SuaraJabar.id - Belakangan ini Rudi Kamri melontarkan sebuah pernyataan bahwa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ngemis-ngemis dana untuk pembangunan Masjid Al-Mumtadz.
Tudingan itu tentunya dibantah keras Ridwan Kamil. Dia mengaku tidak terima dituding ngemis-ngemis dana pembangunan masjid dekat makam Eril tersebut.
Hal tersebut diungkap Ridwan Kamil dalam unggahan di akun Instagram miliknya. Suami Atalia Praratya itu tampak membagikan juga potret cuplikan yang diambil dari YouTube soal pernyataan Rudi Kamri.
"Ridwan Kamil ngemis donasi untuk pembangunan masjid anaknya," demikian judul yang tertera dalam video Rudi Kamri di YouTube.
Tak mau tinggal diam, Ridwan Kamil langsung memberikan hak jawab atas tuduhan mengemis dana untuk pembangunan masjid Al-Mumtadz. Di mana ini merupakan hadiah dari sang gubernur untuk almarhum anaknya, Eril.
Diungkapnya, Islamic Center yang berada di Cimaung itu sudah berlangsung tiga taun sebelum Eril wafat. dibangun dnegan dana pribadi yang dicicl sesuai dengan rezekinya.
"Jadi bukan baru diniatkan membangun masjid setelah Eril wafat. Makanya sudah beres 1 lantai basement pada saat Eril wafat," ujarnya.
Kang Emil tegas mengatakan bila status masjid tersebut kini sudah wakaf. Keluarga Ridwan Kamil memutuskan menjadikan masjid tersebut sebagai pusat dakwah di kawasan Kecamatan Cimaung Kab Bandung.
Kendati sudah menjadi kepentingan publik, pi Ridwan Kamil tetap menamai masjid tersebut dengan Mumtadz yang diambil dari nama anaknya, Emmeril Kahn Mumtadz.
Di sinilah banyak orang yang ingin memberikan sumbangan untuk pembangunan masjid Al Mumtadz. Nilai donasi yang beragam itu disambut suka cita oleh Ridwan Kamil.
"Agar tertib administrasi, dibuatkanlah format donasi via kitabisa.com agar mudah pertanggungjawabannya," paparnya.
Kang Emil tegas mengatakan, ada maupun tida adanya sumbangan dari masyarakat, masjid tersebut akan tetap dibangun olehnya.
"Ada tidak ada sumbangan masyarakat, seperti halnya 3 tahun pertama, maka ikhtiar membangun masjid ini tetap akan diwujudkan oleh ikhtiar2 pribadi sampai kapan pun selesainya," terangnya.
Ayah tiga anak itu pun tegas mengatakan kepada pihak tertentu untuk tak berburuk sangka dnegan menyimpulkan hal-hal yang disebutnya tak proporsional.
"Jika tidak suka, silakan saja, tapi minimal tidak berburuk sangka dengan menyimpulkan hal-hal yang tidak proporsional. Biasakanlah tabayun, bertanya kepada objek bahasan, karena itu adalah adab yang seharusnya," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dituding Ngemis Dana Donasi Buat Bangun Masjid Almarhum Eril, Ridwan Kamil: Dana Pribadi yang Dicicil
-
Mahalini Segera Jadi Orang Bandung, Kode Bakal Dinikahi Rizky Febian?
-
Hari Sungai Nasional, Kota Bandung Punya Sungai-sungai yang Perlu Diperhatikan
-
Ridwan Kamil Dituduh Ngemis Dana buat Masjid Eril, Chiki Fawzi Membela: Ini Amal Jariyah
-
Terpopuler: Terapis MiChat Tewas Dibunuh Pelanggan, Video Viral Anggota Dewan Garut Ngamuk
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Danantara dan BP BUMN Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Pengiriman 1.000 Relawan ke Provinsi Terdampak
-
BRI dan Danantara Terjunkan Relawan Tanggap Bencana BRI ke Sumatera
-
5 Spot Wisata Hits untuk Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025 di Cianjur
-
Dulu Meresahkan, Kini Joki Puncak Bogor Direkrut Polisi Jadi Pasukan Khusus Libur Nataru
-
Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan, Rudy Susmanto: Tak Bisa Serta-merta Dilakukan