Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 02 Agustus 2022 | 09:16 WIB
Ilustrasi alat hisap sabu. [Ist]

SuaraJabar.id - Berita terpopuler Senin (1/8/2022) ada, Imbauan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengenai larangan bagi anak untuk membawa sepeda motor ke sekolah menuai pro dan kontra.

Pasalnya, tak sedikit siswa di Ciamis yang rumahnya jauh dari sekolah tempat mereka belajar. Selain jauh, akses angkutan umum menuju sekolah atau rumah mereka juga masih minim.

Rusmana, salah satu orang tua di Desa Sagalaherang, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis meminta agar imbauan Bupati Ciamis kepada kepala sekolah tersebut dipertimbangkan kembali.

Meskipun demikian, Rusmana mengaku setuju apabila anak yang masih di bawah umur dan belum memenuhi persyaratan berkendara dilarang membawa motor.

Baca Juga: Terpopuler: Nikita Mirzani Pasang Badan untuk Keisya Levronka, Segini Uang yang Diterima Janda Anak Satu Asal Garut

Ada juga, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Purwakarta, Sutisna tidak menyangka salah satu kadernya yang menjabat sebagai Anggota DPRD Purwakarta terjerat kasus narkoba.

Sutisna menegaskan sesuai arahan Pimpinan Umum, PDIP akan menindak tegas kadernya yang terbukti melanggar hukum.

Sebelumnya, kader PDIP yang juga anggota DPRD Purwakarta itu yakni berinisial YN (39) ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta usai memakai narkoba di sebuah rumah di Kabupaten Purwakarta, pada Minggu (31/7/2022).

YN diamankan bersama teman 2 orang, satu pria dan satu wanita dengan inisial LA serta WW. Polisi mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu habis pakai.

1. Bupati Ciamis Larang Anak Bawa Sepeda Motor ke Sekolah, Orang Tua: Kalau Pake Ojek Mahal

Baca Juga: Soal Bansos Dikubur di Depok, Ridwan Kamil: Apakah Barangnya Rusak dari Awal, atau Dirusak?

ILUSTRASI - Bocil asyik boncengan. (Instagram/Jakartakeras)

Imbauan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengenai larangan bagi anak untuk membawa sepeda motor ke sekolah menuai pro dan kontra.

Load More