SuaraJabar.id - Beras yang masuk dalam program bantuan pangan non tunai atau BPTN untuk warga di desa Cikarang, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi jadi sorotan.
Hal ini lantaran beras dalam paket yang disalurkan tersebut berwarna kuning dan tak layak konsumsi.
Paket BPNT senilai Rp 200 ribu per bulan itu disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM pada Jumat lalu di E- Warong Desa Cikarang.
Selain beras berwarna kuning, warga juga menyebut bahwa takaran beras tidak seperti biasanya.
"Warnanya kuning dan beratnya ada yang 7 hingga 8 kilogram. Biasanya KPM menerima 10 kilogram," kata warga Desa Cikarang, AR (35) mengutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com
"Yang dipermasalahkan adalah berasnya. Komoditas lain seperti buah, sayur, dan lauk pauk tidak ada masalah," tambahnya.
Dari informasi yang dihimpun, ada 333 KPM di Desa Cikarang yang menerima paket BPNT senilai Rp 200 ribu yang isinya beras 10 kilogram; 1 kilogram waluh; 1,1/4 kilogram ikan tuna; 1,1/4 daging ayam; 1 kilogram kentang; 1,1/4 kilogram jagung; 1 kilogram apel; dan 1,5 kilogram apel.
Terkait hal ini, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan atau TKSK Cidolog Dede Ernawati mengatakan ada kesalahan pengambilan beras dari gudang distributor. Dede menyebut ada 11 kantong beras yang sudah dipisahkan di gudang distributor karena tidak layak konsumsi, namun terbawa ke E-Warong.
Menurut Dede, saat penyaluran BPNT pada Jumat, 19 Agustus 2022, pemilik E- Warong tidak sempat mengecek beras, sehingga satu kantong tersalurkan kepada KPM bernama Jenal Alviansah.
Baca Juga: Komisi IV Minta Pemerintah Siapkan Alternatif Pangan Selain Beras
"Dari 11 kantong tersebut, baru sempat dikasihkan satu kantong ke KPM," kata Dede.
Berita Terkait
-
Komisi IV Minta Pemerintah Siapkan Alternatif Pangan Selain Beras
-
DPR Sindir Jokowi Soal Harga Beras, Masih Mahal Jika Dibandingkan Negara ASEAN
-
Warga Mojokerto Terima Beras BPNT Tak Layak Konsumsi, Remuk dan Berkutu
-
Sedang Diet? Coba Cicip Nasi Goreng Beras Merah
-
5 Tips Menyimpan Beras agar Awet dan Bebas Kutu
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
BRI Group Catat Lonjakan Tabungan Emas 13,7 Ton, Bukti Penguatan Ekosistem Bullion Nasional
-
Pengadilan Menangkan Konsumen, Perintahkan Dua Jam Tangan RM Senilai Rp 80 Miliar Diserahkan
-
BRI Peduli Hadirkan RVM di KOPLING 2025 untuk Edukasi dan Pengurangan Sampah Plastik
-
Kepala Sekolah di Bekasi 'Dipaksa' Belajar Mendalam: Nasib Pendidikan Jawa Barat Ditentukan
-
DJ Cantik Sukabumi Dilecehkan, Sempat Turunkan Volume dan Dipecat Sepihak