"Kalau ketabrak liatin aja... Gausah ditolong," timpal yang lainnya.
Pengguna Jalan Wajib Mendahulukan Perjalanan Kereta Api
VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI), Joni Martinus, pernah mengingatkan soal kewajiban pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api.
Hal ini seperti tertuang di tata cara berlalu lintas yang telah diatur di Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Lalu Lintas di Ruas Jalan pada Lokasi Potensi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang dengan Kereta Api.
Bagi pengendara kendaraan, wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.
Pengendara juga wajib memastikan kendaraannya dapat melewati perlintasan sebidang dengan selamat, serta wajib memastikan pula kendaraannya keluar dari perlintasan sebidang apabila mesin kendaraan tiba-tiba mati di perlintasan sebidang.
"Kami berharap masyarakat pengguna jalan untuk lebih menaati aturan melintasi perlintasan sebidang, karena keselamatan lebih penting daripada kecepatan tiba di tujuan," tegas Joni.
Berita Terkait
-
Viral, Video Seorang Jamaah Umrah Ini Bikin Amarah Publik Ikut Terpancing, Ternyata Wanita Berpura-pura Jadi Pria
-
Viral! Punya Pengaruh dan Berkesan, Mahasiswa KKN Ini Diantar Satu Kampung ke Bandara saat Perpisahan
-
Netizen Sebut Ibu-Ibu Pencuri Cokelat Klepto, Apa Maksudnya?
-
Seru Banget! Guru dan Murid Ini Kompak Main Lompat Tali Bareng
-
Beredar Kabar Irjen Napoleon Bonaparte Minta Satu Sel dengan Ferdy Sambo, Warganet: Info Live Streaming
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Sempat Bersitegang Soal Jam Pelayanan, Kasus Senam Puskesmas Patrol Berakhir Damai
-
Indonesia Derby 2026 Tembus 24 Ribu Penonton, Sulawesi Utara Raih Juara Umum Kejurnas Seri I