SuaraJabar.id - Indonesia telah menetapkan batasan usia untuk seseorang mengendarai kendaraan bermotor, yakni minimal 17 tahun. Namun tidak jarang ada anak-anak di bawah usia tersebut yang nekat mengendarai kendaraan bermotor.
Begitu pula dengan seorang bocah di kawasan Ciganitri, Kabupaten Bandung, Jawa Barat berikut ini. Ia dilaporkan nekat mengendarai sepeda motornya, tetapi nahas, malah gagal mengerem laju kendaraannya sampai berakhir menabrak sebuah minimarket.
Hal in seperti yang terlihat di video unggahan akun TikTok @ajipmuspidar. Sejak awal durasi video sudah terlihat banyak pecahan kaca dari pintu minimarket yang hancur ditabrak oleh sepeda motor bocah itu.
"Indomaret Ciganitri," ungkap pemilik video, dikutip SuaraJabar.id, Kamis (18/8/2022). "Kejadian tadi sore di Indomaret Ciganitri, bocah bawam otor ga bisa rem."
Bukan cuma pintu, area dalam minimarket juga terlihat sangat berantakan akibat diterjang sepeda motor. Bahkan kendaraan roda dua yang ditumpangi bocah itu tampak tergeletak di antara tumpukan barang minimarket yang berserakan.
Mengungkap keterangan warganet di kolom caption, peristiwa nahas ini terjadi karena pelaku ingin mengejar teman perempuannya.
"Itu teman saya bang, katanya mau ngejar cewe, tapi gasnya nyangkut. Posisinya dari gerbang sekolah digaspol, gas nyangkut, temannya satu loncat," tuturnya.
Sejumlah warga berkumpul dengan cemas di luar minimarket, sementara beberapa pegawai laki-laki terlihat susah payah berjalan sembari mengembalikan beberapa barang yang masih bisa diselamatkan.
Beberapa produk jelas tak lagi bisa diselamatkan, misalnya beras dan gula yang terlihat berceceran di lantai.
Baca Juga: Tega! Pemuda Lumpuh Ini Ditelantarkan Keluarga di Gubuk Bak Kandang Kambing
Warganet tentu turut dibuat prihatin dengan peristiwa yang terjadi. Semua mendesak orang tua dari bocah itu untuk bertanggung jawab sepenuhnya karena kerugian yang terjadi tentu tidak sedikit.
"Semoga bukan motor temannya yang lagi dipinjem," ujar warganet.
"Kerusakan toko cukup parah, yang jadi masalah berapa banyak harus ganti ruginya," komentar warganet.
"Pasti ada kalimat, 'ya namanya juga musibah'... tapi bisa dicegah kok... dengan tidak dulu mengijinkan anak-anak dibawah umur berkendara motor," jelas warganet.
"Apakah ortunya bisa pakai kalimat pamungkas 'namanya juga anak-anak'?" sindir warganet lain.
"Baru tau sekarang indomaret jualan motor juga," celetuk warganet lain.
Berita Terkait
-
Tega! Pemuda Lumpuh Ini Ditelantarkan Keluarga di Gubuk Bak Kandang Kambing
-
Kasus Sudah Damai, Farhat Abbas Tiba-tiba Muncul Membela Ibu Pencuri Coklat di Alfamart Tangsel
-
Tangis Haru Abah Lala saat Lagu "Ojo Dibandingke" Bikin Ambyar Istana Negara
-
Ramai Bocah di Medan Setop Kendaraan Lalu Lomba Lari, Netizen: Merdeka Kali Kelen Ah
-
Video Viral Siswa Sekolah Terpaksa Dioperasi karena Ditendang Teman Sekelasnya
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Gunakan Teknik Stripping, Pemuda Sukabumi Sukses Cetak 3.000 Anakan 'Ikan Dewa' yang Langka
-
Persib Bandung Menggila, Gakuto Notsuda dan Ragnar Oratmangoen Resmi Gabung
-
BRI Tingkatkan Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko untuk Cegah Fraud
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
-
Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati