Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo | Elvariza Opita
Senin, 15 Agustus 2022 | 15:15 WIB
Pria sampai hampir menabrak petugas dan relawan demi menerobos palang pintu kereta api. (Instagram/@fakta_bandung)

Pengendara juga wajib memastikan kendaraannya dapat melewati perlintasan sebidang dengan selamat, serta wajib memastikan pula kendaraannya keluar dari perlintasan sebidang apabila mesin kendaraan tiba-tiba mati di perlintasan sebidang.

"Kami berharap masyarakat pengguna jalan untuk lebih menaati aturan melintasi perlintasan sebidang, karena keselamatan lebih penting daripada kecepatan tiba di tujuan," tegas Joni.

Load More