SuaraJabar.id - Para korban penipuan investasi opsi biner dengan terdakwa Doni Salmanan kini dikabarkan harus menanggung nasib susah. Kerugian finansial yang dialami berbuntut panjang bagi kehidupan mereka.
Kabar itu disampaikan oleh wakil Paguyuban Korban Doni Salamanan, Ridwan Syarifuddin, yang juga menjadi salah seorang korban.
Ia menuturkan, di antara ribuan orang yang jadi korban penipuan, sebagian dari mereka kehidupan keluarganya retak, ada yang terpaksa cerai sebab kesulitan ekonomi.
"Korban-korban ini sekarang kondisinya sudah kacau, banyak yang di PHK juga, banyak yang cerai," katanya kepada wartawan, usai menghadiri sidang perdana kasus Doni Salamanan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis (4/8/2022).
Tak hanya itu, para korban juga ada yang tertumpuk utang. Pasalnya, terdapat korban yang mengutang demi modal investasi.
"Bukan uang dingin mereka sendiri, ada uang minjam, dari pinjol (pinjaman online) dan lain-lain," katanya.
Yang tak kalah parah, lanjut Ridwan, ia mengetahui ada salah seorang korban di daerah Surabaya yang kini masuk bui. Tekanan ekonomi akibat penipuan disebut jadi biang yang membuatnya nekat melakukan tindak kriminal.
"Di Surabaya ada satu korban,l, dia sekarang di penjara karena sudah stress tidak punya apa-apa lagi, akhirnya dia berbuat kriminal. Saya dihubungi sama ibunya, akhirnya saya ke sana, ngobrol. Kata ibunya dia berbuat kriminal karena kepepet, tidak punya uang sama sekali," ungkap Ridwan.
Oleh sebab itu, Ridwan menegaskan bahwa ia dan para korban lainnya mendesak agar terdakwa Doni Salmanan diadili dengan seadil-adilnya. Doni harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang sudah menimbulkan kerugian berkepanjangan kepada banyak masyarakat.
Baca Juga: Pesan Menohok Mawar AFI untuk Mantan Suami ketika Anak Sakit: Sudahi Mabukmu
Ia juga menuntut agar kerugian para korban bisa dipulihkan. Uang korban diharapkan bisa kembali.
"Kita berharap keadilan, uang korban semua dikembalikan. Tidak ada permainan itu ini, kita berharap seadil-adilnya saja," tegas Ridwan.
Demi mengawal persidangan dan atas dasar memperjuangkan harapan para korban itu, kata Ridwan, Paguyuban Korban Doni Salamanan pun akhirnya sengaja dibuat. Hingga kini, ada sekitar 170 orang yang kini bergabung dalam paguyuban tersebut.
"Yang masuk ke kita, ke Paguyuban, sekitar Rp 34 M dari 173 korban. Cuman tadi dibacakan oleh pihak jaksa itu Rp 24 miliar dari 140 korban," katanya.
"Waktu itu Kabareskrim bikin statement kan, uang bisa kembali asal bikin paguyuban, makanya kami di sini kita ikuti aturan Kabareskrim. Jadi bismillah kita ikutin persidangan semoga hasilnya sesuai yang diharapkan," imbuhnya.
Sebelumnya diketahui, korban penipuan Doni Salmanan mengirim sejumlah karangan bunga ke Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, saat sidang perdana kasus Quotex itu digelar pagi tadi, Kamis (4/8/2022).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny
-
Rekomendasi Hotel di Mekkah untuk Perjalanan Umrah dan Haji
-
Siswa Bebas Pilih Menu, Ini Rahasia Dapur MBG Cinere
-
Heboh Bola Api di Langit Cirebon Bikin Merinding, Ini Penjelasan Menenangkan dari Astronom BRIN