SuaraJabar.id - Seorang petugas kebersihan di Stasiun Ciamis, Jawa Barat dilaporkan berbuaat dugaan cabul dengan merekam seorang penumpang perempuan yang tengah berada di dalam toilet.
Kekinian, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum petugas kebersihan tersebut.
"Yang bersangkutan sudah diberhentikan dengan tidak hormat oleh PT KAI Service," kata Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo saat dihubungi wartawan, Rabu (10/8/2022).
Ia menuturkan insiden itu bermula dari seorang perempuan penumpang Kereta Api Serayu relasi Purwokerto-Pasar Senen, korban saat itu pergi ke toilet di Stasiun Ciamis, Selasa (2/7/2022).
Korban saat masuk ke toilet curiga adanya kamera ponsel di kamar toilet sebelah yang mengarah ke kamar toiletnya, kemudian korban keluar untuk mengeceknya.
Namun kondisi toilet di sebelah itu dalam keadaan terkunci, lalu melaporkannya ke petugas keamanan stasiun hingga akhirnya diketahui ada seseorang yang merupakan petugas kebersihan PT KAI.
"Dia menghubungi petugas keamanan di stasiun, bahkan kepala stasiun ikut ke sana, setelah ditunggu sekian lama baru pintu toilet itu dibuka, dalam toilet itu ada pegawai PT KAI Service yang bekerja sebagai petugas kebersihan," kata Kuswardoyo.
Ia menyampaikan hasil pemeriksaan oleh petugas bahwa orang tersebut tidak mengaku telah merekam korban di dalam toilet, petugas juga tidak menemukan bukti karena kemungkinan sudah dihapus.
Selanjutnya orang tersebut diamankan lalu dihadirkan aparat kepolisian untuk memeriksanya, hingga akhirnya petugas kebersihan itu mengakui perbuatannya.
Baca Juga: KPU Riau Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Politik kepada Pemilih Perempuan
"Kami menghadirkan aparat kepolisian dan menginterogasi pelaku, pelaku juga telah mengakui perbuatannya, korban kemudian meminta agar ada sanksi tegas kepada petugas itu," katanya.
Ia menyampaikan PT KAI telah memberikan sanksi tegas terhadap petugas kebersihan tersebut dengan memutus hubungan kerja, selain itu nomor induk kependudukan (NIK) orang tersebut dilarang menggunakan jasa angkutan kereta api.
"Pelaku juga sudah di-black list dari kemungkinan menggunakan jasa layanan kereta api, jadi NIK sudah kami black list agar tidak menggunakan layanan kereta api," katanya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada penumpang yang sudah berani lapor terkait kejadian yang menimpanya itu sehingga tidak ada lagi korban berikutnya.
"Coba kalau korban tidak lapor, itu mungkin akan ada korban berikutnya," kata Kuswardoyo. [Antara]
Berita Terkait
-
Internalized Misogyny: Ketika Perempuan Justru Melestarikan Ketimpangan
-
Kenapa Perempuan yang Berdaya Masih Dianggap Mengancam di Era Ini?
-
Perempuan di Bengkel Belakang
-
3 Alasan Wajib Nonton Honour, Drakor Thriller Hukum Adaptasi Serial Populer Swedia
-
Grok Jadi Wajah Baru Kekerasan Digital, Alasan Manipulasi Foto AI Harus Dihentikan
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
-
Kontrak Ratusan Ton Sampah Tangsel ke Cileungsi Terbongkar
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial