"Hilang adab... orang-orang makin jauh dari agama," kecam warganet.
"Pada kenapa sih orang-orang... diklakson aja bisa emosi segitunya... Nanti kalo ditangkep jangan pada sok ayam sayur yah, yang gagah kayak pas di video ini," komentar warganet.
"Kudu dipenjara jangan pake damai," imbuh warganet lain.
"Ga mau di klakson yah di rumah aja, jangan keluar ke jalan," tutur warganet.
"Pasti pemain bola yang habis kalah main, pelampiasannya ke orang lain, tangkap pelakunya," desak yang lainnya.
Sanksi untuk Pelaku Pengeroyokan
Aksi pengeroyokan tergolong dalam tindak pidana yang sanksinya telah diatur di Pasal 170 KUHP. Disebutkan pelaku bisa diancam dengan pidana penjara 5-12 tahun.
Pasal 170 KUHP berbunyi:
(1) Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Baca Juga: Satroni SMKN 1 Boedoet, Polisi Interogasi Guru Terduga Penganiaya Anak Anggota TNI
(2) Yang bersalah diancam:
1. dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun, jika ia dengan sengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka;
2. dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun, jika kekerasan mengakibatkan luka berat;
3. dengan pidana penjara
Tag
Berita Terkait
-
Kawan Lama Group Beri Sanksi SP 3 Terduga Pelaku Pelecehan Karyawati di Grup WA yang Viral
-
Satroni SMKN 1 Boedoet, Polisi Interogasi Guru Terduga Penganiaya Anak Anggota TNI
-
Sukses Bikin Jokowi Joget di Istana, Video Farel Prayoga 2 Tahun Lalu saat Ngamen Jadi Sorotan: Tuhan Maha Adil
-
Hampir Goyang, Paskibraka Cuma Bisa Senyum Tahan Diri Saat Ojo Dibandingke Bikin Ambyar Istana Negara
-
Miris, Remaja SMP Ucapkan Hari Kemerdekaan Indonesia Malah Kena Pelecehan Seksual, Warganet Meradang!
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Tragedi Maut Pantura Indramayu: Kecelakaan Beruntun di Lohbener, 10 Orang Meninggal Dunia
-
Infrastruktur Lumpuh Total, Anggaran Fisik Sejumlah Desa di Sukabumi ZONK Tergerus KDKMP
-
Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Jalur Pantura Lohbener, 3 Nyawa Melayang
-
Rekening Tetap Aktif, BRI Tingkatkan Perlindungan Nasabah dan Cegah Penyalahgunaan Rekening
-
Tumbang di Balai Kota Saat Bertugas, Wali Kota Bandung Masih Dipantau Ketat Tim Dokter