SuaraJabar.id - DPRD Kabupaten Bandung Barat memiliki sejumlah opsi agar gaji bagi para tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bandung Barat bisa diakomodir hingga akhir tahun ini.
Seperti diketahui, ribuan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) atau honorer di lingkungan Pemkab Bandung Barat terancam tak mendapat gaji diakhir tahun ini akibat krisis keuangan. Pemkab Bandung Barat hanya menganggarkan gajinya hingga bulan September 2022.
Ketua Banggar DPRD Kabupaten Bandung Barat Bagja Setiawan mengatakan, solusi pertama yang harus dilakukan Pemkab Bandung Barat adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia meminta Bappenda untuk lebih optimal memanfaatkan pendapatan disisa akhir tahun ini.
"Solusinya kita akan coba lihat ada potensi gak untuk nambah pendapatan untuk menutupi defisit," kata Bagja saat dihubungi Suara.com pada Sabtu (30/7/2022).
Baca Juga: Cegah Pengangguran Massal, 22.886 Tenaga Honorer di Babel Diberi Kesempatan Tes PPPK
Kemudian solusi lainnya, terang Bagja, ialah dengan melakukan efisiensi anggaran di setiap Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
"Ada efisiensi mana kira-kira program yang tidak prioritas kita tunda, digeser ke tahun depan," ujar Bagja.
Berbagai solusi tersebut, kata dia, akan segera dibahas DPRD bersama Pemkab Bandung Barat, untuk nantinya dimasukan dalam APBD Perubahan sehingga krisis keuangan tahun ini sedikitnya bisa teratasi. Termasuk anggaran untuk gaji ribuan tenaga honorer di tiga bulan tersisa bisa terakomodir.
"Makanya di pembahasan kita coba diskusi dengan SKPD dan TAPD kira-kira belanja mana yang aman untuk tidak direalisasikan dulu tahun ini," sebut Bagja.
Ia menjelaskan, postur gaji untuk tenaga honorer sebetulnya tidak melekat dalam belanja pegawai seperti gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun gaji atau honor TKK masuk dalam program kegiatan di setiap SKPD.
Baca Juga: Pemkab Bandung Barat Dilanda Krisis Keuangan, Nasib Ribuan Tenaga Honorer Terancam
Kemudian, lanjut Bagja, seharusnya perekrutan tenaga honorer di Pemkab Bandung Barat itu dilakukan sesuai kebutuhan dan kompetensi berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab-ABK). Namun pada kenyataannya menurut Bagja hal tersebut tidak dilakukan.
Berita Terkait
-
Tak Respons WA Dedi Mulyadi, Lucky Hakim Terancam Diberhentikan Sementara usai Liburan Tanpa Izin
-
Dedi Mulyadi Tegur Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang Tanpa Izin: Lain Kali Bilang Yah
-
Bolehkah Membangun Masjid dengan Dana Pinjaman? Dedi Mulyadi Singgung Al Jabbar
-
7 Fakta Menarik Masjid Al Jabbar, Disebut Dibangun Dengan Utang Rp3,4 Triliun
-
Adu Gaji Maula Akbar Vs Putri Karlina, Anak Dedi Mulyadi dan Wabup Garut Segera Menikah?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?