SuaraJabar.id - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Bagja Setiawan mendesak Pemkab Bandung Barat segera menyelesaikan permasalahan aset. Menurutnya, masih banyak aset di Bandung Barat yang bermasalah.
Permasalahan aset muncul usai SDN Bunisari di Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat yang sempat dilas dan digembok oleh seorang yang mengaku ahli waris lahan sekolah tersebut.
"Inikan persoalan dibagian aset pemda, bagaimana kemudian mereka kita dorong untuk segera menyelesaikan proses penyelesaian aset yang belum selesai," kata Bagja saat meninjau langsung SDN Bunisari pada Selasa (9/8/2022).
Sekolah tersebut diketahui dilas dan digembok oleh ahli waris sehingga ratusan siswanya tidak bisa mengikuti aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada Senin (8/8/2022). Namun hari ini siswa bisa belajar normal setelah gerbangnya dibongkar kembali.
Baca Juga: Bandung Barat Gelontorkan Rp 2,9 Miliar untuk Bayar Tagihan Internet Warga Daerah Blank Spot
Bagja mengungkapkan, SDN Bunisari itu sudah tiga kali dilakukan hal serupa oleh ahli waris. Menurutnya, langkah penggembokan hingga las gerbang sekolah tidak perlu terjadi lagi apabila pihak-pihak terkait menyelesaikannya secara bertahap.
"Itu yang disayangkan, kan kalau urusan pengurusan aset itukan tidak sederhana dan waktunya kan panjang. Harusnya sejak awal semua pihak berkumpul membuat langkah antisiatif dan membuat rekomendasi," katanya.
"Salah satu rekomendasinya misalkan, memastikan ahli waris tidak melakukan lagi tindakan yang dianggap melanggar hukum dengan melakukan penyegelan tanpa dasar yang jelas, itu seharusnya sejak awal dilakukan," tambah Bagja.
Politisi PKS itu membeberkan, lahan SDN Bunisari belum bersertifikat. Pemkab Bandung Barat, kata Bagja, hanya memiliki Surat Keputusan (SK) pelimpahan aset dari Pemkab Bandung. Sementara ahli waris hanya memiliki Akta Jual Beli (AJB).
"Artinya dua pihak juga belum tentu bisa mengklaim kepemilikan ini, ada proses pengadilan yang harus ditempuhkan, ini kan prosesnya lama. Selama proses ini belum inkrah tidak boleh lagi ada tindakan yang merugikan pihak lain, termasuk menggangu proses KBM," bebernya.
Sementara itu, Kepala Bidang SD pada Dinas Pendidikan KBB Dadang A Sapardan mengatakan, pihaknya akan melakukan inventarisir sekolah mana saja di Bandung Barat yang masih bermasalah dengan kepemilikan lahan.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Tegur Langsung Jeje Govinda Perkara Bawa Anak ke Kantor Dinas di Jam Kerja
-
Warganet Tanya Soal Jeje Govinda Bawa Anak ke Kantor, Kang Dedi Mulyadi Samakan Dengan Nabi
-
Beda Reaksi Dedi Mulyadi Soal Lucky Hakim ke Jepang demi Anak vs Jeje Govinda Bawa Anak ke Kantor
-
Sebulan Menjabat Jadi Bupati, Jeje Govinda Bingung Ditanya Dedi Mulyadi
-
Tanah Bergerak Guncang Bandung, 20 Rumah Rusak
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI