Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 23 Agustus 2022 | 10:34 WIB
Beras BPNT di Desa Cikarang, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, yang menuai sorotan karena warnanya kekuning-kuningan (Sukabumiupdate.com)

SuaraJabar.id - Beras yang masuk dalam program bantuan pangan non tunai atau BPTN untuk warga di desa Cikarang, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi jadi sorotan.

Hal ini lantaran beras dalam paket yang disalurkan tersebut berwarna kuning dan tak layak konsumsi.

Paket BPNT senilai Rp 200 ribu per bulan itu disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM pada Jumat lalu di E- Warong Desa Cikarang.

Selain beras berwarna kuning, warga juga menyebut bahwa takaran beras tidak seperti biasanya.

Baca Juga: Komisi IV Minta Pemerintah Siapkan Alternatif Pangan Selain Beras

"Warnanya kuning dan beratnya ada yang 7 hingga 8 kilogram. Biasanya KPM menerima 10 kilogram," kata warga Desa Cikarang, AR (35) mengutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com

"Yang dipermasalahkan adalah berasnya. Komoditas lain seperti buah, sayur, dan lauk pauk tidak ada masalah," tambahnya.

Dari informasi yang dihimpun, ada 333 KPM di Desa Cikarang yang menerima paket BPNT senilai Rp 200 ribu yang isinya beras 10 kilogram; 1 kilogram waluh; 1,1/4 kilogram ikan tuna; 1,1/4 daging ayam; 1 kilogram kentang; 1,1/4 kilogram jagung; 1 kilogram apel; dan 1,5 kilogram apel.

Terkait hal ini, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan atau TKSK Cidolog Dede Ernawati mengatakan ada kesalahan pengambilan beras dari gudang distributor. Dede menyebut ada 11 kantong beras yang sudah dipisahkan di gudang distributor karena tidak layak konsumsi, namun terbawa ke E-Warong.

Menurut Dede, saat penyaluran BPNT pada Jumat, 19 Agustus 2022, pemilik E- Warong tidak sempat mengecek beras, sehingga satu kantong tersalurkan kepada KPM bernama Jenal Alviansah.

Baca Juga: DPR Sindir Jokowi Soal Harga Beras, Masih Mahal Jika Dibandingkan Negara ASEAN

"Dari 11 kantong tersebut, baru sempat dikasihkan satu kantong ke KPM," kata Dede.

Load More