Lewat ceramahnya yang diunggah pada 23 Desember 2019 lalu, Buya Yahya menegaskan bahwa menghormati bendera Merah Putih adalah sah menurut ajaran Islam.
"Menghormati bendera Merah Putih di Indonesia adalah sah, menjadi rasa hormat kepada makna yang terkandung di balik merah putih, dan cara menghormatinya bukan dengan sujud dan ruku," ujar Buya Yahya.
Lagipula, menurut pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah Al-Bahjah ini, tidak ada makna Dewa ataupun Tuhan dalam bendera Merah Putih.
"Merah Putih di Indonesia tidak ada makna Dewa, tidak ada makna Tuhan. Itu hanya simbol kesucian dan keberanian. Bendera Merah Putih di Indonesia aman dari kesyirikan, tidak ada masalah jika Anda hormat," terangnya melanjutkan.
Penjelasan Buya Yahya selengkapnya bisa dibaca di sini.
Berita Terkait
-
Video Viral Detik-detik Ibu Baru Melahirkan Meninggal saat Ikut Lomba Balap Karung
-
Diberhentikan untuk Hormati Detik-detik Proklamasi, Para Pengendara Ini Malah Tak Terima, Warganet: Coret dari WNI
-
Deretan Negara yang Merdeka Bulan Agustus Selain Indonesia, Ada Negeri Jiran
-
Jarang yang Tahu! Di Tempat Ini Pertama Kali Bendera Merah Putih Dikibarkan
-
Viral Mimik Impresif Juru Bahasa Isyarat Saat Ojo Dibandingke Goyang Istana Negara, Warganet: Full Senyum Mbaknya
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar
-
6 Fakta Wanita di Bandung Disekap dan Disiksa Selama 3 Tahun hingga Lumpuh
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu