SuaraJabar.id - Gugus tugas bakal dibentuk oleh pemerintah provinsi Jawa Barat. Gugus tugas ini dibentuk untuk mencari solusi terkait penghapusan tenaga honorer pada 2023.
Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Gugus Tugas di dalamnya diisi perwakilan Pemprov Jabar dan honorer terutama di Guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bekerja di lingkungan Pemprov Jabar.
“Solusi Jabar adalah akan membentuk gugus tugas antara perwakilan mereka dengan tim Jawa Barat. Untuk secara transparan mencari solusi. Kalau itu kewenangan pusat, kita berjuang bersama-sama ke pusat,” kata Ridwan Kamil mengutip dari Jabarnews.
Pria yang disapa Kang Emil itu mengatakan bahwa untuk kewenangan provinsi kita cari solusi di provinsi.
Baca Juga: Ridwan Kamil Janjikan Solusi Bagi Honorer Layanan Kesehatan yang Terancam Dihapus
Sementara itu, kewenangannya di bupati wali kota pihaknya bakal bikin edaran dan lain sebagainya.
“Sehingga mereka paham bahwa gubernur memperjuangkan aspirasi mereka tetapi akan realistis. Kalau belum kita akan sampaikan secara jujur, kalau bisa diubah dengan aturan juga akan kita upayakan sehingga tidak perlu ada miskomunikasi karena kita paham,”
Sementara itu, Wakil Ketua Forum Komunikasi Honorer Fasyankes Jabar Syaiful Anwar mengatakan sekitar 63-65 ribu se-Jabar, nakes dan non nakes di bekerja di fasyankes baik milik kota/kabupaten maupun provinsi terancam dengan hadirnya PP 49 Tahun 2018.
Menurutnya, Dalam pasal 1 aturan ini akan berdampak setelah lima tahun untuk kami yang berada di BLUD. Rata-rata puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah di seluruh Jawa Barat baik milik pemerintah Kota/Kabupaten, sudah berstatus BLUD.
Akan tetapi, lanjutnya, dengan PP ini, tidak boleh adanya non ASN di dalam institusi tersebut dan kenyataannya Pemda tidak bisa mengakomodir karena keterbatasan biaya, karena pusat melimpahkan semuanya.
Baca Juga: Home Clinic, Layanan Kesehatan yang Menghampiri Pasien
“Saya minta kepada Pak Gubernur barusan untuk mencarikan solusi karena kita ingin tetap bekerja dan tetap mengabdi di fasyankes masing-masing dengan pengupahan yang layak,” ucap Syaiful.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil Jadi Prioritas Utama dalam Mengusut Kasus BJB
-
KPK Tetapkan Eks Dirut BJB sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Iklan
-
Terkait Kasus BJB, KPK Cegah Lima Orang Bepergian ke Luar Negeri
-
Melacak Jejak Sang Mantan Gubernur Jabar di Balik Kasus Korupsi Bank BJB
-
Rumahnya Digeledah KPK, Ini Profil dan Karir Politik Ridwan Kamil
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan
-
Pemdaprov Jabar Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Untuk Mitigasi Bencana
-
Program Mudik Gratis 2025 Pemprov Jawa Barat: Cara Daftar, Rute, Jadwal dan Kuota