI Liga 1: Persija Jakarta Merana di Markas Borneo FC
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Menang Dramatis, Zona Degradasi Makin Panas
-
Kapten PSM Makassar Murka: Sebut Sepak Bola Indonesia Penuh Korupsi
Terkini
-
Dari 'Gubernur Konten' ke Ajakan Kerjasama: Drama Baru Dedi Mulyadi dan Kaltim
-
Rebahan Dapat Cuan: Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini!
-
LPSK Pastikan Tidak Ada Korban Kekerasan Seksual Dokter Kandungan di Garut yang Berjuang Sendiri
-
Kawanan Pembobol ATM Minimarket di Jabar Ditangkap, Polisi Ungkap Modus dan Peran Pelaku
-
BRI Dorong UMKM Gula Aren Tumbuh Seiring Tren Hidup Sehat Masyarakat