Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:11 WIB
ILUSTRASI - Ferdy Sambo & Bharada E. (Suara.com)

SuaraJabar.id - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan pihaknya tidak akan menghalang-halangi Tim Khusus yang dibentuk Mabes Polri untuk mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ia menyatakan, apabila ada anggota yang diperlukan keterangannya terkait kasus ini oleh Tim Khusus Mabes Polri, maka anggota Polda Metro Jaya tersebut akan kooperatif memberikan keterangan.

"Kami tidak menghalangi bahkan mempersilakan siapapun yang dibutuhkan keterangannya oleh tim yang menangani di Bareskrim Polri terkait kasus ini kita memberikan ruang waktu kesempatan yang seluas-luasnya," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (Antara]

Zulpan menambahkan bahwa pihaknya mengikuti petunjuk dari Mabes Polri dalam penyelidikan kasus tersebut.

Baca Juga: Komentar Irjen Napoleon Bonaparte Soal Tewasnya Brigadir J

Dia menuturkan Mabes Polri telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tewasnya Brigadir J tersebut.

Bahkan sejumlah anggota polisi juga telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Ferdy Sambo.

"Polda Metro Jaya mengikuti petunjuk dari Bapak Kapolda dan mematuhi petunjuk dari Bapak Kapolri," ujar Zulpan.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim Inspektorat Khusus (Itsus) mengagendakan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Rencananya, Tim Itsus Polri akan memeriksa penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis,  11 Agustus 2022. [Antara]

Baca Juga: Polisi Tangkap Menteri Khilafatul Muslimin

Load More