Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 24 Agustus 2022 | 21:02 WIB
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan. [Dok.Antara]

SuaraJabar.id - Bareskrim Polri mendapat laporan adanya sejumlah klub sepak bola yang memasang logo situs judi di jersey mereka. Ketiga klub itu adalah Arema FC, PSIS Semarang dan Persikabo.

Pelapor juga turut melaporkan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) bersama penyelenggara liga, PT Liga Indonesia Baru (PT LIB).

Merespon hal itu, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan PSSI tidak pernah berkomunikasi dengan beberapa situs judi yang terindikasi menjadi sponsor sejumlah klub tersebut.

"Yang jelas PSSI tidak pernah ada kaitannya dengan itu, kalau klub ya mungkin bisa ditanyakan," kata Iriawan di Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga: Polda Sumut Terbitkan Status DPO Buat Apin BK, Bos Judi Online 'Konsorsium 303' yang Kabur ke Singapura

Menurutnya PSSI tidak bisa mengintervensi klub dalam pemilihan sponsor. Karena menurutnya klub memiliki hak otonom sendiri dalam pemilihan sponsor, maupun hal-hal lainnya.

Meski begitu, menurutnya PSSI bakal memanggil klub yang pernah atau masih disponsori oleh situs judi. Karena, kata dia, hal tersebut menjadi catatan bagi PSSI.

"Oleh sebab itu, kita tunggu lah, besok para pemilik klub akan dipanggil untuk diundang ke Sekjen dan Waketum," katanya.

Dia mengatakan, ada tiga klub yang terkait dengan situs judi online. Dari tiga klub tersebut, menurutnya dua klub sudah memutuskan kerja sama sponsor, dan satu klub masih disponsori oleh situs judi.

"Yang jelas PSSI tidak pernah ada kerjasama dengan beberapa situs (judi) yang ada," kata Iriawan.

Load More