"Dan sekali lagi hijab sama akhlak ga ada sangkut pautnya," tegas warganet lain.
"Kenapa siih harus videoin orang tanpa izin? Kalo menurut lu dia salah ya tegur, bukan di viralin :(" ujar warganet.
"Udah ngudud + full slot, hijaber pula malaikat pun terheran-heran," kata warganet.
"Ngopi nyebat karena stress slotnya kaga ada yang pecah bos," celetuk warganet.
Baca Juga: Viral! Seorang Anak TK di DO Cuma Gara-gara Ini
"Wkwkwkw plot twist, kukira lagi ngedrakor, malah ngeslot," timpal yang lainnya.
Pemain Judi Slot Bisa Dipenjara 4 Tahun
Melansir hukumonline.com, memainkan judi slot di Indonesia adalah bentuk pelanggaran hukum. Hal ini telah diatur di Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP, sedangkan untuk judi online secara spesifik diatur di Pasal 27 Ayat (2) UU ITE.
Di Pasal 303 Ayat (1) KUHP dijelaskan pemilik dan pengelola judi slot dapat dijerat dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda maksimal Rp25 juta.
Sementara di Pasal 303 bis Ayat (1) KUHP dijelaskan orang yang mengikuti permainan judi bisa dikenai hukuman penjara paling lama 4 tahun atau denda sampai Rp10 juta.
Baca Juga: Pemukiman di Kolong Jalan Tol Harus Tundukkan Kepala saat Masuk, Begini Kondisinya
Untuk penjelasan selengkapnya dapat dibaca di sini.
Berita Terkait
-
Bocah SMP Mencuri Uang Orang Tua Rp20 Juta Buat Beli iPhone Teman
-
Kejutan Ulang Tahun Nyeleneh, Pria Ini Diberi Sesajen Oleh Temannya
-
Viral Bocah SMP Curi Uang Orang Tua Rp20 Juta Demi Belikan Iphone untuk Pacar
-
Demi Lolos Macet, Pengendara di Makassar Bikin Wali Kota Naik Pitam!
-
Viral karena Film Pabrik Gula, Ini Sejarah Singkat Tradisi Manten Tebu
Komentar
Pilihan
-
"Rasa Nusantara: Citarasa Rempah Sulawesi" Jadi Menu Baru Andalan Rooms Inc d'Botanica Bandung
-
Sungai Citarum, Sungai Purba Saksi Sejarah Peradaban yang Jadi Lautan Sampah
-
Penampakan Pulau Sampah di Sungai Citarum, Pj Gubernur Bilang Begini
-
Marc Klok Optimis Timnas Indonesia U-23 Pecundangi Korsel dan Jadi Juara Piala Asia U-23
-
Penampakan Ratusan Bonek yang Terciduk Jelang Persib vs Persebaya
Terkini
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham
-
Berkat BRI, Pengusaha Kue Tien Cakes and Cookies Capai Omzet Puluhan Juta
-
Berdaya Saing Global, UMKM Songket Binaan BRI Sukses Tembus Pasar Internasional
-
Warung Makan Bu Sum di Beringharjo Makin Laris Berkat BRI
-
Transformasi Digital: KB Bank Segera Beralih ke Sistem NGBS
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal