"Hilang adab... orang-orang makin jauh dari agama," kecam warganet.
"Pada kenapa sih orang-orang... diklakson aja bisa emosi segitunya... Nanti kalo ditangkep jangan pada sok ayam sayur yah, yang gagah kayak pas di video ini," komentar warganet.
"Kudu dipenjara jangan pake damai," imbuh warganet lain.
"Ga mau di klakson yah di rumah aja, jangan keluar ke jalan," tutur warganet.
"Pasti pemain bola yang habis kalah main, pelampiasannya ke orang lain, tangkap pelakunya," desak yang lainnya.
Sanksi untuk Pelaku Pengeroyokan
Aksi pengeroyokan tergolong dalam tindak pidana yang sanksinya telah diatur di Pasal 170 KUHP. Disebutkan pelaku bisa diancam dengan pidana penjara 5-12 tahun.
Pasal 170 KUHP berbunyi:
(1) Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Baca Juga: Satroni SMKN 1 Boedoet, Polisi Interogasi Guru Terduga Penganiaya Anak Anggota TNI
(2) Yang bersalah diancam:
1. dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun, jika ia dengan sengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka;
2. dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun, jika kekerasan mengakibatkan luka berat;
3. dengan pidana penjara
Tag
Berita Terkait
-
Kawan Lama Group Beri Sanksi SP 3 Terduga Pelaku Pelecehan Karyawati di Grup WA yang Viral
-
Satroni SMKN 1 Boedoet, Polisi Interogasi Guru Terduga Penganiaya Anak Anggota TNI
-
Sukses Bikin Jokowi Joget di Istana, Video Farel Prayoga 2 Tahun Lalu saat Ngamen Jadi Sorotan: Tuhan Maha Adil
-
Hampir Goyang, Paskibraka Cuma Bisa Senyum Tahan Diri Saat Ojo Dibandingke Bikin Ambyar Istana Negara
-
Miris, Remaja SMP Ucapkan Hari Kemerdekaan Indonesia Malah Kena Pelecehan Seksual, Warganet Meradang!
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar