SuaraJabar.id - DPRD Kabupaten Bandung Barat memiliki sejumlah opsi agar gaji bagi para tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bandung Barat bisa diakomodir hingga akhir tahun ini.
Seperti diketahui, ribuan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) atau honorer di lingkungan Pemkab Bandung Barat terancam tak mendapat gaji diakhir tahun ini akibat krisis keuangan. Pemkab Bandung Barat hanya menganggarkan gajinya hingga bulan September 2022.
Ketua Banggar DPRD Kabupaten Bandung Barat Bagja Setiawan mengatakan, solusi pertama yang harus dilakukan Pemkab Bandung Barat adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia meminta Bappenda untuk lebih optimal memanfaatkan pendapatan disisa akhir tahun ini.
"Solusinya kita akan coba lihat ada potensi gak untuk nambah pendapatan untuk menutupi defisit," kata Bagja saat dihubungi Suara.com pada Sabtu (30/7/2022).
Kemudian solusi lainnya, terang Bagja, ialah dengan melakukan efisiensi anggaran di setiap Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
"Ada efisiensi mana kira-kira program yang tidak prioritas kita tunda, digeser ke tahun depan," ujar Bagja.
Berbagai solusi tersebut, kata dia, akan segera dibahas DPRD bersama Pemkab Bandung Barat, untuk nantinya dimasukan dalam APBD Perubahan sehingga krisis keuangan tahun ini sedikitnya bisa teratasi. Termasuk anggaran untuk gaji ribuan tenaga honorer di tiga bulan tersisa bisa terakomodir.
"Makanya di pembahasan kita coba diskusi dengan SKPD dan TAPD kira-kira belanja mana yang aman untuk tidak direalisasikan dulu tahun ini," sebut Bagja.
Ia menjelaskan, postur gaji untuk tenaga honorer sebetulnya tidak melekat dalam belanja pegawai seperti gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun gaji atau honor TKK masuk dalam program kegiatan di setiap SKPD.
Baca Juga: Cegah Pengangguran Massal, 22.886 Tenaga Honorer di Babel Diberi Kesempatan Tes PPPK
Kemudian, lanjut Bagja, seharusnya perekrutan tenaga honorer di Pemkab Bandung Barat itu dilakukan sesuai kebutuhan dan kompetensi berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab-ABK). Namun pada kenyataannya menurut Bagja hal tersebut tidak dilakukan.
"Artinya memang TKK kita sejak awal dalam proses rekrutmennya bermasalah, dalam pemetaannya juga tidak sesuai dengan Anjab-ABK. Tentu saja ujung-ujungnya berimplikasi pada penggajihan. Ini harus dibenahi oleh kita bersama," pungkas Bagja.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) Asep Sodikin mengatakan, Pemkab Bandung Barat saat ini mengalami krisis keuangan. Hal tersebut berdampak terhadap berbagai aspek.
Di antaranya gaji para TKK. Berdasarkan laporan yang didapatnya dari Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) KBB, anggaran untuk gaji para honorer baru terakomodir hingga September.
"Kalau tidak salah dulu Bappeda itu (Bapelitbangda) mengalokasikan 9 bulan. Ya, karena kita kondisi keuangan memang terbatas," kata Asep.
Sementara gaji untuk para tenaga kerja kontrak di Bandung Barat yang jumlahnya sekitar 3 ribu lebih untuk tiga bulan sisa akhir tahun ini belum mendapat kepastian. Pemkab Bandung Barat masih mencari berbagai solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Terkini
-
Ada Apa? Dedi Mulyadi ke Ruang Kerja Kepala Kejari Purwakarta
-
Gaji Tambang Cuma Rp80 Ribu Sehari? Dedi Mulyadi Beri Kompensasi 9 Juta
-
Pertemukan 12 Negara, 4th IICF 2025 Pecahkan Rekor MURI untuk "Semarak Nandak Ondel-Ondel Betawi"
-
3 Nyawa Melayang di Pendopo Garut: Kasus Pernikahan Anak Gubernur Jabar Mandek?
-
Pakar ITB Ungkap Proses Rumit dan Mahal di Balik Sumber Air Industri AMDK