Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan | Elvariza Opita
Minggu, 21 Agustus 2022 | 16:00 WIB
Pasien mengamuk diduga akibat operasinya dibatalkan karena tak bisa diklaim di BPJS Kesehatan. (Instagram/@sumut.terkini)

21 Layanan dan Jenis Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Ilustrasi kepesertaan BPJS Kesehatan (pixabay)

Meski bisa diakses di hampir semua jenis pelayanan medis, ternyata ada 21 jenis layanan serta penyakit yang dikecualikan oleh kartu "ajaib" ini.

Mengutip klikdokter.com, berikut adalah beberapa jenis layanan dan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, antara lain:

  • Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.
  • Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik atau kecantikan.
  • Gangguan kesuburan juga menjadi penyakit yang tidak ditanggung BPJS.
  • Penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol termasuk dalam daftar yang tidak di-cover BPJS.
  • Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri, atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri.
  • Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.

Serta masih ada 15 jenis lainnya, yang bisa dibaca selengkapnya di sini.

Baca Juga: Viral Pria Putus dengan Pacar Karna Nasi Goreng, Netizen: Cowoknya Tidak Solutif

Load More