SuaraJabar.id - Kisah seorang ibu kos yang menikahi anak kosan dengan jarak usia 24 tahun lebih muda tengah viral dan menjadi perbincangan hangat.
Cerita itu diketahui dari akun @undercover.id di jejaring media sosial Instagram.
Melansir akun tersebut, ibu kos itu dikabarkan menikah dengan seorang penghuni kos miliknya.
Sang anak kosan disebut lebih muda 24 tahun yang lahir pada tahun 1991, sedangkan ibu kos bernama Rusdian itu sendiri lahir tahun 1967.
"1967 dan 1991," tulis keterangan di video dikutip SuaraJabar.id, Selasa (02/08/2022).
Rusdian yang berasal dari Palembang menikah dengan si anak kos bernama Yoga pada 10 Juli 2022. Keduanya kini dikabarkan tinggal di Malaysia.
Dalam unggahan itu ditunjukkan momen pernikahan di antara kedua insan dengan jarak usia cukup jauh.
Saat pernikahan tersebut, mereka memilih dan melangsungkan acara hajatan secara sederhana dengan nuansa serba putih.
Unggahan itu pun sontak menuai beragam tanggapan dari warganet di kolom komentar.
Baca Juga: Ibu Kos Asal Palembang Nikahi Anak Kosan Lebih Muda 24 Tahun, Jarak Usia Tak Jadi Halangan
"Pinter biar nggak bayar bulanan, hack life," tulis @_effen***.
"Tutorial jadi bapak kos," komentar @alfi***.
"Sebagai seorang suami nanti urusan kost biar aku yang atur," imbuh @mau**.
"Diam jadi anak kos, bergerak jadi juragan kos," timpal @best***.
"Selamat sudah resmi menjadi bapak kos, contoh perantau yang sukses, setelah kuliah langsung dapat penghasilan," kata @rizky****.
Saat artikel ini disusun, unggahan telah mendapatkan ribuan tanda suka dan ratusan komentar.
Berita Terkait
-
Ibu Kos Asal Palembang Nikahi Anak Kosan Lebih Muda 24 Tahun, Jarak Usia Tak Jadi Halangan
-
Kasus Mutilasi Wanita di Kabupaten Semarang, Pelaku Diketahui Pernah Bohongi Ibu Kos, Apa Itu?
-
The Real 'Jebakan Batman', Ibu Kos Tawarkan Setel TV, saat Dinyalakan Pemuda Ini Malah Kena Sindiran Pedas
-
Ibu Kos Baik Hati, Bagi-bagi Camilan Saat Anak Kosnya Lagi UAS
-
Idaman! Viral Ibu Kos Bagi-bagi Bingkisan ke Penghuni yang Ujian, Banjir Pujian
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok