"Hilang adab... orang-orang makin jauh dari agama," kecam warganet.
"Pada kenapa sih orang-orang... diklakson aja bisa emosi segitunya... Nanti kalo ditangkep jangan pada sok ayam sayur yah, yang gagah kayak pas di video ini," komentar warganet.
"Kudu dipenjara jangan pake damai," imbuh warganet lain.
"Ga mau di klakson yah di rumah aja, jangan keluar ke jalan," tutur warganet.
"Pasti pemain bola yang habis kalah main, pelampiasannya ke orang lain, tangkap pelakunya," desak yang lainnya.
Sanksi untuk Pelaku Pengeroyokan
Aksi pengeroyokan tergolong dalam tindak pidana yang sanksinya telah diatur di Pasal 170 KUHP. Disebutkan pelaku bisa diancam dengan pidana penjara 5-12 tahun.
Pasal 170 KUHP berbunyi:
(1) Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Baca Juga: Satroni SMKN 1 Boedoet, Polisi Interogasi Guru Terduga Penganiaya Anak Anggota TNI
(2) Yang bersalah diancam:
1. dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun, jika ia dengan sengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka;
2. dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun, jika kekerasan mengakibatkan luka berat;
3. dengan pidana penjara
Tag
Berita Terkait
-
Kawan Lama Group Beri Sanksi SP 3 Terduga Pelaku Pelecehan Karyawati di Grup WA yang Viral
-
Satroni SMKN 1 Boedoet, Polisi Interogasi Guru Terduga Penganiaya Anak Anggota TNI
-
Sukses Bikin Jokowi Joget di Istana, Video Farel Prayoga 2 Tahun Lalu saat Ngamen Jadi Sorotan: Tuhan Maha Adil
-
Hampir Goyang, Paskibraka Cuma Bisa Senyum Tahan Diri Saat Ojo Dibandingke Bikin Ambyar Istana Negara
-
Miris, Remaja SMP Ucapkan Hari Kemerdekaan Indonesia Malah Kena Pelecehan Seksual, Warganet Meradang!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Masjid Raya Bandung Tak Lagi Jadi Aset Pemprov Jabar? Dedi Mulyadi: Tak Boleh Dibiayai APBD
-
Kemenpora dan BRI Salurkan Bonus Atlet yang Sukses di SEA Games 2025
-
Rudy Susmanto Minta Anggaran 2026 Kabupaten Bogor Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
-
Warisan Utang Rp621 Miliar Hantui Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Ruang Fiskal 2026 Terpukul Telak
-
Densus 88 Temukan 70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Jabar dan Jakarta Jadi Wilayah Terbanyak