SuaraJabar.id - Tokoh ulama di Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brgadir J.
Teka teki yang selama ini dipertanyakan masyarakat soal pembunuhan Brigadir J tersebut akhirnya terjawab, setelah mantan Kapolda Banten tersebut mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Ketua MUI Kecamatan Cigombong KH. drs. Sahruddin mengatakan, dirinya mendukung dan mengapresiasi Kapolri dan jajarannya telah mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kebenaran adalah keadilan harus dijunjung tinggi oleh siapapun dan kasus ini harus dijadikan momentum oleh kapolri, untuk berbenah atau memperbaiki, agar kepercayaan masyarakat kepada Polri semakin baik dan meningkat," katanya, kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
Sementara, Tokoh NU Kabupaten Bogor, Ustaz Farid Firdaus mengaku, awalnya sempat ragu atas penanganan kasus yang awalnya dinilai penuh dengan unsur kepentingan.
Namun setelah prosesnya berjalan dan di bawah instruksi langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dengan membentuk Tim khusus, kasus pembunuhan Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri akhirnya bisa terungkap.
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya khususnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kasus meninggalnya Brigadir J. Semoga Kapolri diberikan kekuatan lahir batin," ucapnya.
Hal senada diutarakan oleh Tokoh Agama Cigombong, Kabupaten Bogor, KH. Kakang Sukardi, dirinya meminta kepada Kapolri untuk mengungkap kasus ini hingga terang benderang.
"Kami mendukukung dan apresiasi Kapolri dan jajaran untuk terus mengungkap kasus kematian Brigadir J, hingga terang benderang, secara konsisten hingga mengungkap aktor di balik kasus tersebut," harapnya.
Baca Juga: Di Balik Pengakuan Irjen Ferdy Sambo Usai Diperiksa 7 Jam di Mako Brimob
Hal senada juga diutarakan Ketua MUI Kecamatan Cibungbulangn KH. Abdul Latif, dirinya sangat mengapresiasi kapolri yang telah bekerja keras mengungkap kasus kematian Brigadir J.
"Mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi kasus seperti ini terjadi. Kami di Cibungbulang insyaAllah akan kondusif," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat. Ferdy Sambo menjadi tersangka keempat dalam kasus ini.
"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka" kata Listyo saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Dalam kasus pembunuhan yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ini, tim khusus bentukan Kapolri sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Berita Terkait
-
Di Balik Pengakuan Irjen Ferdy Sambo Usai Diperiksa 7 Jam di Mako Brimob
-
Komunikolog Sebut Kasus Pembunuhan Terhadap Brigadir J Peristiwa yang Sangat Memilukan
-
Mayat Dalam Karung Gegerkan Warga Bogor di Kali Ciliwung, Polisi Beberkan Ciri-cirinya, Wanita dan Punya Gelang Emas
-
'Skenario' Ferdy Sambo Berubah, Ngaku Tindakan Brigadir Joshua Terhadap Istri Terjadi di Magelang
-
Diperiksa Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, 'Skenario' Ferdy Sambo Kembali Berubah, Ini Kata Polisi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba