"Untung orangnya gpp," komentar warganet.
"Untung gak ada yang kenapa napa," sambung warganet lain.
"Kayak ada turbonya tuh beat," ledek warganet.
"Ngeriiii," ujar warganet.
Baca Juga: Mobil Parkir Tanpa Izin di Depan Rumah, Penghuni yang Susah Keluar Lakukan Hal Ini
"Kayanya di masukin ke tas tuh petasan, kalo ga di masukin tas lain cerita, bisa ancur pinggang/punggung nya yang bawa motor," tutur warganet.
"Ngga kebayang pas meledaknya ya Allah," timpal yang lain, turut bersimpati dengan insiden yang terjadi.
Sanksi Pidana untuk Penjual dan Pengguna Petasan
Melansir laman yuridis.id, ternyata ada sanksi pidana yang mengintai para penjual dan pengguna petasan. Hal ini tak lepas dari kemampuan petasan untuk meledak sehingga dapat membahayakan penggunanya maupun orang di sekitarnya.
Hal ini seperti diatur di Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Barangsiapa yang menguasai suatu bahan peledak dapat menerima sederet sanksi, mulai dari penjara maksimal 20 tahun sampai hukuman mati.
Baca Juga: Viral Bayi 5 Bulan Gantikan Ibu Wisuda di Kampus, Suasana Gedung Langsung Penuh Tangisan
Kemudian di Pasal 187 KUHP juga dijelaskan mengenai sanksi pidana bagi orang-orang yang sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir. Hukuman yang diberikan bervariasi, seperti penjara 12 tahun sampai maksimal penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Akses Mudah dan Bernuansa Alam, Novotel Bogor Golf Resort & Convention Center Siapkan Liburan Elegan
-
Profil PT Melia Sehat Sejahtera yang Viral Diduga Lakukan Pemaksaan, Siapa Pemiliknya?
-
Rela Iuran Selama 3 Tahun, Warga Grobogan Lakukan Perbaikan Jalan Mandiri
-
Satpam Bekuk Pria Nyamar Jadi Perempuan di Masjid NTB: Ngaku Dapat Bisikan Gaib
-
Viral Belanja Jutaan di PIM Pakai M-Banking Palsu, Cewek Hijab 'Pengedit Andal' Dicokok di Hotel OYO
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI