SuaraJabar.id - Polri akhirnya angkat suara terkait viral video yang memperlihatkan tumpukan uang dollar Amerika Serikat dengan narasi sebagai temuan uang di rumah tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.
Menurut pihak Polri, video yang viral di media sosial itu dipastikan hoaks. Polri menyebut bahwa video tersebut merupakan video pengungkapan kasus uang palsu dolar AS di Atlanta, Amerika Serikat.
"Video tumpukan uang tersebut adalah temuan kasus uang palsu dolar di Atlanta, Amerika Serikat (AS) pada tahun 2021 silam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dedi menyebut bahwa video menarasikan adanya temuan uang Rp900 miliar di bungker rumah Irjen Pol Ferdy Sambo adalah informasi bohong atau sesat.
Menurut dia, tim Polri melakukan penelusuran terhadap asal usul video yang viral di masyarakat.
"Setelah ditelusuri oleh tim, ternyata video tersebut pernah ditayangkan oleh Global Chemical Laboratory tanggal 18 Juli 2021 terkait temuan uang palsu di Atlanta USA," katanya lagi.
Baca Juga: Menyesal, Ferdy Sambo Ingin Bharada E Bebas dari Jerat Hukum
Terkait dugaan adanya bungker berisi uang di rumah Ferdy Sambo. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa tim penyidik memang melakukan penyitaan barang bukti.
Namun, tidak ada bungker berisikan uang Rp900 miliar yang disita.
Menurut Dedi, dalam penggeledahan tersebut pihak tim khusus didampingi oleh pengacara, ketua RT, pihak keluarga dan penyidik lainnya.
Namun Dedi tidak merincikan apa saja barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut.
"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," ujar Dedi. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Menyesal, Ferdy Sambo Ingin Bharada E Bebas dari Jerat Hukum
-
Motif Ferdy Sambo Habisi Brigadir J karena Marah dan Emosi, Kapolri: Lebih Jelasnya Nanti di Pengadilan
-
Bukan Imbas Kasus Ferdy Sambo, Ternyata 62 Anggota Polda Metro Jaya Dimutasi karena Hal Ini
-
4 Fakta Konsorsium 303 'Kaisar Sambo' Versi Kapolri, Bikin DPR Ribut Sendiri
-
Kapolri Komitmen Akan Selesaikan Sidang Kode Etik Dalam 30 Hari
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad, Klik Cepat Link Ini
-
Desa BRILiaN Merapi, Inovasi Wisata Alam dan Pertanian Berkelanjutan yang Menginspirasi
-
Tokoh Ulama Pesantren Buntet, KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Lanjutan Sidang Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar: Saksi Ungkap Kevin Fabiano Tak Pernah Buat LPJ
-
Sobek Tapi Bangga: Sepatu Butut Siswa SMK Ini Bikin Dedi Mulyadi Kagum Dan Beri Rp 3,5 Juta