"Ngga kebayang pas meledaknya ya Allah," timpal yang lain, turut bersimpati dengan insiden yang terjadi.
Sanksi Pidana untuk Penjual dan Pengguna Petasan
Melansir laman yuridis.id, ternyata ada sanksi pidana yang mengintai para penjual dan pengguna petasan. Hal ini tak lepas dari kemampuan petasan untuk meledak sehingga dapat membahayakan penggunanya maupun orang di sekitarnya.
Hal ini seperti diatur di Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Barangsiapa yang menguasai suatu bahan peledak dapat menerima sederet sanksi, mulai dari penjara maksimal 20 tahun sampai hukuman mati.
Baca Juga: Mobil Parkir Tanpa Izin di Depan Rumah, Penghuni yang Susah Keluar Lakukan Hal Ini
Kemudian di Pasal 187 KUHP juga dijelaskan mengenai sanksi pidana bagi orang-orang yang sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir. Hukuman yang diberikan bervariasi, seperti penjara 12 tahun sampai maksimal penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Mobil Parkir Tanpa Izin di Depan Rumah, Penghuni yang Susah Keluar Lakukan Hal Ini
-
Viral Bayi 5 Bulan Gantikan Ibu Wisuda di Kampus, Suasana Gedung Langsung Penuh Tangisan
-
Lakukan Pemotretan Merek Mewah dengan Barang Seadanya, Lelaki ini Viral
-
Kocak! Maling Gerak Cepat Curi Motor di Pinggir Jalan Ramai, Saat Beraksi Anaknya Malah Tertinggal di TKP
-
Jualan di Tempat Wisata, Ibu-ibu Ini Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Bule Pria, Warganet Soroti Pakaian Sopan
Tag
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya