SuaraJabar.id - Curhat seorang pria yang bingung karena ditegur pak RT gegara pakai pipa paralon untuk tiang bendera Agustusan tengah menjadi sorotan.
Kisah itu viral usai dia ungkapkan sebagai sender melalui akun @SeputarTetangga di jejaring media sosial Twitter.
"Jadi ceritanya aku warga baru di perumahan, sudah lapor RT dan tercatata sebagai warga dan sudah beberapa kali dapat undangan kegiatan," ungkap sender dikutip SuaraJabar.id, Sabtu (06/08/2022).
Akhir bulan Juli lalu, sender mengaku mendapatkan selebaran berisi iuran Rp 35 ribu untuk acara Agustusan mendatang.
Baca Juga: Viral Aksi Pria Suapi Bayi Pakai Vape Bersama Wanita, Perekam Video Tertawa
Di dalamnya terdapat poin yang mewajibkan setiap rumah memasang benderan dengan tiang tegak.
Sender pun berinisiatif dengan langsung membeli pipa paralon serta bendera sendiri.
Tanggal 01 Agustus 2022, sender pun mengibarkan bendera di depan rumahnya.
"Nah pertanyaannya boleh nggak sih pasang bendera pakai paralon panjang 2 meter tapi pasang paralonnya 1 meter di atas tanah dan aku klem nempel ke tembok dengan total ketinggian bendera kurang lebih 3 meter?" kata sender.
Pada tanggal 04 Agustus, sender pun membayar iuran uang Rp35 ribu tadi ketika ada panitia Agustusan keliling.
Baca Juga: Mempelai Pria Ini Ucapkan Ijab Qabul, Endingnya Bikin Tamu Undangan Ngakak
Keesokan harinya saat sender pulang bekerja, dia kaget karena ada tiang besi berdiri lengkap beserta dudukan dari semen di depan rumahnya.
Tinggi tiang besi itu pun setara dengan tinggi bendera yang sudah sender pasang menggunakan pipa paralon.
Tanggal 06 Agustus pagi, sender kebingungan karena pak RT mendatangi rumahnya untuk menegur dan meminta mengganti dengan tiang besi.
"Rumahku didatengin pak RT yang basicnya purnawirawan TNI bilang gini 'NKRI harga mati, bendera tidak boleh dipasang seperti itu tolong dipindah dan pasang di tiang besi yang sudah disediakan dan harganya sekian'," tuturnya.
Sender pun bingung karena masalah keuangannya sedang mencekik.
"Barangkali ada yang tahu aturan tentang pemasangan bendera untuk rumah dan solusinya. Thanks," tutup sender.
Cuitan itu pun sontak menuai beragam tanggapan dari warganet.
"Ribet amat nder, biasanya loh pakai bambu, pernah juga liat yang pake paralon putih di jalan nggak ada ketentuannya. Yang ada ketentuan kan cuma buat upacara aja kalau pribadi mau ukuran kecil atau pake tiang terserah deh," tulis @yoxr***.
"Ini udah merdeka masih aja ada yang kaya gitu, banyak yang maksa banyak yang menyalahgunakan memperingati kemerdekaan," ungkap @cowo***.
"Udah pasang bendewa aja udah bagus banget," komentar @nanang****.
"Baru tau ada aturan yang “seketat” itu cuma buat pasang bendera. Di daerah rumahku malah masih banyak yang pake bambu gimana tuh," timpal @nara***.
"Kalau udah dipasang, mau gamau kamu harus bayar nder huhu. Kalau kita gamau bayar, nanti malah ribet urusan kedepannya. Palingan minta tempo buat bayarnya, kasih tau aja belom gajian dll. Moga cepet selesai masalahnya ya nder," imbuh @ayu***.
Berita Terkait
-
Nissa Sabyan dan Ayus Menikah dengan Mahar 200 Ribu, Video Lawas 'Gelay' Viral Lagi
-
Berhubungan Erat di Masa Lalu, Ini Bukti Kedekatan Anies dan Pramono Anung
-
Rumah Rp 25 Juta Ini Menarik Perhatian Joko Anwar, Siap Berantem Sama Netizen
-
Viral Pengasuh Anak Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Cium dan Susui Anak Majikan Tanpa lzin
-
Tanggapi Ucapan Seksis Ridwan Kamil Soal Janda, Susi Pudjiastuti: Saya Happy-happy Aja
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend