SuaraJabar.id - Viral sebuah video yang menunjukkan dua petugas Kereta Api Indonesia (KAI) tengah meminta seorang penumpang untuk turun dari gerbong kereta.
Permintaan dari petugas KAI itu kepada penumpang tersebut lantaran si penumpang ternyata belum melakukan vaksin dosis ketiga dan tengah sakit.
Video yang diunggah akun Instagram @jasonprawira tersebut menyebutkan bahwa si penumpang datang 10 menit sebelum kereta api berangkat.
"lagi sakit, belum vaksin dosis 3, datang ke stasiun 10 menit sebelum keberangkatan, diminta turun baik2, ngeyel, alhasil kereta delay 17 menit keberangkatan," tulis narasi pada unggahan video tersebut.
Dalam unggahan itu juga disebutkan bahwa pihak PT KAI dari hasil koordinasi dari petugas lapangan disebutkan bahwa penumpang itu sudah diimbau untuk melakujan skrining antigen sejak pemeriksaan borading karena belum vaksin ketiga.
"Namun ybs menolak dan memaksa masuk hingga ke dalam kereta. Hal tsb lgsg diantisipasi oleh petugas keamanan dan PKD utk membawa ybgbturun dr KA.Penumpang tsb akhirnya diturunkan dan kami pastikan, tdk dapat menggunakan layanan KA sebelum memenuhi syarat perjalanan,"
Unggahan video ini pun memancing para wargnet untuk memberikan komentar pedas kepada si penumpang.
KAI hanya memberangkatkan pelanggan yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi pemerintah. Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan tidak akan diizinkan untuk melanjutkan perjalanan.
Untuk membantu pelanggan dalam melengkapi syarat perjalanan menggunakan kereta api, KAI menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis di berbagai stasiun dan fasilitas kesehatan KAI.
Baca Juga: Detik-detik Tugu Botol Kecap Legendaris di Puncak Bogor Dibongkar, Netizen: Selamat Tinggal
Berikut persyaratan perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh mulai 17 Juli 2022:
Berita Terkait
-
Rela Iuran Selama 3 Tahun, Warga Grobogan Lakukan Perbaikan Jalan Mandiri
-
Satpam Bekuk Pria Nyamar Jadi Perempuan di Masjid NTB: Ngaku Dapat Bisikan Gaib
-
Kereta Api Jayakarta Dilempari Batu, KAI Daop 6 Yogyakarta Geram dan Ancam Pidana Berat
-
Viral Belanja Jutaan di PIM Pakai M-Banking Palsu, Cewek Hijab 'Pengedit Andal' Dicokok di Hotel OYO
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura