Bocah gagal mengerem motornya hingga menabrak minimarket Indomaret di Ciganitri, Kabupaten Bandung sampai hancur dan berantakan. (TikTok/@ajipmuspidar)
"Minimal ortunya mesti nyiapin dana 20 jutaan buat ganti rugi," timpal yang lainnya.
Alasan Anak di Bawah Umur Tidak Boleh Mengendarai Kendaraan Bermotor
Pasal 281 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menegaskan anak di bawah 17 tahun belum bisa mendapatkan SIM sehingga dilarang mengendarai kendaraan bermotor.
Tentu peraturan ini dibuat dengan sejumlah alasan, antara lain:
- Kesiapan mental anak di bawah 17 tahun dianggap belum matang, hal ini dapat berpengaruh terhadap emosional dan fokusnya ketika berkendara.
- Fisik belum mencukupi, terutama untuk anak SD dan SMP misalnya yang belum mampu menahan keseimbangan saat mengendarai sepeda motor.
- Pengetahuan terhadap peraturan lalu lintas dianggap masih rendah dan belum punya teknik yang cukup untuk berkendara
- Tidak bisa klaim asuransi kecelakaan, lantaran anak di bawah 17 tahun belum memiliki SIM.
Berita Terkait
-
Tega! Pemuda Lumpuh Ini Ditelantarkan Keluarga di Gubuk Bak Kandang Kambing
-
Kasus Sudah Damai, Farhat Abbas Tiba-tiba Muncul Membela Ibu Pencuri Coklat di Alfamart Tangsel
-
Tangis Haru Abah Lala saat Lagu "Ojo Dibandingke" Bikin Ambyar Istana Negara
-
Ramai Bocah di Medan Setop Kendaraan Lalu Lomba Lari, Netizen: Merdeka Kali Kelen Ah
-
Video Viral Siswa Sekolah Terpaksa Dioperasi karena Ditendang Teman Sekelasnya
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Kritik Pernyataan Denny Indrayana Soal Pendidikan Gibran, Grace Natalie: Jangan Bodohi Publik!
-
6 Fakta Sapi Madura Berkaki Enam Juara Kontes APPSI Piala Presiden 2026
-
BRI dan KPK Hadirkan Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi 2026
-
Klok Optimistis Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
-
Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa